Rabu, 18 Maret 2009

Transparansi

INI zamannya orang menuntut transparansi. Mulai manajemen rumah tangga, usaha swasta, lebih-lebih pemerintah yang memakai uang rakyat. Coba saja kalau soal keuangan di rumah main umpet-umpetan, pasti - kalau sampai ketahuan istri atau suami - bakal terjadi perseteruan besar. Anak-anak yang beranjak dewasa pun tidak suka kalau ada sesuatu disembunyikan orangtua mereka.

Karyawan di perusahaan-perusahaan swasta juga menuntut adanya transparansi manajemen itu. Mulai soal keuangan, keuntungan dan sistim manajemen. Walaupun sebenarnya soal manajemen adalah haknya pemilik modal, tapi kalau memakai sistim tertutup membuat para karyawan tidak lagi sepenuh hati bekerja. Dengan keterbukaan – biasanya – membuat tanggungjawab karyawan kepada pekerjaan semakin besar.

Bagaimana dengan di pemerintahan? Tentu, itu adalah wilayah publik di mana transparansi menjadi wajib hukumnya. DPR RI sendiri telah menggodok RUU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai kata lain dari tranparansi. Hanya saja sampai penghujung tahun 2008 lalu, tak ada lagi kabar beritanya.

Walau ‘wajib’ hukumnya, tapi tak semua pejabat pemerintah mau menerapkannya. Seorang kepala seksi atau kepala bidang merasa tidak wajib membeberkan data pekerjaannya ke publik, karena merasa bukan dari bagian tupoksi-nya. Tupoksi adalah tugas pokok dan fungsi. Ia hanya tunduk pada atasannya.

Di zaman Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, ia juga berjanji untuk menerapkan transparansi itu. Hanya saja sampai memasuki dua bulan kepemimpinannya, tanda-tanda model transparansi yang bagaimana bakal diterapkan, belum ada. Apakah yang dimaksud transparansi versi gubernur Faroek adalah soal rencana-rencana besarnya saja?

Dari catatan hitam perjalanan pemerintahan yang telah lalu, yang ditandai dengan ditangkapnya Gubernur Kaltim Suwarna AF serta bupati dan wakil bupati Kutai Kartanegara karena terlibat korupsi, patut diusulkan agar ada Perda Tranparansi di Pemprov Kaltim. Sedangkan untuk Pemkab Kutai Kartanegara sudah lebih dulu melangkah dan tinggal ketuk palu DPRD saja.

Perda Transparansi adalah salah satu elemen alias infrastruktur perjalanan pemerintahan. Sehingga masyarakat dapat mengontrol dan mengakses secara langsung apa saja yang dikerjakan pemerintah dengan uang APBD-nya. Jika ada kontrol yang sehat, pemerintah juga terbantu karena bakal lebih banyak informasi yang cepat dicerna publik.

Gubernur Faroek mestinya bisa membuktikan diawal pemerintahannya bahwa ia pro dengan keinginan rakyat yang ingin bisa mengakses setiap informasi dari pemerintahan. Entah itu medianya adalah di koran atau dalam bentuk digital pada internet. Lantaran itu tak ada salahnya kalau niat baiknya kita dorong bersama kepada gubernur Faroek. Ayo!

Tidak ada komentar: