Selasa, 20 November 2007

Melawan Pusat

Oleh: Charles Siahaan

AGENDA untuk melawan kekuasaan pusat, bisa menjadi perjalanan perjuangan yang sangat panjang. Sebab, hampir dipastikan upaya itu hanya menjadi sia-sia karena yang dilawan ternyata bukan hanya pemerintah sebagai pemegang kekuasaan, tetapi juga sejumlah politikus yang memegang peranan melahirkan undang-undang.

Secara jelas potensi daerah hanyalah menjadi sebuah objek yang mudah diombang-ambingkan. Pemerintah pusat dapat dengan leluasa mengatur anggaran daerah dengan wajib dikoreksinya terlebih dulu RAPBD, serta dengan mudahnya menaik-turunkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk para pegawai.

Dalam dunia politik ternyata yang terjadi lebih parah lagi. Bahkan kekuatan pusat sama sekali tidak mau dijamah. Bahkan untuk menentukan calon seorang gubernur yang diusung partainya, itu adalah porsinya kekuasaan orang-orang pusat.

Padahal, gubernur adalah pilihan rakyat daerah. Kekuatan pusat pasti tidak memahami bagaimana karakter, visi dan misi sesungguhnya calon-calon pemimpin daerah ini. Seperti yang ditunjukkan oleh DPP Partai Amanat Nasional (PAN), ketika memutuskan memilih Awang Faroek Ishak (AFI) dan meninggalkan Achmad Amins yang dipilih lewat Rakerwil DPD PAN Kaltim.

Intervensi pengurus pusat yang begitu kuat menjadi gambaran tidak ikhlasnya orang-orang di pusat terlaksananya otonomi daerah. Mereka tidak suka dengan kedaulatan demokrasi lokal. Mereka main atur dan yang tidak suka akan didepak keluar dari lingkaran.

Para politkus di daerah-daerah seluruh Indonesia sebenarnya juga merasakan hal yang sama. Mereka tidak berdaya melawan kebijakan pengurus pusat yang bisa datang secara sepihak. Menjungkirbalikkan kondisi dan bahkan menendang kader sendiri tanpa proses ’pengadilan’ internal atas kesalahannya. Ironisnya, itu terjadi pada partai-partai yang menjunjung tinggi demokrasi.

Kegelisahan para politikus lokal ini patut diaktualisasikan dalam bentuk-bentuk perlawanan. Pertanyaannya; siapa yang bisa memainkan ini?

Kalangan polikus hanya mampu mensuarakan keinginan daerah pada saat musyawarah nasional. Namun umumnya tidak akan sampai jangkauan pada saat membahas perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai yang orientasinya pada desentralisasi politik. Selalu saja ada kesulitan ketika berusaha membulatkan suara untuk memenangkan kekuatan politik lokal.

Tentu saja sebagai politisi tak mungkin untuk ’pasang badan’ ketika usulannya kalah di tengah jalan. Sebab itu akan menuai risiko politik, yakni ia akan tersingkir dari lingkaran partai itu sendiri.

Tapi kekuatan daerah jangan sampai menyerah. Perlu upaya lain untuk menyatukan persepsi pentingnya desentralisasi lokal agar masyarakat di seluruh Indonesia mulai tersadarkan bahwa apa yang selama ini mereka ikuti dalam berpartai ternyata hanyalah menguntungkan orang-orang pusat saja. Sudah saatnya orang daerah ’memukul’ balik orang pusat dengan melepaskan partai-partai yang masih berorientasi pada sentralisasi. **

Tidak ada komentar: