Rabu, 12 November 2008

Dana Polisi


HATI ini menjadi tidak nyaman ketika melintas di depan Pengadilan Negeri Samarinda, pekan tadi. Waktu itu sedang berlangsung sidang putusan gugatan Awang Faroek Ishak – Farid Wadjdy. Polisi yang jumlahnya lebih 400 personel berjaga-jaga dengan senjata lengkap. Ada juga mobil anti huru-hara dan pagar kawat berduri sepanjang jalan di depan gedung pengadilan.

Sepertinya bakal terjadi huru-hara. Sepertinya Kaltim tidak kondusif lagi. ”Ya, polisi sangat berlebihan dalam pengamanan persidangan,” kata seorang pengacara yang hadir di persidangan tersebut. Ia pun merasa terganggu dengan suasana yang dibuat ’mencekam’ itu.

Persidangan putusan gugatan AFI terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaltim ketika itu berlangsung lancar. Majelis hakim tinggal membacakan berkas putusan yang tebal bergantian selama lebih lima jam. Begitu hakim menyatakan gugatan ditolak, ternyata tidak ada reaksi apa-apa. Konstituen AFI menerima walau mungkin hati sempat panas juga. Massa yang berdatangan pun pulang, begitu pula para polisi.

Memang suasananya hujan, sehingga massa yang berdatangan ke gedung pengadilan tidak bisa banyak bergerak. Mereka hanya membentuk kelompok kecil, sambil berteduh dan mendengar hakim membacakan putusan dari pengeras suara atau siaran langsung RRI (Radio Republik Indonesia).

Polisi berlebihan? Bisa ya dan bisa tidak. Sebab, siapa yang berani menanggung risiko kalau ternyata benar-benar terjadi chaos di sana. Polisi pasti disalahkan kalau sampai ada pertumpahan darah.

Saya jadi ingat rencana polisi mengajukan dana pengamanan Pilgub Putaran Kedua sebesar Rp33 Miliar. Proposalnya sudah masuk ke pemerintah dan kemudian dibahas bersama. Alhasil, disepakati dana pengamanan Pilgub sebesar Rp16 Miliar.

Sebelumnya, ada kabar mengejutkan bahwa Kapolda Kaltim Irjen Pol Andi Masmiyat ingin membentuk Polmas alias polisi masyarakat. Polmas ini kemudian yang ditempatkan di perusahaan-perusahaan besar swasta, sehingga menambah akses polisi di perusahaan-perusahaan bertambah luas.

Rencana itu mendapat pro dan kontra. Polisi dicurigai sedang berusaha menggaet dana perusahaan (CSR; corporate social responsbility) karena ujung-ujungnya polisi yang ditugaskan mengamankan perusahaan swasta, dibiayai atau mendapat fasilitas tambahan kesejahteraan dari perusahaan.

Dua kasus tersebut membuat kita bertanya-tanya; ”Lho kok polisi berusaha cari penghasilan tambahan dari aktivitasnya di masyarakat?”

Tidak ada komentar: