Jumat, 22 Februari 2008

Nunukan

Oleh: Charles Siahaan

TAHUN 2000 ke bawah, Nunukan masih mendapat julukan sebagai kota Texas. Ini lantaran kehidupan masyarakat yang cenderung ‘liar’. Mabuk-mabukan di tepi jalan, naik motor dalam keadaan mabuk dan kebut-kebutan yang memekakan telinga di tengah malam. Belum lagi keributan perkelahian di tempat keramaian yang terbiasa selalu diwarnai dengan senjata tajam.

Nyaris hukum tak berhasil menertibkan tingkah laku sebagian warga. Polisi bertindak, kantor polisinya diserang. Bea Cukai menangkap penyelundup, kantor Bea Cukai yang dirusak. Begitu terus, sehingga kejahatan merajalela dan bahkan oknum aparat hukum ikut terlibat di dalamnya.

Tapi masa itu perlahan berlalu. Sejak definitive menjadi kabupaten pada tahun 1999, yang dibarengi dengan konsentrasi pemerintahan bersama jajaran lain seperti polisi, TNI, berhasil mengatur kembali warga di sana dalam aturan hukum positif maupun peraturan daerah. Ketegasan kepolisian dan aparat hukum lain merupakan bagian penting apakah keadilan telah ada dan berdiri di daerah yang dulu Texas itu.

Secara geografis Kabupaten Nunukan berhadapan langsung dengan garis batas negara dan Kota Tawau Malaysia yang sudah berubah menjadi metropolitan. Batas lautnya juga berdekatan dengan daerah di Filipina, sehingga itu sebenarnya adalah bagian potensi luar biasa bagi perkembangan daerah-daerah di Nunukan di masa depan.

Ketika pemerintahan dipegang HA HAfid Acmad strategi kebijakan sudah dalam kerangka yang benar. Yakni dengan mengalokasikan nyaris separuh APBD untuk pembangunan fisik, infrastruktur. Konsepnya adalah bagaimana membuat masyarakat lokal menjadi lebih betah tinggal di Nunukan, sehingga kemudian bangkit bersama-sama menarik investor berkantor di Nunukan.

Tapi persoalan muncul seiring konsentrasi pembangunan fisik itu. Sebab elemen lokal ternyata memang belum siap menerima beban tanggungjawab untuk membangun kota itu. Ratusan proyek fisik dikabarkan hancur berantakan. Jalan rusak sebelum diresmikan, jembatan tidak selesai dan banyak lagi. Yang mengejutkan, ada dugaan lebih 50 persen anggaran fisik itu bocor ke tangan pengusaha yang tidak punya tanggungjawab terhadap proyek yang dikerjakannya.

Kebocoran anggaran adalah bagian kerugian negara yang patut diselesaikan secara hukum. Akan tetapi – lagi-lagi – aparat hukum di sana tidak mampu berbuat menegakkan hukum sebagaimana tugas dan tanggungjawabnya. Kasus-kasus proyek yang muncul hanya lewat berseliweran di depan mereka, namun tidak ada upaya mengejar pelakunya.

Kini, warga Nunukan kembali dibayangi persepsi bahwa hukum memang belum menyentuh para pelaku yang menggerogoti keuangan negara. Kehidupan liar semasa mendapat julukan Kota Texas, masih ada dan bahkan berubah menjadi lebih intelek karena yang digerogoti sekarang adalah uang negara. Kalau dulu kejahatan sebatas kriminal biasa, sekarang telah meningkat menjadi kejahatan kerah putih (white collar crime) dan melibatkan pengusaha – penguasa.

Perlu keberanian untuk melakukan perubahan di Nunukan. Langkah yang paling tepat harus dimulai dari bupatinya. Orang nomor satu ini yang patut menggedor seluruh unsur Muspida untuk menangkapi tikus-tikus penggerogot uang negara. Ayo! Kita turut berdoa. **

Jumat, 01 Februari 2008

Antasari Azhar

Oleh: Charles Siahaan

PAK Rahmat, seorang pedagang kelontongan di Samarinda ikut memaki terpilihnya Antasari Azhar sebagai Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Pemberitaan media massa yang lebih banyak porsi menyerang Antasari dan nyaris tidak pernah ada yang memberikan pujian atas prestasinya selama menangani kasus korupsi di tanah air, telah membuat Pak Rahmat juga bersikap pesimis KPK bisa segarang saat ini ketika masih dipimpin oleh Taufiqurahman Ruki.

“Semua pejabat itu korupsi. Mereka harus diseret ke pengadilan,” begitu opini Pak Rahmat. Ia termasuk yang sering mengamati tingkah laku para pejabat yang tinggal dekat rumah kontrakannya. Mulai dari gonta ganti mobil sampai mobil dinas yang dipakai ke kebun dan mengantar anak pergi sekolah serta istri berbelanja.

Lantaran kecintaan pada negeri Indonesia inilah membuat Pak Rahmat juga tidak setuju dengan masuknya Antasari Azhar sebagai salah seorang pimpinan KPK. Ia menggunakan intiusi bahwa di tangan Antasari pemberantasan korupsi bakal mengalami kemorosotan.

Tentu saja itu adalah penilaian subjektif. Sama dengan ’perasaan’ berbagai kalangan pengamat, sebagian pakar dan praktisi hukum di tanah air yang menuding Antasari diduga berada dalam lingkaran skenario lawan antikorupsi serta para pihak yang menginginkan KPK dibubarkan.

Begitu dasyatnya serangan terhadap Antasari, sehingga tentu saja masyarakat Indonesia sangat menanti langkah-langkahnya. Apakah ia akan berada sebagai super visi dari pemberantasan korupsi, atau justru terseret dalam skenario lawan antikorupsi yang memang masih begitu kuat.

Bagaimanapun adalah hak masyarakat pula untuk mengontrol jalannya program pemberantasan korupsi di negeri ini. Bukan hanya oleh KPK, tetapi juga para jaksa dan polisi yang juga punya kewenangan sama. Ya, mereka adalah institusi harapan bangsa yang patut didorong agar mampu membersihkan negeri ini dari para koruptor.

Seperti harapan Pak Rahmat, sebagai seorang pedagang ia juga menginginkan harga-harga tidak lagi mencekik lantaran terbebani uang-uang siluman yang harus dibayar pedagang dalam setiap transaksi. Ia menginginkan para pejabat mengatur pemerintahan secara jujur agar ada yang bisa dibanggakan generasi bangsa.

Sejak korupsi menggerogoti negeri ini, memang kebanggaan generasi bangsa terhadap negerinya sudah sangat merosot. Yang muncul adalah cacian, kemarahan terhadap para penyelenggaran negara yang ujung-ujungnya mengurangi rasa nasionalisme. Jarang sekali muncul kebanggaan itu, bahkan di lini olahraga yang menjunjung sportifitas. Padahal pakta kebangsaan dipercaya adalah salah satu ’obat mujarab’ yang bisa membunuh niat korupsi.

Antasari adalah harapan bangsa. Dia harus menjawab kegelisahan Pak Rahmat dengan prestasi yang melebihi pimpinan KPK sebelumnya. Selamat bekerja!*

Selasa, 20 November 2007

Kaltim Bangkit!

Oleh: Charles Siahaan

AKTIVIS mulai terbiasa berkolaborasi dengan para artis. Di Jakarta baru-baru ini para artis – aktivis mencuatkan “Indonesia Bangkit” sebagai upaya melawan kemiskinan dan keterpurukan negeri ini.

Plt Gubernur Kaltim Yurnalis Ngayoh juga ikut gelisah kalau berbicara kemiskinan. Ia justru punya slogan untuk menyemangati pembangunan segala bidang di daerah ini. Slogan itu: “Bangkit dan Bangga Membangun Kaltim”.

Bangga membangun Kaltim sudah tidak asing. Itu dicetuskan semasa Gubernur Kaltim Suwarna AF. Walau akhirnya sering menjadi cemohan publik, seiring terbukanya kasus-kasus korupsi yang memenjarakan sejumlah pejabat daerah ini. Kasus-kasus korupsi itu tentu bukan hal membanggakan.

Rupanya, sebagai Wakil Gubernur Kaltim – ketika slogan itu muncul – Ngayoh juga tak begitu sepaham dengan kata “bangga”, karena ia menyadari kita masih perlu “bangkit”. Rakyat di perbatasan negara, di pedalaman, memang belum patut merasa bangga dengan daerah mereka. Apa yang harus dibanggakan oleh warga di Krayan, karena jalan darat untuk menuju kampung warga dari etnis Dayak itu belum ada? Apa yang harus dibanggakan kalau rumah belum punya listrik?

