Selasa, 10 Juli 2007

Membuka Skandal Kasus PMK

SEBUAH kabar muncul dari Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada Samarinda. Ketika petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di sebuah brankas, ditemukan catatan pemberian sejumlah travel cheq sebuah bank yang diperuntukkan pada puluhan orang termasuk sejumlah nama yang selama ini dikenal sebagai tokoh di Kaltim.
Kuat dugaan, pemberian travel cheq itu berkaitan dengan pembelian mobil pemadam kebakaran yang kini menjadi penyidikan KPK di Jakarta. Diantara mereka – lagi, konon katanya – ada nama seorang perempuan berinitial KMS. Dan, hebatnya, perempuan ini disebut-sebut sebagai istri muda seorang pejabat tinggi di Kaltim.
Ah, itu baru gosip. Saat BONGKAR! mulai tanya sana-sini, tidak ada nama tersebut sebagai pejabat yang pantas menerima uang. Atau dari unsur kontraktor atau unsur lain yang mungkin terlibat dalam pembelian. Huuh! Jadi siapa Ny KMS ini?
Saat ditanya via SMS (short massage system) kepada Syaiful Teteng, Sekdaprov Kaltim, yang bersangkutan tidak juga memberikan jawaban. Ini semakin memperpanjang keingintahuan ada apa di balik pembelian mobil PMK tersebut.
Dasar penyelidikan oleh KPK karena adanya dugaan penggelembungan harga dalam pembelian dua kali pembelian mobil PMK untuk Kaltim. Yang pertama pada pembelian 29 unit PMK tahun 2003 dan telah dibagikan ke seluruh kabupaten dan kota di Kaltim, sedangkan yang kedua pada dua unit mobil pemadam canggih yang diperuntukkan perkotaan, yakni Kota Samarinda dan Balikpapan. Pemprov Kaltim ketahuan mengeluarkan anggaran Rp23 Miliar pada tahun anggaran 2005. Padahal, ditaksir harga mobil tersebut hanya berkisar 5-6 Miliar per unit.
Yang membuat kasus ini bertambah luar biasa, karena ternyata DPRD Kaltim pada tahun 2005 itu merestui pembelian dua unit mobil pemadam senilai Rp20 Miliar saja. Tapi mengapa tiba-tiba menjadi Rp23 Miliar? Dan kemana larinya uang sekitar Rp3 Miliar itu?
Mulai Yurnalis Ngayoh, Syaiful Teteng dan juga pejabat keuangan di Pemprov Kaltim harus bolak-balik ke kantor KPK di Jalan Veteran Jakarta Pusat. Mereka sudah mulai terbiasa dan banyak kenal dengan para staf yang berada di sana. Teteng bahkan belakangan sudah jarang berada di Kaltim, karena pemeriksaan terhadap dirinya semakin intensif saja.
Kemelut hukum di tubuh Pemprov Kaltim itu ternyata mulai merambat melemahnya pelayanan sektor publik. Akibat sering tidak ada di tempat, membuat pekerjaan pemerintahan ikut terganggu. Bayangkan, untuk anggaran 2007 ini saja sampai bulan Juli 2007 atau lewat separuh tahun anggaran belum juga selesai. Lalu, sejumlah jabatan penting yang dipegang Syaiful Teteng ikut-ikutan terkendala.
Seperti diketahui Syaiful Teteng memegang peranan penting dalam panitia Pengurus Besar PON XVII Kaltim dan KONI Kaltim. Ia duduk sebagai Ketua Harian PB PON yang mengeluarkan kebijakan untuk mempersiapkan pelaksanaan PON. Dia pula yang punya kewenangan mengatur anggaran PON maupun KONI, termasuk bonus atelet peraih emas dari Kaltim.

Dan, ternyata persoalan di penyelenggaraan PON semakin menggantung, karena Teteng dianggap tidak konsentrasi lagi. Hal itu yang memicu jajaran pengurus KNPI Kaltim bersama dengan masyarakat olahraga mendorong agar Syaiful Teteng mundur dari jabatannya. Mereka melakukan demonstrasi, meminta Teteng lengser. Sayangnya waktu demo berlangsung Teteng masih di Jakarta, dan teleponnya tidak ada bisa dihubungi. **

Tidak ada komentar: