Minggu, 31 Mei 2009

Patriot


CERITA legendaris Robin Hood tak pernah lekang oleh zaman. Anak-anak di era digital pun masih tertarik dengan ketokohan dalam cerita rakyat Inggris itu. Ia adalah seorang bangsawan yang menjadi musuh Sheriff of Nottingham atau Prince John, melawan pejabat yang korupsi untuk kepentingan rakyat. Ia memimpin 140 orang yang disebut "Merry Men".
Kelak, bagian cerita adalah bagaimana Robin Hood dan rombongannya merampok harta para orang kaya yang tamak, yang mendapat hartanya dari korupsi, untuk membantu rakyat miskin.
Cerita tentang orang miskin pun tak pernah lekang dari seluruh peradaban manusia. Siapapun pemimpin negeri tak pernah ada yang mampu menuntaskan kemiskinan itu, termasuk para pemimpin Indonesia.
Tapi, coba simak kampanye calon-calon pemimpin itu. Mulai dari tokoh-tokoh nasional sampai ke daerah, semua tidak malu menyuarakan kesejahteraan rakyat. Ingin melepaskan rakyat dari kemiskinan.
Ketika merasa yakin bahwa sumber kemiskinan adalah korupsi yang merajalela dan pendidikan rakyat yang masih rendah, sebenarnya yang dibutuhkan adalah para patriot negeri yang berani konsen dikedua sektor ini. Tentu bukan lagi sekedar ’peduli’ tanpa tindakan seperti yang dilakukan tokoh-tokoh masa kini. Tapi barangkali kepedulian dan keberanian sekelas Robin Hood. Merampok si kaya untuk membangun si miskin.
Kata ’merampok’ pastilah menjadi perbuatan pidana yang melanggar hukum. Itu sudah tidak bisa dilakukan lagi, karena peradaban negeri telah berubah; tak mungkin mengatasi penyakit negeri dengan cara melanggar hukum.
Tapi para patriot negeri masih punya cara lain. So, misalnya Presiden Barack Obama yang meluncurkan kebijakan pengenaan pajak 95 persen untuk pesangon para eksekutif perusahaan yang bangkrut akibat krisis global. Sangat ironi memang ketika negara / rakyat mengalami masalah ekonomi global, sementara perusahaan-perusahaan besar yang terpaksa mem-PHK para eksekutif dan karyawannya memperoleh pesangon yang sangat luar biasa besar. Apalagi, dana yang digulirkan kepada para eksekutif itu bersumber dari luncuran bantuan pemerintah. Dengan luncuran kebijakan pajak khusus oleh Obama, otomatis uang pesangon super besar bakal kembali ke negara.
Adakah cara para pengelola negeri ini untuk mengutak-atik harta kekayaan para konglomerat untuk membantu si negara memerangi si miskin?
Kini saatnya rakyat memilah-milah, partai apa dan siapa yang pantas diangkat sebagai patriot sejati untuk menerima amanah. Tanggal 9 April 2009, rakyat jangan salah pilih. Teliti sebelum membeli. Semoga. **

Pondasi


SAMPAI pertengahan bulan Maret 2009, atau menjelang berakhirnya 100 hari kerja Gubernur dan Wagub Kaltim Awang Faroek Ishak – Farid Wadjdy, nyaris belum terlihat apa prestasi mereka. Mau bangun jalan tol masih sebatas mimpi, bangun rel kereta api baru sekadar bayangan dan membenahi kelangkaan setrum listrik dengan merekomendasi PLN memperoleh pinjaman Rp2 Triliun dari Bank Kaltim, sangat-sangat diragukan karena tidak feasible.
Mau konsen ke pertahanan pangan seperti janji Gubernur Faroek, juga tidak muncul tanda-tandanya. Hasrat menjadikan kawasan perbatasan negara sebagai beranda Indonesia, baru sebatas wacana dan membangun jutaan hektar kebun sawit terasa mengendor setelah krisis global melanda.
Memang, dalam tempo waktu tiga bulan tak banyak yang bisa diharapkan dari seorang pemimpin setingkat gubernur. Pada masa-masa itu, Faroek baru sebatas menyelaraskan para pemangku kepentingan dalam pembangunan. Misalnya menyusun ‘kabinet’ dengan melakukan mutasi, berdialog dengan tokoh-tokoh masyarakat dan juga membangun komunikasi aktif dengan bupati dan walikota.
Tak heran, kesan selama tiga bulan perjalanan pemerintahan Faroek, yang terbaca di surat-surat kabar adalah sejumlah acara seremonial (peresmian). Ada juga road show ke sejumlah menteri kabinet Indonesia Bersatu, dengan harapan seluruh program pemerintah pusat lebih fokus ke Kalimantan Timur.
Anehnya, masih miskinnya prestasi ini tak diimbangi dengan meletakkan pondasi yang benar agar kokoh dalam perjalanan lima tahun ke depan. Buktinya, baru pada awal bulan Maret 2009 ini Gubernur bersama seluruh bupati/walikota diundang khusus untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2009-2014.
Padahal, RJPM hukumnya wajib sesuai UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005. Itu perencanaan strategis yang orientasinya pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1-5 tahun. Sebelumnya, Kaltim memakai RPJM zaman Gubernur Suwarna.
Lebih ironi lagi, pemerintahan Faroek masih harus berkutat dengan perjuangan menggolkan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi) Kaltim. Pekan tadi, Faroek bersama dengan beberapa bupati / walikota di Kaltim mendatangi sejumlah menteri kabinet Indonesia Bersatu dengan tujuan mendesak disahkannya RTRW itu.
Tanpa RJPM dan RTRW, sudah pasti mematikan minat investor untuk menanamkan modalnya di Kaltim. Karena tidak adanya kepastian hukum, maka kepercayaan pemodal juga lemah karena merasa investasinya tidak aman. Gubernur Faroek mestinya memulai dengan membangun pundi-pundi pondasi ini. Selamat bekerja. **

Rabu, 18 Maret 2009

Utang Faroek

SEPERTINYA, persoalan kelangkaan listrik di seluruh Kalimantan Timur hanya bisa diselesaikan dengan cara utang. Begitulah berita yang menghangat pekan tadi. Gubernur Awang Faroek Ishak mengumumkan kesediaan Bank Kaltim – dulu Bank Pembangungan Daerah (BPD) -- memberikan pinjaman sebesar Rp2 Triliun kepada PLN (Perusahaan Listrik Negara).

Sekilas, langkah Gubernur Faroek berkesan brilian. Sekali dayung dua pulau terlampaui. BPD yang sahamnya dimiliki pemerintah kabupaten dan kota se-Kaltim dapat rejeki nomplok bisa menggelontorkan uang nasabah (pihak ketiga) dan memperoleh bunga, berikutnya krisis listrik sekitar 2 X 100 MW (megawatt) bisa tertangani.

Bank untung, listrik swasembada. Begitulah gambaran masa depan Kaltim pada tahun 2011 nanti. Tidak ada byarpet lagi dan investor berdatangan karena tidak pusing lagi pasokan listrik.

Soal listrik, rakyat Kaltim pasti setuju apapun yang ditempuh pemerintah agar mampu menyediakan pasokan setrum ke rumah-rumah. Sudah terlalu lama pemerintah tak fokus ke masalah ini, sehingga membuat rakyat menderita. Pertumbuhan ekonomi juga ikut tersendat, terutama industri, perumahan atau properti yang membutuhkan pasokan listrik agar laku dibeli konsumen.

Persoalannya, mengapa Gubernur Faroek memilih langkah utang sebagai jalan pintas mengatasi kelangkaan listrik? Seperti tidak ada lagi kemampuan mencari solusi yang lebih baik selain menggunakan manajemen utang. Sebab yang namanya utang, tetap saja buntut-buntutnya adalah membebani rakyat. Pertama, mengurangi ’jatah’ kredit untuk rakyat dari bank tersebut, karena dana yang dipinjam sudah melampaui limit bank yang boleh dipinjam. Kedua, kemungkinan PLN bakal menaikkan tarif dasar listrik yang membebani konsumen agar bisa membayar utang plus bunganya.

Langkah Faroek, sebenarnya tidak bisa dikatakan brilian. Ia mudah diterka, karena pada saat menjadi Bupati Kutai Timur, ia juga menempuh manajemen utang untuk membangun kawasan perkantoran Bukit Pelangi di Sengata. Faroek meminjam Rp270, 5 Miliar yang kemudian dilunasi dari APBD hingga beberapa tahun. Celakanya, zaman Faroek yang mengutang, tapi yang bayar adalah penggantinya sebagai bupati.

Nah, apakah Faroek juga akan mewarisi utang ketika berakhir masa jabatannya sebagai gubernur tahun 2013 nanti? Jawabannya sudah pasti, ya. Mengingat angka utang Rp2 Triliun bukanlah jumlah yang sedikit dan pembayaran pengembaliannya juga dipastikan memakan tempo di atas 10 tahun.

Sejauh ini memang belum ada yang pasti bagaimana model pengelolaan uang pinjaman itu. Apakah langsung dipegang oleh PLN atau melibatkan pihak ketiga. Yang publik tahu, model kerjasama dengan PLN yang terjalin selama ini adalah investor memproduksi setrum dan PLN membelinya untuk disalurkan kepada konsumen.

Kalau masih memakai model tersebut berarti ada pihak ketiga yang menerima pinjaman sebesar Rp2 Triliun itu. Ayo kita intip siapa orang itu? **

Dibunguli Arab

HAMPIR saja saya menulis; ‘selamat datang rel kereta api’, ketika Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak - di sela-sela Forum Ekonomi Islam Sedunia di Jakarta -- mengumumkan tertariknya investor asing menanamkan modalnya sekitar 900 juta dolar AS di sektor infrastruktur itu. Tapi begitu mengetahui kalau investor yang dimaksud berasal dari negeri padang Arafah, tepatnya dari Ras Al-Khaimah (RAK) Emirate, salah satu negara federasi Uni Emirat Arab, saya jadi tertegun bertanya-tanya; “apa iya?”

Menjelajah lebih dalam tentang kota asal calon investor itu di internet, jawaban yang muncul ternyata tidak menunjukkan kalau mereka ahli dalam perkeretapian. Bahkan mode transportasi utama di daerah yang berbatasan dengan Oman itu adalah mobil pribadi, taksi dan bus. Ada juga pelabuhan laut dan bandara, tapi tak disebut ada kereta api.

So, saya ingat lelucon yang dibawakan pelawak ‘Warkop’ jaman dulu, yakni tentang orang Arab menjual kain dengan tulisan di depan dagangannya; “dijamin tidak luntur”. Karena dalam bahasa Arab selalu dibaca terbalik dari belakang, maka maknanya adalah; “luntur tidak dijamin”.

Jangan-jangan investor orang-orang Arab itu justru tertarik ingin punya transportasi kereta api di negerinya, karena daerah mereka terhubung daratan dengan emirate lainnya seperti Dubai, Sharjah, Ajman, Umm Al Quwain dan Fujairah. Mereka jauh-jauh datang ke Indonesia untuk mengajak kerjasama membangun rel kereta api di negeri mereka.

Otak kiri saya berharap mimpi Gubernur Faroek agar terbangunnya rel kereta api dari dari Muara Wahau, Maloy, hingga Lubuk Tutung Kutai Timur sejauh 200 Kilometer bisa terealisasi, tapi otak kanan saya menganalisa; “kok kayanya nggak masuk akal sehat”.

Selain orang-orang Arab tak cakap membangun rel kereta api, keraguan muncul karena saat ini nyaris tak ada investor di belahan dunia ini yang mau menginvestasikan uangnya di luar negeri. Krisis global telah membuat para investor berjaga-jaga agar modalnya tidak makin mengecil akibat aktifitas ekonomi dunia yang gonjang-ganjing.

Menurut berita-berita tentang negeri Arab, dalam empat bulan terakhir krisis finansial dunia Arab telah merugi sangat besar. Bahkan 60 persen proyek pembangunan terpaksa ditunda dan dibatalkan.

Di warung-warung kopi yang ada di Samarinda, obrolan tentang keberhasilan Gubernur Faroek meneken naskah kerjasama dengan investor Arab pun jadi bahan lelucon. “Wah, kita dibunguli (dibohongi-red) Arab”.

Golput

BIKIN partai Golput saja, pasti kita menang. Begitu joke di masyarakat ketika semakin dekat Pemilu legislatif yang berlangsung 9 April 2009.

Jumlah golongan putih alias yang tidak peduli dengan pesta demokrasi itu, menurut data lembaga-lembaga survei, bisa di atas 50 persen. Ini merupakan fenomena tersendiri, karena terbukti semakin banyak jumlah partai yang berkompetisi, tapi semakin banyak juga yang tidak peduli.

Apakah penyebab Golput karena bingung jumlah partai yang begitu banyak? Barangkali alasan itu ada benarnya. Bayangkan, ada 34 partai yang bertanding. Di mana-mana terpampang foto Caleg. Mulai gang-gang kecil sampai sarana publik yang menghias wajah kota.

Nanti, ketika berada di bilik suara, tiap warga yang terdaftar sebagai pemilih mendapatkan empat kertas suara yang dibuka. Pada setiap kertas kita jatuhkan pilihan kita. Pilihan pertama adalah siapa jago kita menjadi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang kantornya nanti di Gedung DPR RI Jakarta, lalu siapa yang kita usung agar menjadi wakil kita ke DPR RI, DPRD Kaltim dan DPRD Kabupaten / kota.

Kalau dihitung-hitung, sejak keluar dari rumah menuju TPS (tempat pemungutan suara) dan masih pula mengantri menunggu giliran, maka setidaknya diperlukan waktu satu jam untuk semua agenda kegiatan politik tersebut. Itupun kalau tidak ada hujan, becek, tidak ada ojek, capek dech.

Nah, dari waktu satu jam berpartisipasi politik tersebut, kita gantungkan harapan agar Indonesia lebih baik. Agar jalan-jalan rusak segera diperbaiki, agar harga-harga tidak mahal, agar ada perubahan yang besar di negeri yang makmur ini.
Tapi pengalaman beberapa kali Pemilu, Indonesia ternyata tak jauh berubah. Angka kemiskinan, pengangguran masih besar. Jadi, apa artinya mencontreng pada pemilu nanti?

Kalau sudah dihinggapi pesimistis seperti itu, maka tak boleh disalahkan kalau pilihannya adalah Golput. ”Ngapain capek-capek, yang naik jadi anggota dewan juga bukan siapa-siapa. Bikin caleg kegirangan saja”.

Fenomena malas berpolitik ini menjadi tantangan bagi pemerintah. Terutama penyelenggaran pemilu, yaitu Komisi Peemilihan Umum (KPU). Semakin sedikit yang ikut berpartisipasi, maka semakin kecil nilai Pemilu itu. Bahkan para caleg yang terpilih nanti bisa dianggap bukan representasi mayoritas masyarakat.

Harus ada pemikiran cerdas mengatasi fenomena Golput itu. Apakah memang sudah saatnya menghapus model partai sentralistis dan menggantikannya dengan partai lokal sebagaimana halnya di Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Kita patut menyimak secara detil apakah dengan partai lokal di Aceh, bisa memangkas angka Golput itu. Kita tunggu saja. *

Transparansi

INI zamannya orang menuntut transparansi. Mulai manajemen rumah tangga, usaha swasta, lebih-lebih pemerintah yang memakai uang rakyat. Coba saja kalau soal keuangan di rumah main umpet-umpetan, pasti - kalau sampai ketahuan istri atau suami - bakal terjadi perseteruan besar. Anak-anak yang beranjak dewasa pun tidak suka kalau ada sesuatu disembunyikan orangtua mereka.

Karyawan di perusahaan-perusahaan swasta juga menuntut adanya transparansi manajemen itu. Mulai soal keuangan, keuntungan dan sistim manajemen. Walaupun sebenarnya soal manajemen adalah haknya pemilik modal, tapi kalau memakai sistim tertutup membuat para karyawan tidak lagi sepenuh hati bekerja. Dengan keterbukaan – biasanya – membuat tanggungjawab karyawan kepada pekerjaan semakin besar.

Bagaimana dengan di pemerintahan? Tentu, itu adalah wilayah publik di mana transparansi menjadi wajib hukumnya. DPR RI sendiri telah menggodok RUU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai kata lain dari tranparansi. Hanya saja sampai penghujung tahun 2008 lalu, tak ada lagi kabar beritanya.

Walau ‘wajib’ hukumnya, tapi tak semua pejabat pemerintah mau menerapkannya. Seorang kepala seksi atau kepala bidang merasa tidak wajib membeberkan data pekerjaannya ke publik, karena merasa bukan dari bagian tupoksi-nya. Tupoksi adalah tugas pokok dan fungsi. Ia hanya tunduk pada atasannya.

Di zaman Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, ia juga berjanji untuk menerapkan transparansi itu. Hanya saja sampai memasuki dua bulan kepemimpinannya, tanda-tanda model transparansi yang bagaimana bakal diterapkan, belum ada. Apakah yang dimaksud transparansi versi gubernur Faroek adalah soal rencana-rencana besarnya saja?

Dari catatan hitam perjalanan pemerintahan yang telah lalu, yang ditandai dengan ditangkapnya Gubernur Kaltim Suwarna AF serta bupati dan wakil bupati Kutai Kartanegara karena terlibat korupsi, patut diusulkan agar ada Perda Tranparansi di Pemprov Kaltim. Sedangkan untuk Pemkab Kutai Kartanegara sudah lebih dulu melangkah dan tinggal ketuk palu DPRD saja.

Perda Transparansi adalah salah satu elemen alias infrastruktur perjalanan pemerintahan. Sehingga masyarakat dapat mengontrol dan mengakses secara langsung apa saja yang dikerjakan pemerintah dengan uang APBD-nya. Jika ada kontrol yang sehat, pemerintah juga terbantu karena bakal lebih banyak informasi yang cepat dicerna publik.

Gubernur Faroek mestinya bisa membuktikan diawal pemerintahannya bahwa ia pro dengan keinginan rakyat yang ingin bisa mengakses setiap informasi dari pemerintahan. Entah itu medianya adalah di koran atau dalam bentuk digital pada internet. Lantaran itu tak ada salahnya kalau niat baiknya kita dorong bersama kepada gubernur Faroek. Ayo!

Kriminalisasi Pers

TANGGAL 9 Februari 2009 benar-benar dimanfaatkan tokoh-tokoh pers untuk mereview kembali perjalanan semua infrastruktur dunia pers. Mulai soal undang-undang Pers, kode etik sampai dengan benturan yang muncul karena adanya undang-undang lain (Kitab Undang-undang Hukum Pidana- KUHP) yang bisa lebih unggul dari pada UU Pers No 40 tahun 1999.

Kalau wartawan memeras, menipu, memakai narkoba, silakan polisi menangkap dan gunakan pasal-pasal KUHP. Tapi kalau ia menulis sebuah berita dan telah melewati prosedural, tapi kemudian menimbulkan sengketa, maka mestinya itu menjadi wilayah Undang-undang Pers.

Seminar tentang kriminalisasi pers dalam rangka Hari Pers Nasional di Hotel Atlet Century Jakarta (8 Februari 2009), muncul juga pernyataan masih tingginya ego dari penyidik yang tidak mempedulikan adanya UU Pers. Lebih ironis lagi sikap ego itu makin menguat karena pihak yang diberitakan adalah konglomerat atau penguasa yang ‘ringan tangan’ memberikan bantuan dana. Maka, semakin terpojoklah wartawan yang menulis berita karena disamakan dengan pelaku kriminal.

Keinginan para wartawan, penyidik wajib menyarankan kepada pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan untuk menempuh mekanisme penyelesaian sengketa berita seperti tercantum dalam UU Pers. Salah satunya penggunaan hak jawab. Kata dibalas dengan kata, tulisan dibalas dengan tulisan.

Sebenarnya sudah ada keseragaman pemikiran di kalangan elit, yakni antara Dewan Pers, Kapolri, Kejagung dan pemerintah untuk menggunakan UU Pers saja dalam hal sengketa berita. Itu sebabnya Aburizal Bakrie yang juga Menko Kesra, memilih mengadukan majalah Tempo yang memberitakannya ke Dewan Pers dari pada ke polisi.

Yang dicari Ical – panggilan akrab Aburizal Bakrie – adalah bahwa tulisan, artikel, berita yang disampaikan majalah itu tidak benar, sekaligus membersihkan dirinya dari semua tuduhan. Kalau pada akhirnya Dewan Pers menyatakan Tempo bersalah, maka itu adalah pukulan telak bagi brand media yang berjuang keras menjadi kepercayaan pembaca.

Lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun pernah memilih menggunakan hak jawab di dua surat kabar nasional, karena ada pemberitaan yang dinilai tidak tepat dan berpotensi memunculkan opini publik yang keliru.

Di negeri yang demokratis, kemerdekaan pers sangat diperlukan untuk mengawasi jalannya pemerintahan, penyelenggaraan negara. Karena Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sendiri telah memberikan ruang pada hak rakyat akan informasi dan kemerdekaan pers. Jadi, sebaiknya kita tolak kriminalisasi pers. **