Masih ada ratusan desa di Kaltim yang tak patut berbangga. Warga di desa-desa itu membutuhkan spirit untuk bangkit dari segala ketertinggalan. Mereka membutuhkan pertolongan dari segenap komponen daerah ini.

Kalimantan Timur tak dapat disangkal adalah daerah kaya. Minyak, batubara dan hasil tambang lain. Hutan dan kebun serta lautan adalah sumber daya yang luar biasa berlimpah. Tapi kekayaan itu memang tak berbanding lurus dengan kondisi masyarakatnya. Keprihatinan lantaran masih besarnya angka kemiskinan, kebodohan masih menjadi tantangan terbesar para pengelola pemerintahan dan juga masyarakatnya. Rakyat tak membutuhkan sekadar slogan lagi, karena saat ini yang dibutuhkan adalah aksi nyata. Bangun jalan menuju Kecamatan Krayan dan perbatasan, buat sentra ekonomi baru bagi warga pedalaman.

Rakyat Kaltim tidak bisa membiarkan sumber daya alam dikuras begitu besar dan sedikit sekali yang menetes kembali ke daerah penghasil. Masuknya investasi semestinya tidak bisa serta merta berjalan mulus beroperasi, tanpa adanya rekomendasi dari rakyat. Masyarakat sekitar tambang dan hutan perlu berkompromi dulu dan mendapat jaminan bahwa kelak kegiatan investisasi sangat berpihak untuk mengangkat taraf hidup warga sekitar.

Pemerintah juga tak patut secara langsung memuluskan setiap investor yang datang untuk meminta ijin, tanpa mempertemukan dulu dengan rakyat. Sebab yang dibutuhkan bukan sekadar terserapnya tenaga kerja lokal, tapi juga masa depan setiap keluarga di sekitar perusahaan jika ternyata sumber daya alam yang dikuras telah habis. Begitu pula dalam bidang perkebunan kelapa sawit atau perkebunan lainnya. Apakah cukup dengan program plasma yang memberikan rakyat memiliki kebun seluas 2-3 hektar? Apakah kebijakan seperti itu justru menciptakan kemiskinan yang permanen?

Pemerintah patut meredesign konsep kemakmuran yang menjadi tujuan pembangunan. Membenahi semua kebijakan yang tak memperbaiki aspek ekonomi rakyat, serta membuang jauh kebijakan yang hanya menguntungkan satu golongan. Rakyat harus bangkit. Bangkit dari sikap diam dan pasrah, bangkit dari kemalasan dan bangkit untuk berdemokrasi. **

Melawan Pusat

Oleh: Charles Siahaan

AGENDA untuk melawan kekuasaan pusat, bisa menjadi perjalanan perjuangan yang sangat panjang. Sebab, hampir dipastikan upaya itu hanya menjadi sia-sia karena yang dilawan ternyata bukan hanya pemerintah sebagai pemegang kekuasaan, tetapi juga sejumlah politikus yang memegang peranan melahirkan undang-undang.

Secara jelas potensi daerah hanyalah menjadi sebuah objek yang mudah diombang-ambingkan. Pemerintah pusat dapat dengan leluasa mengatur anggaran daerah dengan wajib dikoreksinya terlebih dulu RAPBD, serta dengan mudahnya menaik-turunkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk para pegawai.

Dalam dunia politik ternyata yang terjadi lebih parah lagi. Bahkan kekuatan pusat sama sekali tidak mau dijamah. Bahkan untuk menentukan calon seorang gubernur yang diusung partainya, itu adalah porsinya kekuasaan orang-orang pusat.

Padahal, gubernur adalah pilihan rakyat daerah. Kekuatan pusat pasti tidak memahami bagaimana karakter, visi dan misi sesungguhnya calon-calon pemimpin daerah ini. Seperti yang ditunjukkan oleh DPP Partai Amanat Nasional (PAN), ketika memutuskan memilih Awang Faroek Ishak (AFI) dan meninggalkan Achmad Amins yang dipilih lewat Rakerwil DPD PAN Kaltim.

Intervensi pengurus pusat yang begitu kuat menjadi gambaran tidak ikhlasnya orang-orang di pusat terlaksananya otonomi daerah. Mereka tidak suka dengan kedaulatan demokrasi lokal. Mereka main atur dan yang tidak suka akan didepak keluar dari lingkaran.

Para politkus di daerah-daerah seluruh Indonesia sebenarnya juga merasakan hal yang sama. Mereka tidak berdaya melawan kebijakan pengurus pusat yang bisa datang secara sepihak. Menjungkirbalikkan kondisi dan bahkan menendang kader sendiri tanpa proses ’pengadilan’ internal atas kesalahannya. Ironisnya, itu terjadi pada partai-partai yang menjunjung tinggi demokrasi.

Kegelisahan para politikus lokal ini patut diaktualisasikan dalam bentuk-bentuk perlawanan. Pertanyaannya; siapa yang bisa memainkan ini?

Kalangan polikus hanya mampu mensuarakan keinginan daerah pada saat musyawarah nasional. Namun umumnya tidak akan sampai jangkauan pada saat membahas perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai yang orientasinya pada desentralisasi politik. Selalu saja ada kesulitan ketika berusaha membulatkan suara untuk memenangkan kekuatan politik lokal.

Tentu saja sebagai politisi tak mungkin untuk ’pasang badan’ ketika usulannya kalah di tengah jalan. Sebab itu akan menuai risiko politik, yakni ia akan tersingkir dari lingkaran partai itu sendiri.

Tapi kekuatan daerah jangan sampai menyerah. Perlu upaya lain untuk menyatukan persepsi pentingnya desentralisasi lokal agar masyarakat di seluruh Indonesia mulai tersadarkan bahwa apa yang selama ini mereka ikuti dalam berpartai ternyata hanyalah menguntungkan orang-orang pusat saja. Sudah saatnya orang daerah ’memukul’ balik orang pusat dengan melepaskan partai-partai yang masih berorientasi pada sentralisasi. **

Contohlah JK

Oleh: Charles Siahaan

IDUL Fitri baru berlalu. Tapi Jusuf Kalla alias JK masih sengit dibincangkan di berbagai media. Langkahnya bertemu dengan para mantan Presiden dan Wapres RI serta sejumlah mantan pejabat tinggi negeri ini bergema memunculkan analisa politik yang amat beragam. Ditambah safari JK ke 9 provinsi di Sulawesi dan Sumatera menambah keyakinan para pengamat politik bahwa JK sedang melakukan konsolidasi untuk pencalonanan dirinya sebagai Presiden RI tahun 2009.

Tidak ada yang salah dari analisa politik itu. Sebagai seorang Ketua Partai Golkar yang pada Pemilu tahun 2004 lalu tampil sebagai pemenang, gerakan JK tentunya lumrah sekali. Di negeri manapun, partai pemenang Pemilu selalu hampir pasti menjadi pemegang kekuasaan. Justru sangat aneh kalau partai pemenang Pemilu tidak mengambil haknya pada kekuasaan.

Persoalannya agak beda ketika JK saat ini duduk sebagai Wakil Presiden RI. Rangkaian safari dan silaturahim politik JK ke sejumlah daerah dan tokoh, menguatkan dugaan kalau JK sedang bersiap-siap berpisah dengan SBY (Soesilo Bambang Yudhoyono) pada Pilpres nanti. Itu berarti keduanya akan berkompetisi merebut kursi orang nomor satu di negeri ini.

Di luar analisa kompetisi politik keduanya itu, ada hal menarik dapat dipetik dari kunjungan berlebaran Jusuf Kalla ke sejumlah rumah mantan Presiden dan Wapres serta tokoh-tokoh politik lain yang selama ini menjadi rivalnya. Hal menarik itu ternyata adalah persoalan sederhana, bahwa ternyata selama ini rakyat Indonesia mengidamkan para mantan Presiden dan Wapres atau sejumlah politisi bisa tetap akur.

Rakyat mengidamkan adanya sebuah kunjungan dari mereka yang pernah berkuasa kepada tokoh-tokoh lainnya. Kunjungan seorang Megawati ke rumah Soeharto misalnya. Atau mungkin kunjungan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke rumah Megawati atau ke rumah Gus Dur.

Kita memang sangat prihatin dengan moralitas para bekas pemimpin negeri ini. Mereka seakan menjauhkan tali silaturahim. Bahkan setiap datang perayaan HUT Proklamasi di Istana Negara, kerap kali rakyat mengidamkan hadirnya sejumlah mantan Presiden RI bersama-sama memberikan hormat kepada Sang Saka Merah Putih. Menyajikan lagu Indonesia Raya bersama-sama dengan sejenak menanggalkan perselisihan, persaingan politik.

Tetapi hal itu tidak pernah terjadi. Para mantan pemimpin negeri ini selalu punya alasan untuk tidak bisa hadir bersama-sama para perayaan kemerdekaan yang penting itu. Para mantan pemimpin itu sepertinya tidak pernah merasa malu, bahwa rakyat Indonesia mengidamkan mereka berada di sana bersama-sama dengan Presiden yang sedang berkuasa.

Dengan moralitas para mantan pemimpin yang seperti itu, rakyat justru dikagetkan dengan pernyataan sejumlah tokoh politik itu bahwa mereka akan mencalonkan diri sebagai Presiden RI tahun 2009 nanti. Ya, mereka yang selama ini tidak mau bertemu dan bermaaf-maafan sesama tokoh politik, tidak mau hadir pada acara HUT Proklamasi di Istana Negara karena tidak mau bertemu dengan Presiden yang berkuasa, justru ingin menjadi pemimpin negeri ini. Pertanyaannya; apa mereka pantas menjadi pemimpin? **

Desentralisasi Politik

Oleh: Charles Siahaan

BERSIAPLAH menyambut kehadiran partai lokal. Walau belum ada aturannya, namun sinyal frekuensi yang menandakan hadirnya partai lokal telah nyata. Contohnya adalah calon independen yang direstui oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengikuti Pilgub dan Pilkada. Jika calon independen ini sudah boleh ikut bertarung, maka itu pertanda dimulainya partai lokal.

Bentuk partai lokal tentunya tidak mesti diikat oleh aturan hukum yang berlaku. Ia bisa seperti kumpulan komunitas tertentu yang ditarik oleh sebuah lokomotif sebagai kendaraan tokoh tertentu. Konstituen partai lokal bisa juga dari kalangan Golput alias golongan putih. Jumlahnya tentu sangat besar, karena setiap kali ada Pilkada di kabupaten dan kota, jumlah Golput selalu di atas 30 persen jumlah pemilih.

Di Samarinda, semangat mendirikan partai lokal juga sudah muncul. Namanya Partai Rembug Rakyat Kaltim (PRRK). Belum ada deklarasi, namun ini diyakini oleh para pencetusnya bisa menjadi pioner untuk membangun kesadaran publik bahwa keinginan desentralisasi politik sudah sangat kuat.

Pemerintah memang tidak boleh buta atau menutup mata dengan aspirasi politik yang berkembang di daerah. Format sentralisasi politik yang dilaksanakan sejak jaman Orde Baru, hanya menghasilkan ketidakharmonisan dan sikap saling curiga antara para pengurus partai politik di pusat dan daerah. Apalagi di saat pemilihan kepala daerah, pengurus pusat tiap Parpol seakan-akan paling berkuasa untuk menentukan siapa calon yang didukungnya dan menyepelekan aspirasi daerah.

Sentralisasi politik itu mengakibatkan pula tidak utuhnya aspirasi daerah untuk dibawa menjadi bahasan para politikus mewakili partai di parlemen. Akibatnya adalah kesenjangan pembangunan bagi daerah timur Indonesia dengan barat, termasuk provinsi Kalimantan Timur. Timur menjadi ketinggalan karena selalu kalah suara dan argumentasi ketika berdebat di parlemen. Sekuat-kuatnya rakyat di daerah bersuara, yang menentukan adalah jumlah suara dukungan di parlemen.

Kondisi ini merugikan daerah, tapi tetap saja tidak mampu melawan kekuatan pusat karena di sana sumbu kekuasaan. Padahal, daerah adalah basis massa yang membuat para pengurus pusat itu memperoleh kejayaan kekuasaan.

Para politikus lokal menyadari ketidakberdayaan ini, tetapi sejauh itu tidak bisa ikut mengusulkan adanya perubahan-perubahan peraturan partai politik yang menitikberatkan pada adanya desentralisasi politik. Untuk pemilihan calon bupati, gubernur misalnya, mestinya daerah perlu menjaring calonnya berdasarkan mekanisme Pemilu internal yang melibatkan konstituen partai. Setiap kader partai yang memiliki kartu anggota, wajib menyalurkan aspirasinya untuk mendapatkan calon pilihan mereka.

Mekanisme seperti itu tidak sulit karena semua partai sudah punya cabang dan anak cabang serta ranting di desa-desa. Hanya saja memang memerlukan biaya yang besar, tapi hasilnya tentu itu adalah calon yang benar-benar diinginkan konstituen. Mekanisme ini juga menjauhkan politik suap calon kandidat kepada oknum pengurus di tingkat lokal maupun pusat.*

Solidaritas Myanmar

Oleh: Charles Siahaan

TAYANGAN berita televisi dan surat kabar memunculkan kisah tragis di Myanmar. Demonstrasi besar oleh para rohaniawan (biksu) berujung pada pembantaian oleh tentara negeri itu dan mengakibatkan 13 orang tewas.
Ini mirip dengan kasus tragedi Trisakti dan Semanggi di Jakarta tahun 1997 silam. Gerakan pro demokrasi dibalas oleh senjata otomatis yang diduga sengaja dilakukan kelompok militer atau polisi. Tujuannya, meredam gelombang demonstrasi yang mengancam kelanggengan kekuasaan.
Di Myanmar, pemerintah junta militer telah begitu lama berkuasa. Sejak 1962 dan ini merupakan catatan buruk demokrasi di seluruh negeri. Di negeri ini pula berlangsung penahanan tokoh oposisi sekaligus pejuang demokrasi Aung San Suu Kyi. Perempuan yang tak pernah menyerah melawan penguasa ini telah menjadi simbol perlawanan rakyat Myanmar.
Hati kita ikut tergerak ketika menyaksikan tubuh-tubuh bergelimpangan meregang nyawa setelah dibantai senjata pihak junta militer. Hati kita tidak bisa menerima kekerasan menghambat perjuangan penegakkan demokrasi yang terjadi di negeri manapun. Emosi kemarahan tak lagi tertahankan dan tangan ikut mengepal sambil meneriakkan kata; “lawan”.
Rakyat Myanmar sedang membutuhkan pertolongan. Mereka tidak mungkin mampu keluar dari masalah selama junta militer yang berkuasa semakin menunjukkan kediktatorannya. Merekayasa dukungan rakyat bahwa pemerintahan itu dilegitimasi dan memutus jaringan informasi ke mancanegara untuk menutup-nutupi kebobrokan di negeri tersebut.
Dominasi pemerintahan junta militer telah pula membuat rakyat di sana tidak berdaya dan hidup dalam tekanan. Sementara Aung San Suu Kyi – teman pejuang rakyat - masih berada di penjara sehingga tidak bisa bersama mereka. Pertanyaannya kini; Siapa bersama perjuangan rakyat Myanmar?
Solidaritas Indonesia telah ditunjukkan para pegiat demokrasi di negeri ini melalui demonstrasi di Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta. Bahkan jajaran Departemen Luar Negeri RI di Pejambon juga tidak seperti biasanya, pada hari Jumat (29/9) pekan lalu mengenakan kemeja warna merah untuk menunjukkan rasa solidaritas terhadap perjuangan para biksu. Warna merah maron adalah warna pakaian yang dikenakan para biksu.
Rakyat Indonesia termasuk yang punya empati terhadap rakyat Myanmar. Sama halnya ketika rakyat Indonesia juga prihatin dengan masalah Palestina. Kalau untuk rakyat Palestina, gelombang demonstrasi cukup besar sampai ke daerah – daerah, tapi mengapa untuk kasus demokrasi Myanmar hanya terasa sedikit yang peduli?
Untuk tragedi Myanmar, Indonesia tidak cukup kalau hanya menunjukkan rasa prihatin dan peduli. Sebagai negara di Asia yang cukup berpengaruh, saatnya pula Indonesia menunjukkan sikap menolak pemerintahan junta militer di negeri itu. *