Sabtu, 18 Mei 2013

Gratifikasi Seks

Kalau sudah ngobrolin tentang istri muda, di sebuah warung kopi yang kerap saya datangi di Kota Samarinda Kalimantan Timur, selalu rame dan heboh. Hampir semua profesi singgah di situ. Sambil menyantap sarapan pagi, kadang meledak tawa manakala bercerita beberapa kejadian tentang istri muda yang bikin heboh republik belakangan ini.

Kasus pertama adalah istri muda Irjen Pol Djoko Susilo bernama Dipta Aninditha. Selisih usia kedua pasangan itu 28 tahun. Nah, sebelumnya juga muncul di Koran kasus Bupati Garut Aceng HM Fikri yang menikah siri dengan Fani Oktora. Yang terakhir ini selisih usianya 22 tahun.

Rata-rata menganggap biasa tentang istri muda. Malah, seperti ada pengakuan bahwa para pejabat, pengusaha yang sering berangkat ke luar kota harus diwaspadai memiliki istri simpanan juga. Istri simpanan artinya perkawinan keduanya tidak mendapat restu dari istri pertama.

Sejumlah nama tokoh-tokoh birokrasi pemerintahan dan juga politisi di Kalimantan Timur memiliki istri muda. Entah, punya izin atau tidak dari yang tua.

Lebih banyak lagi yang punya gebetan WIL (wanita idaman lain) tapi tidak dinikahi. Jadi, tiap kali ke luar kota hubungan itu terajut dan banyak yang awet. Tentu saja dengan catatan semua kebutuhan harta wanita simpanan itu terpenuhi semua. Ya, rumah, mobil dan ongkos hidup hari-hari.

Makin tinggi tingkat jabatan dan juga penghasilan, makin besar kemungkinannya. Rata-rata berpandangan kalau ada uang, semua bisa dibeli. Pas, seperti Bupati Aceng HM Fiktri merendahkan kaum perempuan dengan mengucapkan kata-kata; ‘artis saja tidak sampai Rp250 juta”.

Tadinya, saya menganggap remeh adanya praktik menyuguhkan perempuan cantik kepada para pejabat pria yang sedang berkuasa. Wanita-wanita itu ikut diterbangkan ke mana pejabat tersebut berangkat perjalanan dinas. Bahkan sampai terbawa ke luar negeri.

Saya baru terkejut manakala di Singapura sebuah badan pemberantasan korupsi membongkar adanya gratifikasi seks seorang pejabat pria di negeri Singa itu. Kliennya yang seorang wanita diminta melayani nafsu seksual pejabat ini.

Di Indonesia, gratifikasi seks itu mulai tercium juga aromanya. Belum ada yang terungkap, tapi bukan  berarti tidak ada.

Beberapa pengusaha bidang jasa dan konstruksi di Jakarta mengakui biasa saja mengalokasikan dana untuk entertainmen beberapa pengusaha daerah yang datang ke Jakarta. Semua dipenuhi. Hotel mewah, hiburan malam, perempuan dan lain sebagainya.

Jadi, kalau kita membicarakan kasus korupsi yang sudah menjadi budaya, sebenarnya kita jangan pernah lupa membahas kalimat lama; Tahta, harta dan wanita. #

Rasa Aman

Ini kali kedua saya menurunkan tulisan tentang ‘rasa aman’ warga negara. Dua pekan sebelumnya saya juga membuat opini di halaman ini dengan judul “Pembunuh Rakyat”. Itu mengenai kebijakan pemerintah dibidang pertambangan batubara yang menghasilkan kolam-kolam besar eks tambang dan akhirnya menelan korban nyawa anak-anak yang bermain mandi di sana.

Kali ini, rasa aman warga kota Samarinda juga terusik dengan adanya kasus perampokan bersenjata api di Kantor Unit Pegadaian Syariah Samarinda. Tingkat kerugian mencapai Rp6,7 miliar dan ironisnya, ini peristiwa kali ketiga di kota itu.

Polisi masih mengindikasi. Sampai lewat 10 hari dari hari kejadiannya, tanda-tanda siapa pelakunya belum juga jelas. Inti cerita; pelaku perampokan bersenjata api masih berkeliaran di mana saja.

Saya lama tidak begitu mengikuti lagi perkembangan kasus kriminal di Samarinda maupun provinsi Kalimantan Timur. Padahal, ketika masih menjadi wartawan yang mangkal di kepolisian, jaksa dan pengadilan, masalah kriminal adalah menu sehari-hari.

Dari ‘kebiasaan’ itu seolah tertanam, bahwa tindak kriminal disebuah kota mencerminkan kemajuan dan kemakmuran masyarakatnya. Artinya, jika kota itu semakin menuju kota besar, metropolitan, maka jenis kejahatan yang terjadi juga ‘naik kelas’.

Itu sebab, ketika ada peristiwa perampokan menggunakan senjata api di Kota Samarinda, seolah menjadi pembenaran teori itu; Samarinda telah menjadi kota metropolitan.

Ya, barangkali teori itu benar. Tapi juga tidak seluruhnya bisa diaminkan. Sebab dari beberapa hasil penangkapan pihak kepolisian, banyak pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) justru orang dari luar kota. Mereka sengaja datang dari kota-kota sekitar. Tadinya untuk mencari kerja, tapi kemudian beraksi kejahatan.

Arus migrasi penduduk ke kota-kota di Kalimantan Timur tengah terjadi dalam gelombang besar. Mereka biasanya didorong untuk memperbaiki nasib. Mencoba peruntungan di kota baru yang sedang bergeliat dengan eksploitasi tambang dan jasa lainnya.

Ya, kandungan sumber daya alam Kaltim sudah menjadi tujuan harapan banyak kalangan. Ya pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis, maupun para ‘pengangguran’ dari daerah mana saja. Coba simak opini yang telah terbentuk pada warga di Pulau Jawa tentang Kalimantan Timur. Maka, yang spontan keluar dari benak pikiran mereka adalah kayu, batubara dan migas. Ini fakta, seolah-olah ketiga sumber daya alam itu adalah status sosial masyarakatnya. Yakni masyarakat yang punya uang. Kaya.

Potret kehidupan ini mengharuskan pemerintah, aparat keamanan, khususnya kepolisian, TNI dan segenap warga sipil perlu mengkoreksi diri apakah kita telah menyiapkan antisipasinya. Sebab, dari migrasi itu bukan hanya pertumbuhan penduduk yang didapat, tapi juga ragam perilaku yang mungkin membawa perubahan bagi budaya dan lainnya. Misalnya dengan adanya kasus perampokan di Pegadaian Samarinda yang sampai tiga kali itu, tentu spontan kita mengatakan; kenapa Satpam di sana tidak dikasih senjata api.

Padahal, kita tahu, senjata api bukanlah barang mainan. Warga masih tidak terbiasa memegang, apalagi memiliki untuk mengamankan rumah-rumah mereka. Nah, kalau tidak mungkin mempersenjatai warga sipil, apa jalan keluarnya?

Bagaimanapun, rasa aman adalah hak warga negara. Itu sebabnya, tiap kali ada kejadian yang berlatar kekerasan, apakah itu kriminal maupun konflik sosial, masyarakat selalu menuntut pemerintah selaku pemegang ‘agunan’ rasa aman. Dan, mana kala rasa aman tidak lagi dapat diberikan, maka risikonya negara bisa jadi bubar.

Salam integritas!

Pembunuh Rakyat

Negara jangan sampai menjadi pembunuh rakyatnya. Itulah pertanggungjawaban yang mestinya dipegang teguh oleh para pelaku kebijakan, apakah itu pemerintah dan legislator.

Manakala ada kebijakan publik yang berefek pada jatuhnya korban, apalagi sampai menghilangkan nyawa, negara ikut bertanggungjawab. Itu yang ideal.

Faktanya, seringkali negara mengabaikan soal keamanan warganegaranya. Contoh peristiwa yang terjadi di Sambutan Samarinda tahun lalu, yaitu tenggelamnya 3 bocah di kolam eks tambang batubara yang letaknya berada dekat pemukiman warga.

Pemerintah memberikan izin kepada perusahaan tambang. Bahkan ada aturan lain yang ditabrak. Misalnya larangan membuat kolam dekat pemukiman dan kewajiban perusahaan menutup kawasan operasinya agar tidak dimasuki oleh warga yang tidak berkepentingan.

Apa hasilnya?  Ternyata rakyat yang harus menanggung derita. Seperti anak-anak itu, yang tidak mengerti ada bahaya di kolam-kolam di sekitar rumah dan sewaktu-waktu mengancam nyawa mereka.

Begitu dahsyatnya dampak sebuah kebijakan publik, mengharuskan para pembuatnya – terutama anggota DPR/DPRD dan juga pelaksananya, pemerintah, harus menghitung matang. Terutama menyangkut apakah kebijakan itu benar-benar untuk kepentingan rakyat, ataukah ternyata terbukti hanya menguntungkan kelompok dan diri sendiri.

Kalkulasi seperti ini yang kian langka. Di mana-mana masyarakat mengeluh, karena banyak kebijakan ternyata untuk mempertebal pundi-pundi sendiri dan kelompoknya. Pemberian izin yang masih bernuansa KKN, penggiringan proyek-proyek konstruksi dan jasa maupun sistim cashback, di mana pihak ketiga yang berhubungan dengan pemerintah wajib memberikan jumlah tertentu pada pejabat pemerintah.

Memang rumit. Karena siapa saja mencoba mengubah sistim yang tengah berlaku, ia akan menerima risiko sendiri. Biasanya ia akan diasingkan. Bagi pengusaha, situasi seperti itu sama saja membunuh bisnisnya sendiri. Apalagi bagi yang bisnisnya bergantung dengan proyek pemerintah.

Jadi, ibarat simalakama. Ikut dalam sistim korup dia akan berisiko masuk perangkap hukum alias penjara, tidak ikut sistim dia diasingkan dan berisiko dapur keluarga mati.

Situasi pemerintahan yang tengah terjadi saat itu jauh dari akal sehat. Ia telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang menjelma menjadi “mesin pembunuh” dan siap melibas siapa saja yang menentangnya.

Apalagi ada kekuatan lain yang mengikutinya seperti legislative dan yudikatif. Seperti yang terjadi dalam penanganan kasus hukum tewasnya bocah di kolam eks tambang batubara milik perusahaan itu. Siapa lagi yang bisa memvonis itu kesalahan pemerintah dan kesalahan pemerintahan. Semua ikut tenggelam.

Salam integritas!

Mengejar Kaya

Tadinya saya tidak begitu percaya dengan anggapan orang berpolitik hanya untuk mengejar harta. Begitu tingginya nilai kemuliaan seorang yang bekerja untuk negara demi melayani rakyat yang membutuhkan rasa aman dan sejahtera.

Tapi belakangan rasa ingin memuliakan itu semakin hilang. Malah berubah menjadi sikap jijik, karena begitu banyaknya tokoh-tokoh publik yang tertangkap karena menggerogoti uang rakyat. Uang yang mestinya ia lindungi untuk kepentingan orang banyak, tapi parkir di rekening sendiri.

Berita-berita di televisi dan media sosial tidak mungkin saya bendung agar anak-anak di rumah tidak sampai  mengikuti kebobrokkan yang terjadi di negara ini. Biarlah mereka tetap berpikir ideal, sehingga suatu saat para pewaris negeri ini berbuat lebih baik untuk generasi mereka maupun berikutnya.

Tapi sulit sekali untuk menjelaskan kepada anak-anak itu ketika mereka bertanya; “mengapa si polan yang terkenal itu ditangkap karena korupsi? Dan kenapa orang-orang terkenal itu dipenjara?”

Dalam perspektif yang ideal, seseorang memasuki dunia politik memang sudah dipersiapkan sejak masa kecil. Dengan mengasah sikap dan tingkat kepeduliaan mereka pada masalah-masalah sosial, lingkungan juga perhatian dan kecintaan mereka terhadap tanah air. Dari sana mereka akan punya bekal yang cukup untuk mengabdikan dirinya secara penuh untuk rakyat. Tanpa memikirkan lagi berapa kekayaan yang diperoleh dari kedudukan jabatan itu.

Tapi kisah ideal itu sekarang menjadi sesuatu yang langka. Memang masih ada politisi yang bagus, bersih. Tapi mereka tenggelam di antara politisi kotor.

Mengapa mereka memilih menjadi politisi? Menurut penelitian Wakil Ketua DPR Pramono Anung saat mempertahankan disertasi doktoralnya,  ternyata mayoritas motivasinya adalah kepentingan ekonomi. “Jadi DPR ini dianggap lembaga untuk mencari nafkah,” kata Pramono.

Karena itu tidak mengherankan kalau para politisi beramai-ramai menggunakan pengaruh jabatan dan kekuasaannya untuk ‘mengalihkan’ uang negara menjadi uang pribadi. Apakah itu dengan cara membuat kebijakan anggaran proyek dengan dalih aspirasi, sampai dengan anggaran operasional masing-masing anggota yang cenderung mengada-ada.

Ada ribuan kesempatan ‘mencari uang’ ketika seseorang naik menjadi anggota DPR RI. Misalnya seperti yang dialami Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden PKS. Menurut KPK, dia diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur jatah impor daging sapi kepada perusahaan tertentu.

Argumen yang sering muncul di media menyebutkan, para politisi melakukan korupsi anggaran atau menyalahgunakan jabatan tak semata-mata karena kebutuhan dapurnya sendiri. Tapi besar kemungkinan untuk menambah pundi-pundi kas partai. Apalagi sebentar lagi berlaga dalam Pileg (Pemilu Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden) tahun 2014.

Hajatan politik itu memerlukan “amunisi” yang kuat. Amunisi untuk pencitraan diri sendiri agar bisa tampil lagi dalam panggung politik dan amunisi untuk partai. Begitu seterusnya roda berputar, entah kapan terjadi perubahan.
Salam integritas!

Blok Mahakam, Tanah Air Beta

Apakah rakyat Kaltim pernah membayangkan jika suatu saat ada kekuatan lokal mengelola uang yang jumlahnya mencapai Rp1.700 triliun?

Nah, itu bisa menjadi kenyataan jika saja kebijakan pemerintah pusat memberikan peluang bagi kekuatan lokal mengelola sumur minyak yang terletak di sebelah laut Kutai Kartanegara bernama Blok Mahakam.

Ladang minyak itu saat ini masih dioperasikan oleh perusahaan Perancis Total E&P Indonesie. Tapi nanti 31 Maret 2017 kontrak dengan pemerintah Indonesia sudah berakhir. Menurut pakar perminyakan Indonesia, Dr. Kartubi, setelah kontrak habis, sejatinya seluruh aset sudah secara otomatis kembali ke negara. Seluruh sisa cadangan yang masih ada di perut bumi maupun fasilitas atau infrastruktur produksi sudah menjadi milik negara.

Ibaratnya, pemerintah tinggal mencari operator baru yang menjalankan mesin-mesin untuk mengebor minyak dan gas yang ditinggalkan. Tidak perlu lagi investasi peralatan infrastruktur ‘super mahal’ dan hanya perlu konsentrasi pada pembiayaan operasional. Menurut catatan mengenai  cadangan Migas yang tersisa di Blok Mahakam ada sekitar 12,5 tcf dengan potensi pendapatan kotor sebesar 187 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.700 triliun.

Dengan status baru di Blok Mahakam pada tahun 2017, tidak heran kalau banyak pihak yang tergiur. Di daerah Kaltim sendiri, sudah muncul beberapa kelompok yang berusaha mengklaim untuk ambil bagian. Selain Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara yang nampak ‘ngebet’, juga muncul berbagai komponen masyarakat seperti pemuda di bawah naungan KNPI dan LSM.

Di Jakarta, tidak kalah sengit. Sejumlah mahasiswa dan aktivis juga sudah menyampaikan gagasan agar Blok Mahakam tidak jatuh ke tangan asing lagi. Cukup sudah masa dua kali perpanjangan kontrak selama 50 tahun yang diberikan pemerintah Indonesia kepada perusahaan asing seperti Total E&P Indonesie. Saatnya ‘pribumi’ mengelola minyaknya sendiri.

Tarik menarik mulai terjadi. Pihak Total E&P Indonesie terang-terangan menyatakan ingin mendapat kontrak itu kembali. Mereka masih meluncurkan investasi untuk menjaga agar produksi Migas nasional tidak sampai menyusut.

Siapa yang sanggup menangkap tongkat estafet bisnis yang padat modal tersebut?

Para pakar minyak Indonesia dan juga banyak kalangan perguruan tinggi percaya Pertamina sanggup menjadi operator. Bukan hal baru memang bagi Pertamina, karena BUMN itu memiliki kemampuan finansial maupun SDM serta manajerial di bidang Migas.

Tapi, bagaimana nasib komponen rakyat Kalimantan Timur yang melihat ada peluang agar daerah juga berperan menjadi operator?

Kekuatan lokal Kaltim seperti BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang disokong oleh Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Pemkab Kutai Kartanegara jelas sangat diragukan. Karena selain tidak punya kemampuan finansial, juga tidak punya pengalaman sendiri jika diberikan kepercayaan menjadi operator.

“Kita bisa,” kata Bernaulus Saragih, salah satu cendikia Unmul yang juga pemerhati masalah Blok Mahakam. Warga dari etnis Dayak juga bersenandung Indonesia Tanah Air Beta. #

==================================================================

Kaltim di Tengah Raksasa


Blok Mahakam memerlukan investasi sekitar Rp280 trilun. Keinginan rakyat Kaltim terlibat di bisnis minyak dan gas baru sebatas diskusi dengan kemungkinan sebagai participant interested.

Pada sebuah acara di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, selepas Natal 2012 lalu, Jero Wacik, Menteri ESDM terlihat geram. Rupanya, ia tidak tahan dengan tudingan beberapa pihak yang muncul di media-media sosial, tentang adanya dugaan suap atas investasi yang akan ditanamkan perusahaan migas Inggris yakni British Petroleum (BP) untuk ladang gas di Papua senilai US$ 12 miliar (Rp 108 triliun).

Isu yang ingin dibantah Jero Wacik, tidak benar kalau investasi itu adalah hasil tukar guling dengan gelar ksatria Knight Grand Cross in the Order of Bath yang diberikan Kerajaan Inggris untuk Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) beberapa waktu sebelumnya.

"Ada saja yang menuding investasi US$ 12 miliar BP itu tukar guling dengan gelar bintang kesatria (untuk Presiden SBY), itu orang yang plintir, itu tidak tahu diri," kata Jero.
Penghargaan yang dterima SBY, pernah juga diberikan kepada beberapa pemimpin dunia yaitu, Mantan Presiden Amerika Ronald Reagan, Mantan Presiden Prancis Jacques Chirac dan Mantan Presiden Turki Abdullah Gul.

"Nggak ada hubungannya antara investasi BP Tangguh dengan gelas Presiden. Investasi dan kontrak BP itu urusan saya, urusan Menteri ESDM, ini biar jelas, agar tidak ada dusta di antara kita," ujarnya pada acara Penandatangan 5 Kontrak Jual Beli Minyak dan Gas Bumi itu.

Di mata publik Indonesia, selama ini sudah tertanam bahwa bisnis minyak dan gas adalah sumber korupsi terbesar yang sulit terungkap. Kehadiran perusahaan multinasional mengeksploitasi sumur-sumur minyak di darat maupun lautan, diyakini sudah bermasalah sejak terjadi pemberian kontraknya puluhan tahun silam. Para pemegang otoritas pertambangan sebelum SBY diyakini memiliki kepentingan sendiri-sendiri dari kontrak minyak yang mereka berikan.

Tidak mengherankan kalau kecurigaan selalu muncul di balik hubungan pemerintahan SBY dengan negara-negara yang perusahaannya bergerak berinvestasi Migas di daerah ini. Contohnya Inggris dan Perancis yang cukup menonjol menggarap minyak dan gas di Indonesia.

Dilandasi kecurigaan itu pula rakyat Kaltim mulai gelisah ketika masa kontrak perusahaan multinasional Total E&P Indonesie segera berakhir 31 Maret 2017 nanti. Seperti syarat undang-undang, minimal lima tahun sebelum berakhirnya kontrak sudah harus dilakukan pengajuan permohonan baru apakah ingin mengelola lagi atau berhenti sampai di masa kontrak itu.

Sebab, keputusan ada di tangan pemerintah pusat. Apakah akan memberikan kontrak baru kepada Total E&P Indonesie atau kepada perusahaan lain.

Buat Kaltim, tekad sudah bulat. Siapapun nanti menjadi operator baru, Kaltim harus mendapat peran yang lebih besar dari sekarang. Bahkan sasaran Kaltim berikutnya adalah pemilikan saham. "Aliansi masyarakarat Kaltim minta kontrak Total tidak diperpanjang lagi, Pertamina dan daerah sudah mampu mengelola sendiri Blok Mahakam, karena sudah berpengalaman," ujar Awang Faroek Ishak, Gubernur Kaltim, belum lama ini.

Pemprov Kaltim sudah menyusun skenario sejak setahun lalu. Dengan membentuk BUMD yang siap ikut berperan dalam bisnis minyak dan gas yang ditinggalkan Total. Skenario Awang malah telah cocok dengan rencana Pemkab Kutai Kartanegara yang juga mengincar pengelolaannya. Pemprov Kaltim membentuk Perusda dengan nama PT Cakra Pratama Energi, sementara Pemkab Kukar membentuk  Perusda PT Tiling Madang Petroleum.

"Jadi nanti 50% diberikan Pertamina, 50% diberikan kepada BUMD Kaltim," janji Awang.
Skenario Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, boleh jadi masih sangat sumir. Sebab, muncul pertanyaan, dari mana sumber keuangan BUMD bentuk pemerintahan Provinsi Kaltim maupun Pemkab Kukar. Apa mungkin mereka bisa menginvestasikan sampai ratusan triliun rupiah?

President Director & GM Total E&P Indonesie, Elisabeth Proust, berterus terang tentang investasi perusahaan yang dipimpinnya di Indonesia. Untuk Blok Mahakam saja, perusahaan itu sudah menginvestasikan sebesar Rp280 triliun.

Karena investasi yang demikian besar di Blok Mahakam, tidak heran kalau perusahaan itu berniat mempertahankannya. Surat permohonan perpanjangan kontrak sudah diajukan, namun sampai akhir Desember 2012 ternyata belum ada jawaban dari pemerintah pusat.

Padahal, kepastian tentang kontrak itu sangat diperlukan dalam perencanaan bisnis berikutnya. Seperti diutarakan Head Department Media Relations Total E&P Indonesie Kristanto Hartadi, pihaknya menunggu kepastian kontrak.

"Investasi 2014? kita masih nunggu kepastian dulu, kepastian perpanjangan kontrak, habis itu baru kita tahu rencana pengembangan 2014," kata Kristanto kepada wartawan.

Diakui ada perundingan bussines to bussines antara Total, PT Pertamina dan Pemerintah Indonesia. Perundingan untuk membahas berbagai hal.

"Banyak yang bilang kami rebutan Blok Mahakam pasca berakhirnya kontrak kami pada 2017 dengan masuknya Pertamina di Blok tersebut, kami katakan itu salah, kami tidak rebutan," ucap Vice President Human Resources and General Service Total E&P Indonesie Arvidya Noviyanto di Balikpapan, belum lama ini.

"Semua tergantung pemerintah, pemerintah yang menentukan apakah setelah berakhir kontrak kami tetap beroperasi lagi di Blok Mahakam apa tidak," ucapnya.

Berdasarkan instruksi dari pemerintah, kata Arvidya, Total dan INPEX serta Pertamina diminta berunding. Termasuk juga dengan daerah soal persentase penguasaan Blok Mahakam.

"Yang ada saat ini pemerintah memerintahkan kami (Total), Inpex dan Pertamina serta daerah berapa masing-masing partisipant interest (PI) di blok tersebut, diskusinya masih di situ saja," ujarnya.

Ada dua opsi, pilihan pertama porsi saham di Blok Mahakam setelah 2017 yakni 51% untuk Pertamina termasuk PI daerah Kalimtan Timur dan 49% diberikan ke Total dan Inpex. Pilihan kedua Total 33%, Inpex 33%, dan Pertamina 34%.

"Namun pilihan pertama yang lebih banyak dibicarakan yakni 51% Pertamina termasuk di dalamnya daerah, sisanya 49% kami dengan Inpex," ungkap Arvidya. Antara Total dan Pertamina sebenarnya sudah lama berkerjasama dengan baik di Blok Mahakam.

"Kami berhubungan baik dengan Pertamina, salah satunya terlihat kerjasama produksi gas di Blok Tengah yang masih dalam area Blok Mahakam, yakni di sisi Lapangan Nubi, di mana ada porsi saham 7% di sana, dimana saham 7% itu porsi sahamnya 55% milik Pertamina dan 22% Total dan Inpex, jadi kami sudah lama kenal dengan Pertamina," tandasnya. Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengancer-ancer  pada akhir Maret segera diputuskan. #les
====================================================================

50 Tahun Blok Mahakam


Istilah Blok Mahakam hanya dikenal oleh komunitas pertambangan minyak dan gas. Masyarakat di Kalimantan Timur justru baru mengetahui setelah heboh bahwa tahun 2017 nanti perusahaan Perancis Total E&P Indonesie, mengakhiri kontraknya.

Itu berarti, sumur yang ditaksir masih menyimpan deposit migas bernilai sekitar Rp1.700 triliun akan kembali ke Ibu Pertiwi.

Sejarah Blok Mahakam dimulai ketika Japex Indonesia (kini Inpex) pertama kali mendapat hak kelola Blok Mahakam pada Maret 1967. Tiga tahun kemudian, pada 1970, Total E&P Indonesie masuk dan mendapat 50 persen saham berikut operator pengelolaannya.

Kontrak Inpex dan Total yang berdurasi 30 tahun berakhir pada 1997.  Menurut data Andang Bachtiar, seorang geologi independen, sebelum perpanjangan kontrak pertama, Total telah membayar USD 15 juta. Perusahaan juga menanam sedikitnya USD 63 juta untuk eksplorasi.

Pada 1991, usaha patungan itu mendapat perpanjangan 20 tahun lagi sampai 2017. Jadi, kontrak yang berakhir 31 Maret 2017 adalah periode kedua dan memungkinkan untuk diperpanjang kembali.

Total E&P Indonesie mengklaim sejak beroperasi pertama kali di Indonesia pada 1974 sampai saat ini telah menyetor Rp 830 triliun kepada pemerintah Indonesia dalam bentuk pajak dan setoran non pajak.

"Hingga saat ini Total E&P melalui Mahakam PSC atau Blok Mahakam telah berhasil memberikan Rp 830 triliun ke negara," kata President Director & GM Total E&P Indonesie Elisabeth Proust dalam sambutannya di acara Peresmian Lapangan Migas South Mahakam di Senipah, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. Bahkan pada di 2012 saja, kata Elisabeth, Total E&P telah menyetor ke kas negara Rp 67 trilliun.

Investasi di Blok Mahakam, Total E&P mengklaim telah menggelontorkan Rp 270 triliun untuk pengembangan. Bahkan tahun  2012 saja telah menginvestasikan Rp 25 triliun untuk membangun fasilitas produksi pembangunan platform.

Direktur Eksekutif Indonesian Resourses Studies (Iress), Marwan Batubara memperkirakan, cadangan yang tersisa di blok Mahakam sekitar 12,5 tcf dengan potensi pendapatan kotor sebesar 187 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.700 triliun.

Tapi soal cadangan itu dibantah oleh Total E&P. Lapangan-lapangan yang ada di Blok Mahakam saat ini memang sudah dalam kondisi sangat tua (very mature) serta hampir 75% dari cadangannya telah diproduksi. Blok itu sudah berproduksi sejak 1974 dan produksinya mulai menurun sejak 2011.

Total E&P Indonesie selaku operator lapangan gas di Blok Mahakam mengatakan setelah kontraknya di blok tersebut berakhir di 2017, cadangan gas yang tersisa tinggal 2 triliun kaki kubik (TCF).

Menurut Vice Presiden Human Resources and General Service Total E&P Indonesie Arvidya Noviyanto, cadangan gas di Blok Mahakam tinggal 2 TCF pada 2017 atau pada saat kontrak berakhir, bukan 12 TCF yang sering diklaim orang lain. “Ya terserah mau percaya kami (Total) atau orang lain," kata Arvidya.

Cadangan gas di Blok Mahakam periode 2013 ini masih sekitar 5,8 TCF, sementara total produksi gas saat ini di blok tersebut rata-rata mencapai 1.500 juta kaki kubik per hari (MMSCFD)."Produksi kita per hari sekitar 1.500-1.600 mmscfd. Artinya setahun produksinya sekitar 1,5-1,6 TCF, artinya pada 2017 cadangan tersisanya hanya sekitar 2 TCF saja," ungkapnya.

"Produsksi Mahakam sudah melewati masa puncaknya pada 2005-2010 dan produksinya terus menurun sejak 2011. Sejak berproduksi 1974 sampai akhir 2011, cadangan Mahakam sudah terproduksikan 75 persen atau sekitar total 15,4 triliun kaki kubik dan 1.386 juta barel minyak dan kondensat," cetusnya.

Ditambahkan Arvidya, Total di tahun ini menginvestasikan dana US$ 2,5 miliar untuk blok tersebut. "Dana US$ 2,5 miliar ini digunakan untuk mengebor 100 sumur, membangun 6 anjungan selama 2012-2013 dan mengadakan 10.000 intervensi sumur," jelas Arvidya.

Untuk ke depannya, pihaknya telah menyiapkan investasi US$ 17,3 miliar. Dana tersebut terdiri dari US$ 12,4 miliar untuk 2012-2017 dan US$ 4,9 miliar setelah 2017. #


++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kaltim Bergerak


Sejumlah elemen bergerak menyuarakan nasionalisme untuk Blok Mahakam. Rakyat Kalimantan Timur kuatir ada penelikung.

Masyarakat Kalimantan Timur pernah mengalami kekecewaan luar biasa. Ini terjadi saat PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur diwajibkan mendivestasikan sahamnya. Sebagai perusahaan asing yang menggarap batubara terbesar di Indonesia, tentu banyak unsur lokal yang mengincarnya.

Pemprov Kaltim menyusun strategi untuk mendapatkan saham yang divestasi tersebut. Mereka menggandeng sumber – sumber keuangan, termasuk juga para konglomerat di negeri ini. Idealnya, Pemprov Kaltim bisa mendapat saham tersebut sehingga nantinya mendapat keuntungan dari kepemilikan tersebut.

Upaya sudah dilakukan, ternyata pemegang saham menjual kepada BUMI (PT Bumi Resourcess tbk) yang didalamnya ada Aburizal Bakrie. Pemprov gigit jari, sementara Pemkab Kutai Timur mendapat 5 persen saham.

Padahal, peluang untuk menjadi pengelola PT KPC sudah terbuka jika saja Pemprov bisa menguasai 51 persen saham yang didivestasi.

Kekecewaan itu sangat membekas di hati para tokoh masyarakat Kalimantan Timur. Tidak ingin peristiwa serupa terulang kembali, jauh-jauh hari berbagai komponen menyerukan agar semua unsure Kaltim bersatu saat memperjuangkan Blok Mahakam yang habis masa kontraknya dari Total E&P Indonesie. “Jangan terpecah-pecah seperti ketika memperjuangkan saham PT KPC,” seru Muhammad Amir, Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Kaltim.

Muhammad Amir yang juga terlibat dalam upaya perjuangan divestasi saham PT KPC, punya pengalaman tidak nyaman akibat adanya kubu yang terpecah-pecah itu. “Sesama warga Kaltim jadi bentrok. Itu tidak baik,” ujarnya.

Posisi MPW Pemuda Pancasila Kaltim sendiri dalam persoalan Blok Mahakam yang semakin menghangat, masih sebatas mencermati apa yang sedang yang terjadi. Gerakan-gerakan berbagai komponen masyarakat yang mengangkat isu tersebut, tidak luput dari pengamatan. “Sepanjang masih berada di koridor bahwa Blok Mahakam nantinya untuk dinikmati masyarakat Kaltim, kita setuju. Tapi kalau sudah untuk memenangkan kelompok dan meninggalkan masyarakat, kita lawan,” ujarnya.

Amir berpendapat, opsi terbaik adalah pemerintah pusat menyerahkan unsur Kaltim sebagai pemegang saham dan operator sekaligus. “Saya yakin kok, orang Kaltim sudah pandai dan mampu berbisnis migas ini. Asal diberikan kesempatan. Kapan lagi,” ujarnya.

Di tengah masyarakat Kaltim, memang tumbuh berbagai elemen yang spesial memperjuangkan Blok Mahakam. Sebut saja. Aliansi Masyarakat Kaltim untuk Blok Mahakam yang terus bergerak di Kaltim dan Jakarta.

Baru-baru ini mereka menemui Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai salah satu pemrakarsa Gerakan Menegakkan Kedaulatan Nasional.  "Kami masyarakat Kalimantan Timur mengharapkan dukungan dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai salah satu pemrakarsa Gerakan Menegakkan Kedaulatan Nasional. Pemerintah  dan seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur siap memperjuangkan aspirasi tersebut," ujar Wahdiat, Ketua Aliansi Masyarakat Kaltim untuk Blok Mahakam yang juga dosen Universitas Mulawarman itu.

Din Syamsuddin menyambut baik keinginan masyarakat Kalimantan Timur tersebut dan siap membantu memperjuangkannya. Din memandang kehendak masyarakat Kalimantan Timur untuk mengambil alih pengoperasian Blok Mahakam sejalan dengan semangat merebut kedaulatan nasional yang saat ini digelorakan Gerakan Menegakkan Kedaulatan Nasional. “Saya berkeyakinan penguasaan Blok Mahakam oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur akan menjadi manifestasi penegakan kedaulatan ekonomi. Selain itu akan memastikan kekayaan negara dapat digunakan sebesarnya bagi kesejahteraan rakyat," ujar Din.

Di tingkat nasional, gerakan rebut Blok Mahakam juga berkumandang ketika sekitar 50 aktivis mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi di depan Istana Negara, tahun lalu. Bahkan mereka membawa petisi yang ditandatangani sejumlah tokoh untuk diberikan kepada Presiden Republik Indonesia. Petisi itu berisikan tuntutan pengelolalan Blok Mahakam oleh BUMN.

Menurut Inggar Saputra, humas KAMMI, kontrak kerja sama Blok Mahakam dengan Total E&P akan segera habis pada tahun 2017 mendatang, mereka meminta agar kontrak kerjasama tersebut tidak dilanjutkan. “Seharusnya pengelolaan Blok Mahakam tersebut diserahkan kepada BUMN,” kata Inggar.
Inggar mengungkapkan, sesuai dengan UU MIgas No.22 /2001, jika  kotrak kerja migas berakhir, pengelolaan seharusnya diserahkan kepada BUMN. Apalagi pihak Pertamina pun telah menyatakan keinginan dan kesanggupannya mengelola Blok Mahakam berkali-kali sejak 2008 hingga sekarang.  ”Kami menginginkan kemandirian dan ketahanan energi nasional tercapai seusai dengan amanat UUD 45,” kata Inggar.

Selain aktivis KAMMI aksi tersebut juga diikuti oleh karyawan Pertamina, Indonesian Resources Studies, dan IRESS. Massa aksi juga berharap ke depan tidak hanya Blok Mahakam yang dinasionalisasi namun juga semua kekayaan hasil bumi Indonesia, seperti Blok Cepu, Freeport, dan sebagainya juga dinasionalisasi.

Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI juga memberi ndukungan sepenuhnya terkait upaya Pemprov Kaltim untuk ambil bagian dalam penguasaan dan pengelolaan Blok Mahakam.
Mereka ingin memfasilitasi pertemuan Pemprov bersama Aliansi Rakyat Kalimantan Timur untuk Blok Mahakam dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung DPD RI.

"DPD mendukung seribu persen. Minimal dengan sharing (pembagian) 50:50. Itu sudah ideal, sesuai UUD 45 pasal 33. Kalimantan Timur minta 50 persen. Sama dengan UU Migas hasil inisatif DPD RI, jadi dua tahun yang lalu UU Migas itu sudah diubah. DPD RI pasti pro daerah," tegas Ketua Komite II DPD RI, Bambang Susilo. #


=======================================================================


Menunggu Ketegasan Pusat


Gaung nasionalisasi yang menggema menjelang berakhirnya kontrak ladang minyak dan gas Blok Mahakam, membuat perusahaan operatornya Total E&P Indonesia (TEPI) terpojok.

Suatu hari di Senipah Kutai Kartanegara, berlangsung upacara kecil peresmian Lapangan Migas South Mahakam yang dioperatori Total E&P Indonesia (TEPI). Seluruh petinggi perusahaan hadir, termasuk juga Presiden Director & General Manager TEPI Elizabeth Proust.

Tidak terduga, acara itu rupanya jadi ajang curhat Elizabeth Proust. Karena kebetulan ada juga sejumlah pejabat negara, termasuk Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Elizabeth dengan gambling mengutarakan keprihatinan pihaknya, karena mengenai  Blok Mahakam yang kian mengundang perhatian sudah disusupi kepentingan politik yang tidak menguntungkan industri minyak dan gas di Indonesia.

"Kami prihatin menghadapi debat politik tentang pihak asing versus nasional. Ini perusahaan Indonesia dan multinasional, bukan asing! Saya sedih mendengar kata asing. Tim TEPI kami adalah warga Indonesia dan mengabdi kepada negara," tegasnya.

Curhat itu disampaikan, sekaligus untuk mengingatkan pemerintah karena sampai tahun 2013 belum juga ada kepastian Pemerintah Indonesia mengenai status pengelolaan Blok Mahakam pasca tahun 2017 mendatang. Akibat ketidakpastian itu, sejumlah rencana untuk mengimplementasi proyek baru dan menjalani sumur baru akhirnya menjadi tertahan karena ketidakpastian perpanjangan kontrak TEPI di Blok tersebut.

"Perusahaan ini berjalan dengan baik dan bertekad untuk meneruskan semua kegiatan operasinya, sosial dan societal. Tetapi saat ini kami berada di titik balik," ujar Elizabeth Proust.

Menurut Elizabeth, minyak dan gas adalah usaha bisnis dunia, namun nilai-nilai TEPI selalu sejalan dengan semangat Indonesia, yakni mengedepankan prinsip kejujuran, saling mendukung, rendah hati dan ramah tamah.

Dia mencatat, ada 3.700 warga Indonesia yang bekerja di perusahaan tersebut. Jumlah itu ditambah dengan 125 pegawai multinasional, 107 pegawai Indonesia yang berada di luar negeri dan 20.000 karyawan yang bekerja setiap hari di instalasi TEPI.  @

======================================================================

Asal Menguntungkan Negara

Polemik mengenai blok Mahakam di masyarakat berkembang menjelang berakhirnya masa kontrak perusahaan Migas asal Perancis, Total E&P Indonesie tahun 2017.

Siapa yang bakal menjadi operator Blok Mahakam? Inilah pertanyaan yang mengemuka belakangan ini. Terutama bagi masyarakat Kalimantan Timur yang ingin menjadi ‘pemain’ setelah begitu lama menjadi penonton.

Tapi, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini menegaskan bahwa pengelolaan blok Mahakam di Kalimantan Timur akan diserahkan kepada siapapun pihak yang menguntungkan negara.

"Perusahaan manapun, baik milik negara ataupun asing, yang menguntungkan negara akan diberi hak untuk mengelola Blok Mahakam," kata Rudi di Jakarta belum lama ini.

Rudi menolak memberi penegasan apakah perusahaan migas milik negara PT Pertamina (Persero) akan diberi wewenang oleh pemerintah mengelola blok Mahakam. Dia hanya mengatakan, Pertamina harus mampu memberi keuntungan pada negara.

"Jika memang Pertamina mampu menguntungkan negara, maka 80 atau 90 persen pengelolaan blok Mahakam akan diserahkan pada perusahaan itu," kata dia.

Namun di sisi lain, Rudi mengatakan bahwa Pertamina dalam pengelolaan di blok Natuna masih membutuhkan kontraktor-kontraktor lain. Dan kemudian melanjutkan, yang paling penting bagi negara saat ini adalah produksi gas tetap terjaga, bukan siapa yang mengelola blok-blok migas tertentu.

Rudi juga mengingatkan bahwa pemerintah harus berhati-hati karena iklim investasi di sektor energi dan sumberdaya mineral akan terganggu jika Indonesia memutus kontrak dengan perusahaan asing secara sepihak.

"Pada 2011 lalu, investasi di sektor energi dan sumber daya mineral mencapai 27 milyar dolar AS dan dari setiap tahun selalu meningkat, hal ini harus kita jaga," kata Rudi.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesian Resourses Studies (Iress), Marwan Batubara menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Migas No 22 tahun 2001, maka pengelolaan blok Mahakam harus diserahkan pada Pertamina pada 2017 saat kontrak Total E&P Indonesie berakhir.

"Jika kontrak migas berakhir, pengelolaan seharusnya diserahkan kepada BUMN, ini adalah amanat konstitusi yang harus dijalankan," kata Marwan.

Marwan memperkirakan, cadangan yang tersisa di blok Mahakam sekitar 12,5 tcf dengan potensi pendapatan kotor sebesar 187 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.700 triliun.

Senada, pakar perminyakan Indonesia, Dr. Kartubi, menyatakan, pengelolaan Blok Mahakam yang ada di Kabupetan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, harus dikelola 100 persen oleh pemerintah.

"Setelah kontrak habis, sejatinya seluruh aset sudah secara otomatis kembali ke negara karena seluruh sisa cadangan yang masih ada di perut bumi maupun fasilitas atau infrastruktur produksi sudah menjadi milik negara," ungkap Kartubi.

Tidak ada hukum internasional yang dilanggar pemerintah jika mengambilalih pengelolaan Blok Migas setelah masa kontrak berakhir. "Jika diperpanjang atau diberikan ke kontraktor lain, berarti negara harus berbagi keuntungan dengan pihak lain, padahal kekayaan alam Indonesia itu semestinya digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat," kata Kartubi.

"Saat ini, Indonesia membutuhkan kepastian adanya suplai gas yang cukup untuk keperluan dalam negeri yang jumlahnya akan terus meningkat untuk program diversifikasi dan konversi bahan bakar minyak ke gas, penurunan biaya produksi/subsidi listrik, peningkatan nilai tambah gas, keperluan industri pupuk. Itulah yang akan terpenuhi jika kita (Indonesia) mengelola sendiri blok migas yang menjadi kekayaan Indonesia," ungkap Kartubi.

Direktur Center For Petroleum and Energy Economics Studie (CPEES) itu menjelaskan, semestinya beberapa tahun sebelum `due date` atau berakhirnya kontrak, negara melalui BUMN (badan usaha milik negara) sudah harus mulai masuk agar operasi prooduksi tidak berhenti saat `due date`.

"Mekanisme ini mustahil dilakukan selama pengelolaan kekayaan migas nasional dilaksanakan oleh lembaga non bisnis seperti BP Migas atau SKSP Migas. Akibatnya, ada celah atau ruang bagi pemburu rente untuk meraup keuntungan sendiri dan kelompoknya dengan merugikan negara," katanya.

"Daerah penghasil melalui BUMD (badan usaha milik daerah) seharusnya diikutkan dalam mengambil alih operasi blok produksi yang sudah selesai kontrak melalui PI dengan skema pembiayaan mandiri berdasarkan regulasi, seperti melalui konsorsium bank yang didukung pemerintah," ungkap Kartubi. @

+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kalla-Dahlan Setuju Pertamina

Mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla (JK) dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan setuju ladang gas Blok Mahakam untuk Pertamina.

Menteri Dahlan Iskan menyatakan, hati kecil saya, harus 100 persen masuk Pertamina ladang gas Blok Mahakam yang akan berakhir kontrak asingnya tahun 2017.

"Tetapi keputusan kontrak tersebut bukan di tangan saya," ujar Menteri Dahlan Iskan menjawab pertanyaan dari peserta Seminar Nasional dalam rangka Dies Natalis ke-64 Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar,beberapa waktu lalu. Dahlan Iskan dan JK menjadi pembicara pada seminar nasional tersebut pada waktu yang berbeda.

JK yang lebih dahulu menjadi pembicara menyatakan, setuju Pertamina ambil alih Blok Mahakam dan kontrak tidak perlu diperpanjang, sebab tenaga ahli kita dalam perusahaan asing itu banyak, tenaga ahli asing jumlahnya sedikit, sehingga Pertamina pasti bisa mengelolanya dengan baik.

"Tidak sulit mengelola Blok Mahakam, sebab tinggal dilanjutkan dan bukan investasi awal," ujarnya serta melanjutkan bahwa zaman saya (JK) Wapres semua kontrak daluarsa tidak dilanjutkan, sehingga saat kontrak asing Blok Mahakam berakhir diharapkan tidak diperpanjang lagi, melainkan dialihkan ke Pertamina. @

Penonton Atau Pemain

Mari meluangkan waktu untuk berpikir tentang masa depan masyarakat yang tinggal Provinsi Kalimantan Timur. Sebuah provinsi yang selalu dian ggap kaya sumber daya alam seperti minyak dan gas, batubara dan tambang mineral lainnya serta juga hasil hutan.

Kekayaan alam itu jelas bukan kepunyaan rakyat Kaltim karena Undang-undang Dasar 45 telah mengunci bahwa tanah dan air serta isi kandungannya dikuasai oleh negara. Yaitu negara yang diatur oleh pemerintah memiliki tingkatan tertinggi di pusat, pronvinsi dan kabupaten / kota.

Sampai di sini sudah benar. Kalau ada yang mengklaim bahwa minyak dan gas yang disedot di perairan Selat Makassar bernama Blok Mahakam adalah kepunyaan rakyat Kaltim, maka itu sudah jelas salah besar. Hampir-hampir tak ada akses rakyat terhadap sumber daya yang tersimpan di dalam tanah tersebut. Meski tambang bernilai triliunan dolar itu berada di pelataran rumah kita sendiri.

Lantas bagaimana nasib rakyat Kalimantan Timur yang ingin kekayaan alam dikelola oleh rakyat sendiri. Tidak lagi diserahkan pekerjaan eksploitasinya kepada perusahaan bangsa-bangsa asing. Seperti diketahui saat ini sumber energy Migas di Kalimantan Timur digarap oleh perusahaan-perusahaan multinasional seperti Total E&P Indonesie, Chevron, Vico. Kemudian juga koorporasi nasional seperti Pertamina dan Medco yang sahamnya dimiliki pengusaha nasional Arifin Panigoro.

Warga lokal maupun pengusaha dari Kalimantan Timur hanya jadi penonton. Sejak dulu kala, mereka tidak pernah punya cita-cita bisa menjadi operator penyedotan Migas. Padahal ada ratusan sumur mengandung Migas yang bertebaran sejak zaman Belanda di daerah ini.

Seperti layaknya masyarakat penonton, maka tentu memunculkan opini bahwa rakyat Kaltim tidak mungkin menjadi pemain. Penonton hanya sebatas mengamati, tapi tidak mampu untuk bekerja. Akhirnya, tidak terelakkan, perdebatan berputar pada tahap ini; apa tetap menjadi penonton atau menjadi pemain?

Saat reformasi berjalan memasuki usia 15 tahun, tekad itu datang membara. Kekuatan lokal yang didukung masyarakat adat, tetua kerajaan-kerajaan, tokoh masyarakat, pemimpin pemerintahan, seolah sepakat; saatnya mengelola sendiri ladang-ladang minyak di Kaltim.

Peluang itu memang ada. Ketika Total Indonesia yang menggarap ladang minyak di Selat Makassar bernama Blok Mahakam harus mengakhiri kontraknya tahun 2017. Itu berarti tersisa waktu empat tahun bagi kekuatan lokal Kaltim u ntuk menunjukkan keseriusan secara professional. Kemampuan untuk mengelola lahan bisnis yang tergolong padat modal itu.

Pertanyaannya; Sanggupkah rakyat Kaltim menerima estafet dari Total E&P Indonesie kalau pemerintah pusat benar-benar memberikan kesempatan itu? Apakah Kaltim punya dana untuk menanamkan modalnya, punya sumber daya manusia, punya kemampuan pasar, dan sebagainya.
Mari merenung bersama. @

Politik Itu Gila



Selamat Tahun Baru 2013. Kata banyak pengamat politik, inilah tahun bernuansa semangat baru untuk menghadapi tahun politik 2014. Tahun 2014 adalah Pemilu legislative dan juga Pemilihan Presiden RI ke-7.
Partai-partai politik dan juga pelaku politik sudah berancang-ancang untuk menempati kursi parlemen. Bagi yang sudah menjadi anggota DPR dan DPRD serta DPD barangkali ingin duduk kembali, sementara politisi lain di luar parlemen mulai berusaha masuk dengan berbagai cara.
Kasak-kusuk politik itulah yang mungkin disebut para pengamat sebagai “tahun politik”. Sebab bukan tidak mungkin – seperti jargon yang biasa kita dengar bahwa politik itu kotor – maka hiruk-pikuknya bakal menjadi tontonan menarik publik. Saling sikut, saling menjatuhkan atau istilah apa lagi untuk menggambarkannya.
Di Kalimantan Timur, “tahun politik” itu juga sangat terasa. Karena pada tahun 2013 ini, tepatnya bulan September bakal berlangsung pemilihan Gubernur Kaltim. Nama-nama tokoh kandidat sudah bermunculan.  Awang Faroek Ishak berpasangan dengan Mukmin Faisyal, Letjen TNI Subekti – Marthin Billa dan kemungkinan bertambah lagi Imdaad Hamid – Farid Wadjdy.
Rakyat pasti bakal cemburu menyaksikan bagaimana uang terhambur atas nama pencitraan bahkan untuk membeli suara. Sebagian mungkin tergoda dan akhirnya menjatuhkan pilihan pada figur-figur yang gemar berhambur uang untuk tujuan politiknya.
Pertanyaan selalu muncul; dari mana sumber uang para politisi itu untuk membiayai pencitraannya. Bukan rahasia umum kalau mereka yang berkuasa bisa saja mengerahkan sumber daya yang bersumber dari uang rakyat untuk melampiaskan hasrat pencitraan diri. Lihat saja advertorial di televise-televisi tentang instansi / lembaga pemerintah yang terang-terangan menampilkan sang Menteri yang berasal dari Partai Politik. Atau advertorial televise sebuah daerah yang menampilkan gubernurnya?
Atau juga baliho-baliho, poster yang terpampang menampilkan wajah politisi dan partainya di sepanjang kota. Mereka yang berusaha mencari panggung di media-media massa dan para wartawan yang ‘curi-curi’ job menjadi tim sukses kandidat tertentu. Politik itu memang gila. Dia bisa berubah wujud siapa saja, apa saja. Halal maupun haram.
Tahun 2013 mestinya menjadi kewaspadaan semua elemen yang tidak rela uang APBD mengucur untuk kepentingan pencitraan para politisi. Ayo kita kritisi agar para politisi penggerogot APBD punya rasa malu. Atau seret mereka ke muka hukum karena korupsi. Semangat! @