Selasa, 12 Februari 2013

Mencurigai Skenario Jakarta


 
Jakarta meluncurkan MP3EI (Master Plann Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memastikan paper yang berisi setumpuk rencana tersebut bukan kertas kosong. 

Begitu dilaunching bulan Mei 2011 silam, langsung digelontorkan 17 proyek infrastruktur senilai Rp 190 triliun. Provinsi Kalimantan Timur cuma kebagian proyek PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) di Pulau Sebatik sebesar 200 kwp.
 Tapi di luar 17 proyek tersebut, Kaltim disebut-sebut sudah diplot masuk dalam rencana investasi yang diproyeksi secara nasional senilai Rp4.000 triliun sampai tahun 2014. Angkanya belum jelas benar. Tapi untuk Pulau Kalimantan yang di antaranya bakal memiliki rel kereta api yang menghubungkan Kalteng – Kaltim, penanaman modal minyak dan gas, dan banyak lagi, ditaksir mencapai Rp945 triliun.
Data MP3EI menyebut, ada tujuh bidang investasi di Kalimantan. Selain untuk Migas mencapai Rp344 triliun dan menjadi penanaman modal terbesar, juga infrastruktur Rp167 triliun untuk pembangunan jalan Trans Kalimantan, rel kereta api, pelabuhan internasional dan jalan tol. Sektor investasi batubara juga punya perhatian, yakni Rp181 triliun.
Jelas saja rencana induk pemerintah pusat itu mendapat reaksi beragam di daerah. Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang malah sudah melakukan penolakan. Skenario Jakarta itu dianggapnya tidak pro terhadap masyarakat di daerah dan kelak hanya menguntungkan pengusaha. Pembangunan rel kereta api untuk mengangkut hasil kebun sawit dan batubara, hanya mempercepat eksploitasi sumber daya alam di daerah, sedangan masyarakat tidak begitu menikmati. Malah masyarakat akan disisakan persoalan lingkungan.
Agustin Teras Narang yang berasal dari PDI Perjuangan, bukanlah seorang gubernur tanpa visi. Ia seorang advokat dan pernah menjadi Ketua Komisi II DPR RI, sehingga tak perlu diragukan menguasai persoalan nasional. Kalau ia menolak proposal Jakarta, berarti memang ada alasan ilmiah yang menyertainya. Ia tidak mau serta merta menyambut masuknya investasi, apalagi kalau dianggapnya akan memberikan dampak buruk bagi daerah.
Bagaimana dengan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak?
Belum ada pernyataan resminya memang. Faroek mengaku belum tahu tentang rute rel kereta api yang disebut-sebut menghubungkan Kalteng-Kaltim itu. “Kita cari tahu dulu dengan Jakarta,” kata Faroek.
Sejak dilantik bulan Desember 2008 silam, Faroek termasuk gubernur yang bernafsu hadirnya proyek-proyek raksasa. Ia ingin menorehkan prestasi fenomenal semasa menjabat. Simak kekerasan hatinya membangun jalan tol Balikpapan – Samarinda yang konon bakal diteruskan terkoneksi ke Bontang sampai pelabuhan Maloy di Kutai Timur. Untuk jalan tol Balikpapan – Samarinda saja, diprediksi menelan anggaran Rp6,2 triliun.
Warga Kaltim sudah terbiasa mendengar obsesi Faroek tentang pelabuhan Maloy yang dihayalkannya bakal menjadi pelabuhan ekspor CPO (crude palm oil) yang diproduksi Kutai Timur dan sekitarnya, serta ekspor batubara. Pelabuhan Maloy ini yang dipetakan bakal tersambung dengan infrastruktur trans Kalimantan dan juga rel kereta api.
Sekilas, rencana besar Awang Faroek Ishak, pastilah membuat masyarakat terkagum-kagum. Jika ‘mimpi’ itu terwujud, sejarah mencatat dimulainya ada jalan tol, ada kereta api di seluruh Kalimantan.
Padahal, seperti kata ahli-ahli lingkungan, inilah juga mimpi buruk masyarakat Kalimantan. Investasi bidang infrastruktur dan rel kereta api adalah skenario untuk mempercepat pengurasan sumber daya alam. Batubara yang diprediksi memiliki deposit digali sampai 150 tahun, bakal habis hanya dalam waktu 30 tahun. #
 
Sinyal Wisdom Teras Narang

Penolakan Agustin Teras Narang terhadap proposal Jakarta yang ingin membangun rel kereta api menghubungkan Kalteng – Kaltim jadi hits positif di media massa dan media sosial.
Di negeri ini jarang sekali muncul penolakan orang-orang daerah atas program yang dicanangkan pemerintah pusat di Jakarta. Tapi Agustin Teras Narang, Gubernur Kalimantan Tengah, memulai tradisi yang tidak lagi manut-manut saja menerima apa adanya. Pekan lalu, Teras yang mantan advokat itu mengirim ‘memori kontra’ atas proposal yang diajukan Jakarta.
“Kalau pusat tetap maksa membangun rel kereta api antarprovinsi itu, saya akan mengundurkan diri,” ucap Agustin Teras Narang kepada wartawan, pekan tadi. Wakilnya, Ahmad Diran, juga menyampaikan hal serupa.
Pernyataan itu tidak sekedar gertak sambal. Ia adalah Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Pernyataan mundur bisa menjadi ancaman bahwa suku-suku Dayak di Pulau Kalimantan menolak juga pemerintah pusat. Penolakan terhadap pemerintah pusat, kian menjadi preseden bahwa saatnya orang-orang daerah berdaulat atas daerahnya sendiri.
Hubungan pusat – daerah belakangan kian merenggang. Setelah Papua yang memunculkan keinginan disintregrasi, di Sumatera baru-baru ini, sejumlah gubernur tidak mau menghadiri Rakor (Rapat Koordinasi) di Palembang. Padahal rakor itu dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tiga provinsi mengirim wakil gubernur dan dua provinsi lain diwakili pejabat gubernur.
Di Kalteng, Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah berdiri di belakang Teras Narang. "Rakyat Kalimantan Tengah tidak dipandang apa-apa oleh pihak yang merencanakan rel kereta api antarprovinsi," kata Sabran Achmad, Ketua Dewan Adat Dayak.
Padahal, di depan mata, sudah ada investor dari Rusia memboyong uang tidak kurang dari USD2,5 miliar atau sekitar Rp21 triliun. Perusahaan asing itu setuju membangun rel kereta api menghubungkan Puruk Cahu Kalteng – Kubar Kaltim lebih 135 kilometer. Malah, kata Rizal Affandi Lukman,  Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional, pemerintah pusat sudah menyiapkan nota kesepahaman (MoU) dan diteken saat kunjungan Presiden Rusia Dimitry Medvedev ke Bali untuk menghadiri East Asia Summit pada November 2011.
Alasan Agustin Teras Narang, keberadaan rel kereta api tidak untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, tapi untuk mengangkut hasil tambang batubara dan hasil kebun sawit milik para pengusaha. Ia menyadari, selama ini kedua komoditi itu hanya member keuntungan pengusaha. Keberadaan rel kereta api otomatis pula mempercepat pengurasan sumber daya alam di Kalteng dan mempercepat terjadinya kerusakan lingkungan. Apalagi, Teras Narang mendapat kabar kalau pembangunan rel kereta api  itu membelah kawasan hutan kawasan hutan lindung Pegunungan Muller-Schwanner.
Kalteng termasuk punya pengalaman buruk dengan pemerintah pusat. Di zaman Presiden Soeharto di daerah itu dijadikan ‘percobaan’ proyek sejuta lahan gambut menjadi lahan pertanian. Proyek itu akhirnya terbengkalai dan kini malah menjadi sumber bencana kebakaran, karena lahan gambut yang kering jadi mudah terbakar.
Pengalaman buruk itu membuat segenap komponen warga di Kalteng tak lagi menelan mentah-mentah program dari Jakarta. Mereka bertekad ingin menjadi daerah mandiri, yang mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal (wisdom).
Di media-media muncul dukungan terhadap langkah tegas Teras Narang. Kalangan kampus juga banyak memuji memang itu yang harus dilakukan para pemimpin di daerah. Di media sosial facebook, langkah sang Gubernur juga mendapat respon positif.
“Ancaman Gubernur Teras Narang, yang adalah presiden majelis adat dayak nasional, harus dianggap sebagai ancaman serius oleh pemerintah pusat, jangan sampai sikap tersebut dianggap sebagai gertakan apalagi sekedar isapan jempol. Jika pemerintah pusat memaksakan kehendak, dan Gubernur Teras Narang menyatakan mundur, maka sejatinya, pernyataan mundur tersebut adalah ‘maklumat perang’ bangsa Kalimantan atas kekuasaan NKRI yang ternyata tidak mau mendengar dan mengakomodir aspirasi dan kepentingan rakyat tidak saja Kalteng, tetapi sejatinya Kalimantan secara keseluruhan,” komentar Rendi S Ismail di akun Facebook Bmagazine Group. @

Pemerintahan Tebal Kuping





Eksploitasi tambang batubara mengancam keselamatan sekitar 700 ribu jiwa penduduk Samarinda. Sejumlah warga bersama aktivis mendorong dilakukan gugatan kepada wali kota.
Tidak ada jalan lain, ketika kritik sudah tidak lagi didengar. Demonstrasi hanya dianggap angin, suara protes di media-media cuma jadi bahan obrolan, maka saatnya warga negara, khususnya warga Kota Samarinda melakukan gugatan hukum ke pengadilan.
Pekan tadi, wacana melancarkan gugatan itu bergulir di publik. Wali kota Syaharie Jaang sempat terhenyak. Bisakah soal kebijakan pertambangan yang izinnya dari pemerintah digugat? “Ini era kebebasan, silakan saja,” jawab Syaharie yang baru sekitar 9 bulan menjabat ini.
Izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah, bisa jadi memang bermasalah. Karena dikeluarkan secara sembrono, tanpa didukung oleh dokumen pendahuluan laik tidaknya menambang di tengah pemukiman penduduk. Izin juga diduga bertentangan dengan ‘kitab’  Renstra (Rencana Strategis) yang berisi visi dan misi Kota Samarinda sebagai kota jasa dan perdagangan. Bukan kota eksploitasi pertambangan.
Tapi pemerintah nekat, bahkan ‘tebal kuping’. Sebelum ‘mengamandemen’  Renstra tahun 2000-2005 yang telah disetujui oleh DPRD, izin-izin pertambangan batubara mengalir sejak tahun 2001 silam. Menurut catatan dari Distamben Samarinda, di kota yang luasnya 71 ribu hektar itu ada 63 perusahaan tambang yang mengantongi IUP. Ditambah 5 izin yang diterbitkan pemerintah pusat, maka total 43 ribu hektar atau 60 persen luas kota itu dikepung pertambangan.
Umumnya, pertambangan skala kecil. Tapi justru dianggap kecil-kecilan itu ancaman keselamatan warga jadi kian besar. Bayangkan, cara perusahaan kecil itu menambang. Mereka menggunakan peralatan semi mekanik seadanya. Main gali dan begitu ditemukan batubara langsung dikumpulkan. Sebagian perusahaan lagi memasukkan batubara ke dalam karung. Setelah habis batubara di lokasi itu, pindah lagi. Lubang galian lama dibiarkan menganga.
Akibatnya, pemandangan kerusakan lingkungan mencolok di depan mata. Kawasan eks tambang yang berantakan. Bekas galian jadi danau, lokasi tambang juga tidak dipagar. Masyarakat umum bisa seenaknya memasuki areal tambang. Sudah ada beberapa kali terjadi kolam eks tambang memakan korban jiwa.
Baru-baru ini, tiga bocah SD, Ruh Zunaidi, Rahmadhani dan Miftahul Zanah, tenggelam di kolam milik  PT Himko Coal di Jalan Pelita Sambutan, Samarinda. Setahun sebelumnya, bocah 13 tahun bernama Nabila terpesorok di kolam batubara PT Bintang Mahakam Energi yang berada dekat rumahnya di Jalan Kemakmuran I Samarinda.
Belum lagi pengendara motor dan mobil yang jadi korban. Karena jalan umum dipakai penambang mengangkut hasil galiannya, jalan jadi tambah rusak. Hampir tiap hari ada saja pengendara motor terperosok karena banyak lubang di jalan raya. Sedang pemilik mobil mengeluh karena onderdil mobil lebih cepat rusak karena kondisi jalan yang tidak laik.
Di runut jauh ke belakang, dampak paling mengerikan adalah kerusakan lingkungan. Di tengah upaya penanggulangan banjir di Samarinda, justru ada pembukaan lahan baru, pemotongan bukit, yang menambah kontribusi banjir jadi luar biasa. Warga Samarinda seperti berhadapan dengan horor, satu jam saja turun hujan, bersiaplah didatangi ‘hantu banyu’ alias banjir.
Berapa kerugian warga akibat izin tambang batubara yang dikeluarkan pemerintah? Korban nyawa pasti tidak bisa dinilai dengan uang, sedangkan kerugian ekonomi akibat kerusakan lingkungan, masih dicoba hitung oleh ahlinya. “Kami masih mencari pengacara yang bersedia melakukan gugatan. Prinsipnya yang gratis,” kata Kahar Al-Bahri, dari Jatam (Jaringan Tambang). #
==
Yuk! Gugat Wali Kota
Pemerintah Kota Samarinda masih juga “tebal kuping” dengan kemarahan warga akibat menggilanya operasi eksploitasi pertambangan.
Ch Siahaan, M Idris
Tanah kuburan tiga bocah SD (Sekolah Dasar), Ruh Zunaidi, Rahmadhani dan Miftahul Zanah, yang tewas di kolam eks tambang PT Himko Coal, Kelurahan Sambutan Samarinda Ilir, belum lagi kering benar. Publik pun belum melupakan peristiwa tragis di bulan Juli 2011 silam.
Tapi, apakah ada pemerintah tergerak mengubah kebijakan tambangnya? Jangankan untuk mencabut izin pertambangan, menginstruksikan perusahaan menutup areal konsesi saja tidak dilakukan?
Sampai Agustus 2011, kawasan konsesi pertambangan umumnya masih terbuka. Di depan Komplek Perumahan Bengkuring Sempaja Samarinda Utara misalnya, kawasan yang terlihat hancur dan berlobang-lobang dipenuhi air, hanya dipasangi police line, berwarna kuning hitam. Entah apa maksud si pengelola tambang dengan memasang tanda dari kepolisian yang biasanya untuk mengisolasi TKP (tempat kejadian perkara) itu.
Kawasan ‘Sempaja’ termasuk menjadi kawasan terparah pertambangan batubara. Pemerintah memberikan izin beberapa perusahaan, walaupun lokasinya mengepung kawasan pemukiman. Di daerah ini, umumnya batubara digali menggunakan peralatan sederhana dan hasil galian dimasukkan dalam karung untuk dijual ke Surabaya.
Warga di sekitar kawasan Bengkuring sudah mulai marah. Jalan-jalan yang baru setahun lalu diperbaiki pakai uang rakyat (APBD), sudah rusak lagi. Berlubang-lubang dan banjir semakin sering datang.
Puncaknya, demonstrasi pada 1 Desember 2010 silam. Selama lebih 5 jam Jalan Padat Karya menuju komplek Perumahan Bengkuring ditutup. Ada tiga perusahaan yang dituding menjadi biang kerusakan jalan dan penyebab banjir lingkungan mereka. Ketiga perusahaan itu, CV Graha Benua Etam (GBE) seluas 492 hektare, Prima Coal Mining (PCM) 155 hektare dan CV Piawai Bumi Alam Sejahtera.
Warga yang marah minta pemerintah mencabut izin perusahaan, tapi pemerintahan ‘tebal kuping’ ini cuek saja, hanya meminta perusahaan menyumbang memperbaiki jalan-jalan rusak. Perusahaan di sana akhirnya tetap beroperasi dengan mengubah jam kerja operasionalnya. Kalau siang, mereka hanya menggali batubara dan malamnya mengangkut menggunakan truk.
“Tidak ada niat baik perusahaan batubara pada lingkungan. Kita warga Padat Karya dan Bengkuring bertahun-tahun menjadi korbannya, mulai dari banjir, jalanan menjadi rusak dan licin. Karena itulah kami minta kepada Pemkot agar serius dalam mendengar aspirasi kami dengan langkah menutup seluruh pertambangan batu bara yang beroperasi disekitar permukiman kami,” kata Ahmad Yani, Ketua RT 78 Perumahan Bengkuring.
Lain lagi yang terjadi menimpa warga di kawasan Sambutan. Pekan tadi puluhan warga dan petani Desa Makroman Kecamatan Sambutan Samarinda Ilir menutup jalan tambang CV Arjuna. Warga marah karena aktifitas tambang merusak lahan pertanian yang menjadi lahan nafkah mereka.
Narsim, salah seorang warga menghitung, setidaknya 100 hektar lahan pertanian rusak. Ada 96 KK (Kepala Keluarga) yang tertimpa masalah sepakat menuntut perusahaan mengganti rugi. “Galian tambang perusahaan membuat lumpur mereka masuk ke pertanian dan kolam-kolam ikan,” ujar Narsim. Mereka menutup jalan, agar perusahaan stop produksi.
Di daerah Kelurahan Bukuan Palaran, para petani buah di RT 16 dilanda kemarahan karena tanaman buah mereka yang tercemar lumpur dan limbah tambang. "Kami sudah lama menderita kelaparan karena tanaman buah kami gagal panen akibat tercemar lumpur dan limbah tambang. Karena itu kami hanya meminta perhatian dan kepedulian pemerintah atas nasib kami ini," kata Supianur, salahseorang pemilik kebun buah.
Jauh hari sebelumnya ratusan warga yang diduga suruhan dari CV Putra Palaran, memblokir areal tambang milik PT. NCI (Nuansacipta Coal Investment) di daerah mereka.Warga menuntut ganti rugi Rp2,5 miliar atas kerusakan lahan seluas 350 hektare dan pencemaran lingkungan akibat aktivitas penambangan batubara perusahaan itu.
Diurut ke belakang lagi, masih ada puluhan bahkan mungkin ratusan kelompok warga yang marah dengan kebijakan memberikan izin tambang ini. Hanya saja, karena pemerintahan sudah ‘kebal kuping’, warga hanya bisa menggerutu.
“Kami sedang pelajari bagaimana warga negara menggugat pemerintahan lokal,” kata Kahar Al-Bahri, Koordinator Jatam (Jaringan Tambang) Kaltim.
Ternyata, sambutan luar biasa berdatangan. Sejumlah aktivis di kota itu dengan sukarela menyatakan bersedia membantu segala keperluan untuk melancarkan gugatan. Misalnya, untuk memobilisir para penggugat yang terdiri dari warga Samarinda. “Saya siap membantu mengumpulkan KTP (Kartu Tanda Penduduk),” kata Niel Makinuddin, pegiat lingkungan.
Bernalus Saragih, anggota Tim Judicial Review dari Unmul juga tidak keberatan ‘menyumbang’ hitung-hitungan kerugian masyarakat akibat pertambangan batubara yang terjadi di wilayah itu. “Saya siap nyumbang kerugian akibat tambang dan valuasinya,” ujar Bernalus dalam akun facebook.
Tidak hanya kalangan aktivis lingkungan yang siap menjadi relawan, tapi juga aktivis politik seperti Muhammad Amir. “Saya dukung penuh. Untuk pengacaranya sebaiknya menggunakan LBH Kaltim,” ujar Amir. LBH adalah lembaga bantuan hukum.
Kahar Al-Bahri alias Ocha mengatakan, dia sedang berkonsultasi dengan pengacara yang siap melancarkan gugatan itu. Bagaimana modelnya, masih dibahas. “Dan yang terpenting juga, ini gratis. Kita tidak punya uang untuk bayar jasa pengacara,” ujar Ocha. #

Rabu, 21 Maret 2012

Mendewakan Investor

 Saya tidak habis mengerti; apa yang sedang dipikirkan para petinggi di Kalimantan Timur? Gubernur, anggota DPRD , dan semua pejabat pemerintah kabupaten / kota, seperti  sudah terkonstruksi daya nalarnya, dengan mendewakan para investor. Tak sekedar diundang, tapi juga dirayu, diberikan kemudahan sampai disubsidi pemerintah untuk urusan lahan.
Sekilas, terasa begitu hebat. Investor dari negeri-negeri kaya di Uni Emirat Arab seperti Ras Al Khaimah, China, India  dan Rusia, berdatangan menambah urutan para pemodal asing yang lebih dulu masuk ke Kaltim. Sebutlah Korea Selatan, Jepang, Inggris, Malaysia, Perancis dan Amerika.

Kehadiran investor sebanyak-banyaknya, seolah menjadi jalan keluar Kalimantan Timur dari keterpurukan. Bakal menghidupkan ekonomi masyarakat dan demikian mengurangi angka kemiskinan.

Secara teori, itu sudah benar. Sayangnya, yang luput dipertimbangkan bahwa para investor yang masuk ke Kaltim umumnya adalah pelaku usaha yang menginginkan isi perut bumi. Tambang minyak dan gas, batubara, emas, bauksit dan sebagainya. Sebelumnya investasi di Kaltim karena ingin kayu dari hutan yang masih perawan.

Investasi disektor pertambangan seringkali menjadi sumber kecemburuan. Karena tidak sesuai antara keuntungan pengusaha dengan serapan jumlah tenaga kerja. Misalnya begini; untuk dapat membukukan PDRB (produk domestik regional bruto) Kaltim tahun 2011 lalu Rp390 triliun, ternyata angka penganggurannya mencapai 10 persen (data BPS) dari jumlah penduduk 3,5 juta jiwa.

Bandingkan dengan Riau yang juga mendapat julukan sama dengan Kaltim sebagai daerah kaya SDA (Sumber Daya Alam). Di Riau berpenduduk 5,53 juta jiwa, PDRB 2010 mencapai Rp342,69 triliun, tapi angka penganggurannya 5,32 persen.

Singkat cerita, inilah fakta-fakta di mana para pengusaha besar berpesta mengeruk SDA Kaltim, tapi tidak banyak menyerap tenaga kerja (pro job). Jenis investasi padat modal, ada juga tinggi teknologi, menggiurkan pasar saham, tapi menyerap tenaga kerja yang sedikit. Akibatnya bisa diketahui. Uang hasil penjualan SDA oleh investor hanya berputar di lingkaran atas. Menyesaki brankas bank-bank internasional dan hanya ‘menetes’ sedikit ke Kaltim.

Kalau akhirnya pada 2011 lalu, pertumbuhan ekonomi Kaltim berdasar data BPS hanya 3,93 persen, inilah pukulan telak bagi pemerintahan Awang Faroek Ishak yang sangat mendewakan investor. Kebijakan ekonomi seorang gubernur  yang tidak berkonsep matang. Pembangunan jalan tol, pelabuhan Maloy dan semua yang serba wah, faktanya tak mengangkat pertumbuhan ekonomi daerah ini. Bahkan pertumbuhannya terendah di seluruh Kalimantan. Simak; Kalteng 6,74 %, Kalsel 6,12 % dan Kalbar 5,94%.

Saya berpikir, para pemimpin di Kaltim bukan orang bodoh. Mereka juga menganalisa situasi yang terjadi. Naluri mereka mungkin ikut berontak, tapi tangan mereka tak bisa menolak mengeluarkan izin-izin. Mereka terpaksa ikut agenda ‘menjual’ Kaltim kepada investor. Mencari-cari alasan pembenar bahwa investasi sangat membantu rakyat ekonomi daerah ini.#

Ephoria Sepakbola

Saya setuju kalau Indonesia disebut negara sepakbola. Coba tengok para penggila si kulit bundar itu. Mulai anak-anak, sampai kakek-kakek. Di lapangan bola, saat tim favorit mereka bertanding, mereka berteriak kegirangan. Dan kadang juga memaki.
Ketika saya menonton Persisam Samarinda bertanding ada penonton di sebelah saya memaki wasit dengan kata-kata kotor. Yang tidak pantas didengar. Padahal, saya perhatikan, dia datang menonton bersama anak perempuannya.

Publik juga menyaksikan bagaimana para Bonek (Bondo nekat), supporter Persebaya Surabaya rela mengorbankan tenaga, waktu dan duit untuk menonton tim  kesayangannya bertanding di luar daerah. Mereka menumpang kereta, bersesak-sesakan selama lebih 10 jam dari Surabaya menuju Jakarta. Hanya untuk memberi spirit pada pertandingan 2 X 45 menit.

Di GOR Segiri, kandang Persisam, belasan ribu penonton tanpa komando rela membuat konfigurasi bersambung dari kursi penonton. Mereka berdiri bergantian memunculkan konfigurasi gelombang. Tak terkecuali supporter dari tim yang bertandang. Indah sekali sepakbola itu.

Industri sepakbola tidak boleh lagi sekedar sebuah games. Ia berisi multi kekuatan. Ya skill pemain, skill pelatih, pengurus, manajemen professional dan yang terpenting keuangan. Juga ada manajemen supporter, karena mereka adalah sumber ‘kekuatan’ yang menaikkan nilai komersil sebuah tim juga.

Walau Indonesia negeri sepakbola, tapi sesungguhnya era professional itu baru saja dimulai. Dari sebelumnya kita tertatih-tatih dengan klub gaya amatir yang sok professional, sampai akhirnya benar-benar menjadi klub professional. Tepatnya ketika rakyat Indonesia diguncang ‘prahara’ PSSI yang dulu diketuai Nurdin Halid dan kemudian berganti ke Djohar Arifin.

Kita baru tersadar bahwa sepakbola kita bukan lagi milik pemerintah Indonesia. Justru ia tidak boleh diintervensi negara. Kiblat bola adalah FIFA, organisasi induk yang mengatur a sampai z. Ada statuta yang menjadi ‘kitab suci’ sepakbola dunia.

Lebih tepatnya, saya menyebut, ini era transisi. Dari amatir ke professional. Jadi, kalau ada ‘keributan’ saat ini di PSSI yang memecah adanya pertandingan ISL (Indonesia Super League) dan IPL (Indonesia Primer League), ya memang karena begitulah posisinya. Ephoria statuta.

Di mana-mana para pengurus sepakbola bisa menjudge tentang salah benar statuta FIFA dan juga statuta PSSI. Semua merasa paling benar, sampai akhirnya PSSI pun terpecah. Ada yang berusaha menggulingkan kepemimpinan Djohar Arifin dan ada juga yang mempertahankan.

Situasi ini mirip ketika Indonesia juga mengalami transisi dari Orde Baru ke orde reformasi tahun 1998. Kemudian era otonomi daerah tahun 2001. Itu juga ephoria. Jadi, patut kita segera menyadarinya. #

Kamis, 08 Maret 2012

Optimistis Tahun Naga

Kata-kata optimistis berdatangan dari para pakar motivasi di negeri ini. Di televisi, radio dan media sosial, tahun 2012 harus dijadikan momentum untuk mewujudkan cita-cita dengan optimistis. 

Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga sangat baik, mencapai 6,5 persen ketika negara-negara di Eropa terseok dari lilitan krisis keuangan.

Rasa optimistis juga muncul dari Solo. Anak-anak SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) di sana mampu memproduksi mobil nasional dengan nama Esemka. Di tengah kehausan anak negeri akan prestasi, tiba-tiba saja kita tersadar bahwa negeri ini bukan dihuni orang-orang bodoh.

Peran Wali Kota Solo Joko Widodo memang sangat besar dalam mempromosikan mobil yang 80 persen jeroan maupun bodynya itu adalah buatan Indonesia. Baru beberapa hari diliput media, pesanan mobil sudah mencapai 10.000 unit. Rakyat Indonesia sangat terangkat olehnya. Sangat optimistis bahwa kita bisa tumbuh luar biasa.

Intinya memang adalah membangun pasar sendiri. Mengurangi ketergantungan akan produk-produk asing. Negeri dengan penduduk 300 juta jiwa ini adalah pasar hebat bagi karya-karya anak bangsa sendiri.
Ragam produk asing yang masuk Indonesia, tinggal dipilah-pilah. Mana yang cocok dan masuk akal. Dalam hal budaya misalnya, saya merasa banyak kok yang cocok dan patut pula dipahami memperkaya kehidupan kita. Apalagi kita memang berada di negeri Pancasila yang mengajarkan tentang pluralisme. Beragam budaya, satu bangsa.

Misalnya tanggalan oleh suku-suku Tionghoa. Ini adalah produk asing juga. Produk budaya yang sejak beberapa tahun belakangan dirayakan dengan sangat meriah di Indonesia. Malah, di kota-kota besar seperti Jakarta, perayaan penyambutan tahun baru itu tak kalah meriah dengan perayaan tahun baru nasional. Semua pusat perbelanjaan, hotel-hotel menghias gedungnya dengan lampion khas suku Tionghoa.

Tahun 2012 ini, masuknya tahun baru Imlek, menurut artikel online Kompas, jatuh pada 23 Januari. Tapi itu bukan berarti dimulainya tahun Naga. Sebab, tahun Naga yang sebenarnya akan jatuh pada tanggal 4 Pebruari. Tepatnya pada jam 18.18, semua bayi yang lahir pada saat itu masuk di tahun Naga. Para pakar menyebut tahun 2012 ini adalah tahun Naga Air.

Sikap optimistis di tahun Naga Air, kata ahli fengsui di artikel itu, ada dalam dunia usaha. Misalnya, pada semester pertama, bisnis yang mendapat dukungan dari langit adalah yang berunsur Tanah (properti, asuransi, perbankan, pertambangan). Sedangkan pada semester kedua, adalah bisnis yang berelemen Kayu (meubel kayu, percetakan, pabrik kertas, toko buku, tanaman hias, perkebunan). Sementara, bisnis berelemen Air (transportasi, pariwisata, distribusi, telekomunikasi, air mineral, cat, dan lainnya) akan menghadapi tahun yang sulit dan banyak tantangan.

Bisnis berlemen Logam (mesin-mesin, komputer, toko besi/baja, otomotif) akan muncul terobosan-terobosan yang mengagumkan, namun belum mampu mendapatkan pendapatan/keuntungan memuaskan. Sedangkan bisnis yang masuk dalam elemen Api (pasar uang, saham, bahan kimia, restoran, entertain) memiliki prospek kurang baik.

Sebagaimana sebuah ramalan. Semua bisa benar, bisa salah. Tapi, setidaknya sudah ada berbagai data agar berhati-hati dan cermat dalam sikap optimistis kita.#