Sabtu, 06 Maret 2010

Birokrasi



BAGAIMANA pemerintah pusat memandang Kalimantan Timur? Topik ini menjadi seru karena dari hasil obrolan dengan sejumlah tokoh masyarakat daerah itu menyebutkan kurang lebih begini: ”Kita itu hanya menjadi sapi perahan”. ”Pusat tidak peduli dengan kemiskinan yang melanda rakyat di pedalaman dan perbatasan negara Indonesia – Malaysia”.
”Pusat dan daerah” secara opini masih menjadi dua elemen yang terpisah dalam konteks pemerintahan. Padahal, lazimnya, ’pusat-daerah’ adalah satu kesatuan, apalagi dalam bingkai nasionalisme NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Yang namanya pemerintah, mestinya satu kata saja.
Sejak sistim sentralisasi di zaman rezim Orde Baru, pembagian kekuasaan sudah berlaku seperti ’kasta-kasta’. Pemerintah pusat selalu berada di posisi tertinggi yang patut mendapat kehormatan lebih tinggi dibanding pemerintah provinsi, kabupaten / kota bahkan kecamatan dan kelurahan.
Posisi yang tidak seimbang itu menjadikan pejabat daerah menjadi sangat tergantung dengan pusat. Apalagi disaat birokrasi mengalami reformasi yang mengarahkan pada pemerintahan bersih dari korupsi, maka ketakutan pejabat di daerah bisa semakin berlebihan.
Tiap kali ada persoalan kebijakan di daerah langsung konsultasi ke Depdagri. Sampai urusan apakah anggota DPRD Kaltim boleh mendapat mobil dinas, urusannya jadi panjang karena gubernur pun bertanya dulu kepada pejabat pusat.
Begitu pula ketika ada usulan untuk memberhentikan Pejabat Bupati Kutai Kartanegara H Sjachruddin kepada Mendagri. Sebagian anggota DPRD Kukar tidak PD (Percaya Diri) apakah Sjachruddin masih boleh menandatangani dokumen negara seperti APBD Perubahan.
Akibatnya adalah tekanan psikologis yang simultan ’pusat-daerah’. Menempatkan pejabat daerah tidak mandiri. Sementara jika muncul angka-angka kemiskinan, pejabat pusat justru cenderung menyalahkan pemerintah daerah. Apalagi kalau di daerah yang kaya raya.
Ritme birokrasi yang terbangun menunjukkan kecendrungan kalau pejabat dan masyarakat di daerah tidak bertindak kreatif. Malah para gubernur, bupati, walikota berusaha mencari jalan aman dengan cara melakukan copy paste atas semua usulan dalam dokumen APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Padahal, ’roh’ yang mestinya melekat dalam APBD adalah aspirasi rakyat.
Kendala reformasi birokrasi seperti ini tidak patut didiamkan. Harus ada langkah mensejajarkan posisi psikologis ’pusat-daerah’. Ayo, mulai dari mana?*

Tidak ada komentar: