Senin, 07 Juli 2008

Calon Independen

Oleh: charles Siahaan

TEMAN saya menyodorkan secarik kertas isian nama dengan tanda tangan. Di situ tertera bahwa teman itu sedang berusaha mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) alias senator versi Indonesia.

Pengumpulan tanda tangan telah menjadi arena politik. Seandainya yang diperlukan 10 ribu tandatangan saja untuk memenuhi persyaratan menjadi calon angota DPD, maka so pasti puluhan bahkan ratusan juta rupiah yang perlu digulirkan.

Tidak ada yang mudah dan murah untuk masuk ke dunia politik. Begitu pula ketika aturan tentang calon independen sudah gol dan rencananya mulai bulan Juni sudah diberlakukan alias boleh bertarung di kancah pemilihan kepala daerah, tetap saja muncul pertanyaan apakah adanya calon independen benar-benar menjamin terbebas dari politik uang.

Selama ini, mekanisme partai politik dalam menjaring kandidat selalu dicurigai berlumur politik uang. Untuk bersedia menjadi calon sebuah partai saja, sudah harus menyetor segepok uang. Itu belum lagi kalau akhirnya harus mengikuti syarat partai untuk melakukan sosialisasi ke berbagai daerah sebelum diputuskan oleh partai tersebut.

Kursi kandidat telah menjadi arena lelang bagi pengurus partai. Tidak terkecuali di Kaltim yang tengah dalam proses tahapan Pilgub, sehingga tidak heran kalau pada akhirnya banyak calon kandidat yang kecewa mana kala tidak berhasil memenangkan ‘kursi’ kandidat, padahal uangnya sudah tersedot ke pengurus partai.

Kekecewaan dengan sistim partai politik, membuat euphoria di masyarakat yang mengidamkan kelanjutan reformasi. Calon independen adalah bagian reformasi sistim politik yang diyakini bisa membuat pilihan masyarakat lebih beragam, sehingga putusan memilih pemimpin juga bisa lebih baik.

Tapi, seandainya ada keharusan meraih tanda tangan 3% sampai 6,5% jumlah penduduk saja, maka sudah bisa dipastikan akan menguras uang yang besar pula. Misalnya untuk Kaltim yang berpenduduk 3 juta jiwa. Maka, kalau yang disyaratkan menjadi calon independen mengumpulkan tandatangan sebanyak 3 persen saja, maka sudah 90.000 tanda tangan plus KTP-nya.

Dalam hitungan 90.000 tandatangan, jika dihitung perlu dana Rp25 ribu saja per tanda tangan dan KTP, maka setidaknya si calon independen perlu mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.225.000.000. Tentu ini bukan angka yang sedikit. Ini belum lagi menggaji tenaga relawan (voluntir) yang mengumpulkan tandatangan itu.


Angka-angka itu tentu tidak menyenangkan bagi seseorang yang ikut masuk ke dunia politik, tapi tidak punya uang. Bahkan menjadi penghambat orang-orang pintar untuk berkiprah dikancah politik. Alhasil, dunia politik nantinya tetap dikuasai oleh orang-orang berduit dan buntut-buntutnya berkiblat pada kekuatan kapitalisme.
Ayo bangkit!

Politisi

Oleh: Charles Siahaan

PUBLIK banyak yang terkejut ketika Awang Faroek Ishak dan timnya mengadukan sekelompok demonstran ke Polda Kaltim. Alasan pengaduan; AFI merasa tercemarkan namanya karena didemo dan disebut-sebut sebagai tersangka korupsi. Padahal, statusnya belum sebagai tersangka dan Kejaksaan Agung masih dalam tahap penyelidikan dugaan korupsi pada proyek pembangunan kawasan perkantoran Bukit Pelangi.

Adalah hak setiap orang untuk melindungi dirinya dari setiap serangan yang muncul. Begitu pula Awang Faroek Ishak. Secara manusiawi ia pasti melindungi dirinya dari gempuran pihak luar. Yang menjadi terkesan janggal, karena yang diadukan adalah para pendemo yang merupakan refresentasi masyarakat (rakyat), pelaku aktif demokrasi.

Rakyat diadu dengan polisi. Itulah kesan yang muncul kemudian. Tak heran jika tindakan pengaduan itu bakal menyulut kontraversi panjang, terutama dari kalangan pro demokrasi di negeri ini.

Di negeri ini, upaya memerangi korupsi sedang giat-giatnya dilakukan. Karena korupsi telah menggerogoti setiap sendi kehidupan. Karena korupsi sudah menjadi budaya dan terbukti menjadi indikator yang membuat rakyat miskin.

Gerakan memerangi korupsi yang begitu bersemangat, harus diakui akan selalu mengganggu privasi setiap pejabat negara. Apalagi kalau kasusnya sudah nyaris terbuka seperti pada dugaan korupsi proyek pembangunan Bukit Pelangi di Kutai Timur.

Persoalannya, mengapa harus merasa terganggu kalau si pejabat tidak melakukan korupsi seperti dituduhkan? Mengapa memancing kontraversi dengan mengadukan para demonstran ke polisi agar ditangkapi dan diproses hukum?

Demokrasi adalah alat politik. Itu artinya, ulah para demonstran yang sedang menjalankan prinsip demokrasi berada di dalam ranah politik pula. Demonstrasi bukan ranah hukum, walaupun akhirnya demonstrasi yang kebablasan bisa menyeret pelakunya masuk penjara.

Gerakan yang ditempuh para demonstran merupakan bagian dari proses demokrasi untuk memlih calon pemimpin Kaltim 5 tahun mendatang. Semua calon gubernur patut diuji, karena rakyat harus mendapatkan pemimpin terbaik sesuai pilihan mereka.

Politisi yang terkena hujat rakyat, tak semestinya memberikan reaksi berlebihan dengan mangadukan rakyat ke polisi agar masuk penjara. Sebab rakyat adalah bagian utama yang menentukan langkah politik para politisi menuju kursi kekuasaan.

Setiap politisi patut menyadari bahwa rakyat saat ini menaruh harapan yang besar agar pemimpin sebuah provinsi benar-benar figur yang tidak tercela. Dia harus siap lahir dan bathin ketika ada yang berupaya menggali sisi terdalam dalam kepribadiannya. Tidak ada yang perlu disalahkan. Bahkan para kandidat tidak perlu harus berkilah bahwa itu adalah bagian pembusukan karakter. Sebab kalau memang tidak busuk, maka ’barang’ yang bagus tidak akan mudah busuk. Tetapi sebaliknya; ’barang’ yang busuk, walau disembunyikan sejauh mungkin maka akan tercium juga baunya. Ayo bangkit!

Program Cagub


Oleh: Charles Siahaan

Saya menunggu-nunggu apa program yang bakal disampaikan para calon gubernur Kaltim untuk memikat publik? Yang terbaca di koran bisa disimpulkan empat pasang kandidat berniat memerangi kemiskinan, kebodohan. Kemudian mensejahterakan rakyat.

Terus terang, program-program itu tidak ada yang baru. Sama ketika Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencalonkan diri sebagai Presiden. Bahkan sama dengan keinginan Soeharto (alm) semasa 32 tahun memimpin negeri secara otoriter.

Lebih jauh lagi, soal kemiskinan, kebodohan bangsa ini juga disuarakan rakyat Indonesia ketika berusaha merebut kemerdekaan dari Belanda. Karena alasan rakyat menderita dan bodoh pula sehingga kita tidak mau dijajah Jepang. Toh, ketika kita berhasil keluar dari cengkraman rezim yang satu ke rezim lainnya, rakyat Indonesia masih bicara kemiskinan dan kebodohan. Apa yang salah?

Alasan utama mengapa kita masih miskin dan bodoh, lantaran ada kesalahan besar para pendiri negeri ini dalam menyikapi sumber daya alam yang melimpah. Para pendahulu – stakeholder – negeri ini menyerahkan sepenuhnya pengelolaan sumber daya alam kepada para investor asing, karena menilai kita tidak mampu mengelola sendiri. Karena kebodohan kita sendiri pula akhirnya Indonesia menganut sistim ekonomi kapitalisme, di mana investor bisa sepenuhnya menguasai sumber daya alam Indonesia.

Akhirnya distribusi hasil sumber daya alam hanya berputar di pundi-pundi konglomerasi asing dan hanya menetes sedikit kepada karyawan yang bekerja di perusahaan asing itu. Kemudian untuk menghilangkan kesenjangan konglomerasi asing dengan yang mengucur ke orang lokal, perusahaan ‘merayu’ dengan mengeluarkan CSR (corporate social responsibity) yang dulu dikenal dengan istilah community development.

Pemerintah tidak bisa menjangkau, apalagi menghentikan para kapitalis itu bekerja mengeruk kekayaan sumber daya alam di rumah kita. Seorang Gubernur tidak lebih hanyalah seorang petugas Satpam bagi perusahaan asing itu, karena hanya punya tugas menjaga agar perusahaan berusaha dengan aman dan nyaman di daerahnya.

Ini fakta menyedihkan. Jadi, mengapa para Cagub masih berkutat dengan program memerangi kemiskinan dan kebodohan kalau sumber terbesar untuk memakmurkan, yakni sumber daya alam sebenarnya sudah bukan milik kita lagi? Mengapa tidak ada calon gubernur yang berani terang-terangan membeber program akan mereformasi sistim kebijakan mengenai sumber daya alam, dengan cara apapun? Ayo, bangkit!

Masalah Kita


Oleh: Charles Siahaan

PASCA Syaukani dan Suwarna, siapa lagi yang akan diseret ke penjara? Ini pertanyaan yang kerap muncul di publik Kaltim. Apalagi menurut data dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak satupun bupati dan walikota di daerah ini terbebas laporan masyarakat dengan tuduhan melakukan korupsi.

Data di KPK sampai Februari 2007, Kabupaten Kutai Kartanegara menempati urutan pertama dengan 64 kasus, disusul Kabupaten Berau 60 kasus, Kutai Barat 41 kasus, Samarinda 39 kasus, Bontang 36 kasus, Penajam Paser Utara 32 kasus, Kutai Timur 28 kasus, Kota Tarakan 24 kasus, Malinau 23 kasus, Balikpapan 20 kasus, Paser 10 kasus, Nunukan, dan Bulungan masing-masing 9 kasus.

Data-data itu memberi gambaran kalau di Kaltim ternyata memang jadi sarangnya “tikus-tikus” penggerogot uang rakyat. Mereka adalah pejabat, pengusaha dan juga sebagian komponen masyarakat lainnya.

Simak saja data dari Tranparency International Indonesia (TII), sektor terbesar dipengaruhi korupsi ada di mana-mana. Mulai Partai politik, parlemen/legislatif, polisi, lembaga peradilan, pendapatan pajak, bisnis/swasta, sampai dengan media dan LSM. Bahkan militer dan lembaga keagamaan.

Karena korupsi sudah merajelela ke seluruh sendi kehidupan, pantas saja ketika lembaga yang bermarkas di Berlin Jerman itu mengumumkan hasil penelitian mereka bahwa ada korelasi yang kuat antara korupsi dan kemiskinan. Terutama di negara-negara ranking rendah, tak terkecuali Indonesia. Ketika meluncurkan hasil penelitian mengenai Indeks Persepsi Korupsi tahun 2006 di seluruh dunia, TII memberi judul Korupsi “Merampok” pengentasan kemiskinan.

Tikus-tikus berdasi membuat rakyat Kaltim miskin. Simak; Menurut data pemerintah, tahun 2005 penduduk Kaltim 2.957.465 jiwa. Dari jumlah itu yang tergolong miskin 561.287 Jiwa atau sekitar 18,98 persen. Ini lebih tinggi dari angka kemiskinan nasional tahun 1996 sekitar 17,47 persen.

Ironisnya, peningkatan kemiskinan justru terjadi setelah memasuki era otonomi daerah di mana APBD Kaltim meningkat lebih 400 persen karena adanya bagi hasil Migas. Tahun 2002 ketika Kaltim berpenduduk 2.517.882 Jiwa, jumlah penduduk miskinnya 313.040 Jiwa atau hanya 12,43 persen.

Ini fakta kalau anggaran pembangunan yang melimpah tetap tak mampu mengurangi penduduk miskin di Kaltim. Justru hanya menjadi bancaan para oknum pejabat bersama kroni. Dengan kata lain anggaran yang melimpah menjadi sumber inspirasi untuk melakukan korupsi.

Padahal, angka anak putus sekolah, masyarakat sekitar hutan dan tambang yang yang hidup dengan atap bocor. Makanan kurang gizi serta biaya berobat yang mahal, adalah pemandangan hari-hari rakyat Kaltim. Ini masalah kita dalam memilih calon gubernur tahun 2008 – 2013 mendatang. *

Keadilan

Oleh : Charles Siahaan

BELAKANGAN saya terusik lagi dengan kata keadilan. Ini yang dialami oleh Ismed Rusdany, Pimpro pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) Pemprov Kaltim. Ia sekarang sedang menghadapi ’ayat-ayat korupsi’ di pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam dakwaan jaksa yang dibuka di depan sidang, pada kasus itu bukan hanya Ismed yang menerima uang ’lebih’ dari proyek itu. Ada sejumlah nama pejabat yang diantaranya adalah Suwarna AF (Gubernur waktu itu) dan Syaiful Teteng (Sekdaprov) menerima uang yang bukan haknya. Kemudian ada juga Karo Keuangan Mu’ran Latif serta Kepala Dinas Perhubungan Adi Buhari Muslim.

Tapi kok hanya Ismed yang ditahan? Mengapa yang lainnya tidak menjadi tersangka pula walaupun menurut cerita semua uang sudah dikembalikan kepada negara?

Barangkali Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih punya rencana lain untuk para pejabat di luar Ismed yang terlibat dalam kasus merugikan negara itu. Bisa saja jaksa menggilir yang dimulai dari Ismed dan kemudian merambat ke pejabat lainnya. Ya, mudah-mudahn benar dugaan itu.

Tapi apapun di balik skenario jaksa, perasaan adanya ketidakadilan telah melekat dibanyak hati publik. Terutama mereka yang mengikuti alur cerita korupsi pada proyek pengadaan Damkar itu, baik melalui berita surat kabar atau mulut ke mulut. Boleh dibilang para jaksa tengah mengombang-ambing rasa keadilan yang wujudnya semakin tidak pasti.

Keadilan selalu menjadi masalah sepanjang jaman. Tidak ada satu negeri di manapun -- atau pengadilan di mana pun -- yang benar-benar bisa memberikan rasa keadilan. Dalam suatu perkara kejahatan misalnya pihak yang dihukum dan merasa dirugikan akan mengatakan tidak adil, sedangkan yang lain mengatakan adil.

Persoalannya dalam kasus-kasus korupsi tidak bisa orientasi berpikir hanya pada dalil-dalil keadilan hukum semata. Tidak cukup dengan meletakkan seorang pelaku korupsi di depan sidang pengadilan dan kemudian membiarkan para pihak yang terlibat lainnya.

Ada hal penting lain menyangkut krisis keadilan sosial yang sedang dialami bangsa ini. Korupsi merupakan bagian penyumbang terjadinya krisis keadilan sosial itu.

Pengertian keadilan sosial memang jauh lebih luas daripada keadilan hukum. Keadilan sosial bukan sekadar berbicara tentang keadilan dalam arti tegaknya peraturan perundang-undangan atau hukum, tetapi berbicara lebih luas tentang hak warganegara dalam sebuah negara.

Keadilan sosial adalah keadaan dimana kekayaan dan sumberdaya suatu negara didistribusikan secara adil kepada seluruh rakyat. Dalam konsep ini terkandung pengertian bahwa pemerintah dibentuk oleh rakyat untuk melayani kebutuhan seluruh rakyat. Pemerintah yang tidak memenuhi kesejahteraan warganegaranya adalah pemerintah yang gagal dan karena itu tidak adil.

Rakyat Indonesia tengah mengalami rasa ketidakadilan itu. Jumlah angka kemiskinan yang masih terus bertambah dan mahalnya harga-harga, juga salah satu sebabnya adalah akibat masih besarnya korupsi.

Kalau akhirnya negara membiarkan pejabatnya merongrong duit rakyat alias membiarkan korupsi, maka kian menjauhkan keadilan dan menyakitkan hati rakyat. **

Pak Jaksa

KEPALA Budi, seorang petinggi pemerintahan di daerah ini, tak berhenti menggeleng ketika menonton televisi yang sengit memberitakan kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan. Ia nyaris tak percaya kalau hari gene di tubuh Kjaksaan Agung masih ada yang berani main gila. Apalagi Jaksa Urip adalah termasuk katagori jaksa teladan yang karir dan prestasinya bagus.

Diantara berita yang memukul KO aparat kejaksaan di negeri ini, saya jadi teringat bagaimana sulitnya untuk menjadi seorang jaksa. Bukan cerita baru lagi untuk memasuki korps adyaksa itu – walaupun pelamar jebolan fakultas hukum ternama di Indonesia – tetap wajib menyiapkan uang sogok. Jumlahnya? Wow, bisa sampai seratus juta rupiah.

Tidak heran kalau setiap dibuka pendaftaran untuk menjadi jaksa, maka pesertanya membludak. Seakan berlomba untuk mengejar prestasi dan karir di sana. Pertanyaanya; mengapa karir menjadi jaksa sangat diminati? Padahal, gaji seorang jaksa yang notebene Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak jauh beda dengan PNS lainnya.

Di masyarakat kita, telah terbentuk pikiran-pikiran buruk (imej) mengenai profesi jaksa. Lantaran melihat kehidupan para jaksa yang - sebagian - nampak nyaman. Punya rumah bagus dan mobil tak hanya satu, padahal dia baru saja menjadi jaksa, membuat masyarakat menganggap pekerjaan menjadi jaksa mudah untuk cari uang, salah satu caranya menerima suap dari para tersangka kasus pidana.

Tidak hanya profesi jaksa, posisi lain seperti polisi, hakim, petugas pajak, bea cukai, PNS dan juga wartawan masih menyandang imej seperti itu. Mereka dianggap bisa menjadi kaya kalau mau menerima suap alias korupsi.

Budi yang sedang menonton acara berita di teve itu pun beranjak dari kursinya. ”Ternyata benar. Moral bangsa kita memang telah hancur,” ucapnya.

Berduyun-duyunnya warga menjadi jaksa, boleh jadi memang lantaran didorong oleh sebuah rencana bahwa kelak setelah menyandang predikat jaksa, maka ia bisa ’bermain’ dengan para pencari keadilan. Kejaksaan dianggap sebagai lahan basah untuk mengejar kekayaan.

Lalu, Pak Budi bertanya bagaimana caranya mengobati kebobrokan moral bangsa ini. Sebab dengan kekuatan agama yang telah tertanam sejak masih kecil pun, tak cukup untuk memberantas penyakit korupsi di tanah air. Bahkan ironisnya, Departemen Agama sendiri termasuk instansi terkorup. Kita sangat dipermalukan dengan diadilinya mantan Menteri Agama Said Agil karena terlibat kasus korupsi.

Keresahan Budi terhadap sepak terjang Pak Jaksa yang korup adalah keresahan sebagian besar rakyat Indonesia juga. Menjadi menarik dibahas karena yang merasa resah telah sampai pada sejumlah pejabat negara seperti Pak Budi itu.

Ini adalah tanda-tanda perubahan yang telah ditunggu-tunggu. Semakin besar jumlah warga yang mendengungkan antikorupsi, maka semakin terbuka jalan untuk membersihkan para koruptor.

Rakyat Indonesia percaya cara paling efektif membersihkan koruptor tak cukup dengan menghukum pelakunya, tetapi yang terpenting juga adalah dengan mengibarkan kembali semangat kebangsaan. Bahwa bangsa ini telah terpuruk karena virus korupsi dan yang mampu menjadi antivirusnya hanyalah tekad kebangsaan kita semua. Pak Budi lalu mengingatkan bahwa ada peninggalan orde baru yang patut dipertahankan, yakni penataran P4 (Pengamalan, Penghayatan, Pedoman Pancasila). Sebab inti dari P4 itu adalah ”pengendalian diri”.

Bagus juga usul ini diperjuangkan lagi. *

Kandidat

ADA yang berubah dalam pergaulan masyarakat belakangan ini. Karena sebagian warga sudah ada yang mantap dengan calon gubernur atau wakil pilihannya, nampaknya hal itu mulai memberikan efek kurang nyaman dalam perkawanan bahkan persaudaraan.

Apalagi kalau diskusi telah sampai pada siapa yang bakal menjadi gubernur Kaltim. Maka, yang menonjol adalah penonjolan masing-masing kandidat pilihannya. Perdebatan bakal cepat meninggi manakala ada yang berusaha menjatuhkan.

Politik adalah ranah rawan di negeri yang baru mengenal demokrasi ini. Karena demokrasi masih bercerita tentang berapa jumlah pemenang, maka ia menunjukkan identitas kekuatan yang ingin berkuasa. Bukan hanya ‘kekuasaan’ yang bakal diperoleh sang kandidat, tetapi juga ‘kekuasaan’ orang-orang yang berada di dekatnya. Orang-orang yang memberi dukungan.

Ketegangan di masyarakat sebenarnya tidak patut terjadi. Karena sebenarnya ‘pertandingan’ hanya untuk para kandidat saja. Ucapan simpatik pernah disampaikan Bupati Malinau Marthin Billa untuk mengingatkan warganya. Kata Marthin, masyarakat tidak perlu mengalami eufhoria untuk membela salah satu kandidat. “Tidak usah berjuang seperti calon gubernurnya saja,” kata Marthin Billa.

Ketegangan di arus bawah memang tidak patut dibenturkan. Apalagi oleh para kandidat yang mengatasnamakan rakyat. Upaya membenturkan rakyat bisa berakibat fatal menjadi aksi demokrasi berdarah. Kalau itu yang terjadi, maka rakyat yang menjadi korban.

Di Kalimantan Timur yang pada 26 Mei 2008 melaksanakan Pemilihan Gubernur, suasana persaingan antar kandidat mulai memunculkan kekuatiran. Ini dimulai dari aksi saling mengolok-olok di sejumlah baliho dan spanduk yang terpampang di pinggir jalan. Misalnya ada foto salah seorang kandidat yang menyertakan partai yang sebenarnya adalah partai pendukung kandidat lain. Kemudian ada juga saling pasang spanduk bertulisan tidak simpatik dan menyerang salah satu kandidat.

Apapun yang terjadi dalam ‘perang’ spanduk itu, merupakan gambaran kalau para kandidat tidak lagi mampu menguasai perilaku pendukungnya. Atau bahkan kandidat itu telah ikut terjebak dalam semangat emosi untuk menjegal kandidat kompetitornya. Ini merupakan ciri-ciri demokrasi yang tidak sehat. Upaya membenturkan rakyat yang berbeda pilihan.

Jika saja pihak berwenang dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi ini tidak bertindak cepat dan tegas, maka benih-benih permusuhan antar pendukung dapat segera meledak. Panitia Pengawas (Panwas) tidak bisa hanya bersandar pada aturan baku mengenai tata tertib Pilgub, tetapi yang lebih penting juga memberikan pengertian tentang psikologi massa kepada para calon kandidat. Panwas perlu melakukan tindakan-tindakan persuasif agar kandidat menjaga perilaku menyimpang pendukungnya.

Rakyat Kalimantan Timur memerlukan pemimpin yang benar-benar berjiwa seorang pemimpin. Gubernur yang dicintai rakyatnya. Ini saatnya. *