Sabtu, 06 Maret 2010

Pribumi


POLITIK itu selalu memecah belah. Sayapun terkejut ketika dalam sebuah obrolan di dinding jaring sosial facebook terdapat pandangan berbeda dalam menyikapi satu masalah politik; Isu etnis pada Pilkada Walikota Samarinda tahun 2010 nanti?
Di mata para pendatang, umumnya tidak menyukai isu tersebut dikumandangkan. Mereka berlomba-lomba, penuh semangat dan dengan suara tinggi menolak adanya isu sejenis. Bahasa yang muncul adalah pentingnya ‘keberagaman’, saling menghormati, pluralitas dan ‘di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung’.
Semua berpikir tentang Indonesia yang ideal. Dari Sabang sampai Merauke, dari Nias sampai Pulau Rote, tidak ada lagi perbedaan suku, agama. Semua punya kesempatan menjadi pemimpin / kepala daerah. Orang Bugis boleh menjadi Walikota Samarinda. Orang Sunda diterima menjadi Gubernur Kalimantan Timur.
Tapi pandangan itu berbalik. Sebab masyarakat yang asli dilahirkan dan dibesarkan di daerah itu, umumnya tidak sependapat dengan hal tersebut. Walaupun mengakui sebagai pandangan ideal, tapi di lubuk hati tidak rela kalau akhirnya jabatan kepala daerah diemban oleh politisi para pendatang. Putra daerah dianggap lebih baik menjadi walikota, bupati atau gubernur di daerah itu. Karena putra daerah lebih tahu tentang kebutuhan daerah. Putra daerah juga akan menghabiskan hari tua, termasuk membelanjakan hartanya untuk daerah tersebut.
Bentuk pembelaan orang-orang daerah itu selalu dikumandangkan. Bahkan terbentuk imej bahwa orang-orang pendatang hanya mencari uang dari daerah tersebut dan kemudian setelah uang terkumpul dibawa ke daerahnya lagi. Tidak heran kalau pada akhirnya terbentuk kelompok-kelompok. Mulai dari pergaulan sampai jabatan politik dan juga pemerintahan.
Ada upaya gerakan dari ’pribumi’ untuk mengucilkan kelompok pendatang. Padahal dari sisi pandang yang lain, justru ’pribumi’ mengucilkan diri sendiri dari pergaulan keberagaman.
Bangkitnya lagi isu putra daerah dipicu oleh perubahan sistim pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi. Produk hukum ikutannya juga berubah sampai ke soal politik, di mana jabatan bupati, walikota dan gubernur dilakukan melalui pemilihan langsung, yang disebut Pilkada.
Rezim lama - era Presiden RI HM Soeharto (Alm) – tidak memberikan kesempatan pada kekuatan lokal menjadi mandiri. Kesenjangan sosial yang berlangsung lebih dari 30 tahun, akibat penguasaan sumber-sumber ekonomi oleh ”orang-orang dekat” pemerintahan saja.
Ketika aturan direformasi, maka menjadi kesempatan orang daerah untuk bangkit, merebut kembali ruang-ruang ekonomi, sosial politik. Masa ini masih akan berlangsung panjang, sehingga Indonesiaku yang ideal entah sampai kapan. *charlessiahaan@bongkar.co.id

Tidak ada komentar: