Sabtu, 18 Mei 2013

Ksatria yang Punah

Tiba-tiba, Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo mengeluarkan statemen; siap bertanggung jawab atas terjadinya penyerangan dan pembunuhan empat tahanan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Sebelas orang yang menyerang itu diketahui adalah anggota Kopassus.

Spontan kalimat yang terdengar dalam berita televisi itu membuat saya lega. Juga mungkin puluhan juta rakyat Indonesia lainnya. “Masih ada sikap kesatria pemimoin seperti itu di negeri ini”. Kita merindukan sosok-sosok seperti Agus Sutomo.

Di balik rasa lega itu, saya berusaha menelusuri lagi mengapa ada Agus dan mengapa ada SBY (Susilo Bambang Yudhoyno), Presiden kita. Keduanya sama-sama berlatar belakang militer. Apakah ini ada kaitannya; untuk menaikkan lagi branding militer demi Pemilu 2014 nanti? Apakah ada skenario besar untuk menuntun opini publik bahwa dalam Pilpres 2014 nanti, masih figur militer yang terbaik?

Berlebihan barangkali untuk curiga hal seperti itu. Tapi tak bisa dipungkiri, zaman pemerintahan Presiden SBY ini – menurut hasil survey LSI (Lingkaran Survei Indonesia), 41,3 persen responden menilai sama saja dibanding pemerintah sebelumnya. So, yang menyatakan SBY lebih baik 22,6 persen dan yang menyatakan lebih buruk 26,5%. Sisanya, 9,6 persen menjawab tidak tahu.

Apa artinya?

Publik merasa pemerintahan SBY tidak berhasil. Tapi, beda dengan sikap ksatria yang masih berlaku di lingkungan militer, setelah menjadi sipil ternyata sikap-sikap ksatria itu padam. Ujian Nasional (UN) yang gagal, masih dicari kambing hitam bahwa masalahnya adalah pada perusahaan percetakan, bukan kegagalan pada manajemen pemerintah mengelola sistim ujian nasional itu.

Jadi, wajar saja kalau akhirnya sikap-sikap ksatria juga punah di pemerintahan level bawahnya. Sebutlah seorang gubernur, bupati, wali kota. Semakin jauh levelnya, maka semakin langka jiwa ksatria itu.

Suatu kali saya datang melihat GOR Palaran yang dibangun dengan uang rakyat triliunan rupiah. Bangunan-bangunan untuk pertandingan olahraga berkelas internasional itu adalah karya Gubernur Kaltim era Suwarna AF yang kemudian lengser masuk penjara karena korupsi. Dulu, GOR dibangun karena Kaltim menjadi tuan rumah PON tahun 2008.

Usai itu, tak ada lagi kegiatan di GOR Palaran. Tidak ada even olahraga besar yang rutin bisa diagendakan terlaksana di daerah ini. Gubernur Kaltim sekarang Awang Faroek Ishak, kata orang-orang dekatnya, sudah menginstruksikan semua venue boleh dipakai masyarakat dan gratis. Alhasil, meski gratis tak ada berminat juga.

Kalau saja ada sikap ksatria kalangan sipil seperti Komandan Kopassus Mayjen TNI Agus Sutomo, maka sesungguhnya kegagalan pengelolaan GOR Palaran itu jelas ada di tangan Gubernur Kaltim. Mengapa? Karena dia yang punya otoritas tertinggi di daerah yang mampu mengeluarkan kebijakan atas pemanfaatan asset daerah. Jika seorang gubernur punya kemampuan, saya kira dia tak sekedar menggratiskan, tapi mampu memobilisir semua elemen untuk berkonsentrasi di GOR Palaran. #

Matinya Inspirasi

Ada batas-batas rawan antara penguasa dengan pengusaha. Jika terlalu kental hubungannya, maka dia dekat dengan sorotan KKN (Korupsi, kolusi dan nepotisme). Bila terlalu jauh, jelas merugikan kedua belah pihak.

Pendek cerita, penguasa (baca; pemerintah) dan pengusaha adalah kait mengkait. Mereka tumbuh bersama, namun harus memahami posisi masing-masing agar tidak muncul konspirasi berdimensi negatif, yaitu berkongsi melakukan kejahatan seperti membobol APBD dan meloloskan perizinan berlandaskan suap.

Pemimpin pemerintahan, idealnya menjadi sumber inspirasi semua kekuatan di masyarakat. Termasuk di antaranya pengusaha. Sebab, sebuah provinsi, kabupaten/kota membutuhkan partisapasi swasta. Sebuah kota menjadi terlihat maju dan cantik dengan bangunan megah misalnya, karena keterlibatan pengusaha swasta. Bahkan saya merasa yakin, bahwa 90 persen yang membuat kota itu terlihat maju lantaran dinamisnya karya swasta.

Sayangnya politik kerap menjadi penghalang hubungan penguasa – pengusaha. Karena berbeda partai politik, bahkan berseberangan calon ketika dalam pencalonan (Pilgub/pilwali/pilbup), pemimpin pemerintahan cenderung tak memberi tempat. Karena dinilai bukan kelompoknya.

Suasana itu terasa juga di Kalimantan Timur. Tokoh-tokoh yang terpilih menjadi pemimpin selalu saja masih menyimpan dendam dengan orang-orang yang bukan termasuk dalam tim pemenangannya. Alhasil, ide-ide besar dalam membangun kota jadi terhambat.

Saya masih jelas mengingat, bagaimana Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan pasangannya Nusyirwan Ismail, yang kini ‘terjerembab’ dengan pengusaha-pengusaha “orang dekatnya” saja. Ibarat katak dalam tempurung. Bahkan untuk menghidupkan Perusda sendiri saja sulitnya bukan kepalang.

Juga bagaimana Gubernur Awang Faroek Ishak gagal dalam menghadirkan pengusaha swasta dalam menggarap proyek-proyek besarnya. Rakyat Kaltim masih mengingat bahwa beberapa tahun silam Gubernur Awang Faroek berjanji mengajak swasta dalam membangun jalan tol dan mendirikan perusahaan penerbangan Kaltim Air. Faktanya? Nol besar.

Sangat jelas, kemampuan pemimpin pemerintahan di Kaltim umumnya tidak memiliki jiwa entrepreunur. Mereka hanya sebatas mampu memberi jalan kepada pengusaha untuk ketergantungan proyek-proyek pemerintah. Bermain tender proyek.

Padahal banyak perencanaan pembangunan skala besar di depan mata, yang logis secara bisnis bisa direalisasi atas dasar kerjasama penguasa-pengusaha. Seperti misalnya ketika ada wacana memindahkan kantor pemerintahan Pemkot Samarinda atau Pemprov Kaltim ke Samarinda Seberang. Saya kira itu tidak sekedar wacana, tapi sebuah inspirasi untuk sebuah karya besar. #

Aspirasi Faroek

Persoalan kita, salah satunya, bagaimana mengelola aspirasi. Para pejabat tinggi seperti Presiden, Gubernur dan Bupati/Walikota, seringkali mudah mengucapkan kata ‘aspirasi’, tetapi sulit mengelolanya hingga menjadi sebuah kebijakan.

Sederhananya, aspirasi itu adalah keinginan rakyat. Apakah itu menyangkut keamanan, lingkungan, pendidikan dan apa saja yang diatur negara sebagai hak warga negara. Sebutlah kondisi jalan yang mulus, jembatan penghubung agar akses ekonomi dan sosial warga lebih mudah.

Dari tingkatannya, bisa dibilang begini; aspirasi si A disampaikan kepada pimpinan di kampungnya, terus sampai ke Lurah, Camat, terus Bupati / Wali Kota. Bisa juga melalui perwakilannya di DPRD, terus dibawa ke rapat dewan sampai paripurna untuk memutuskan kebijakan merealisasi aspirasi itu.

Itu adalah langkah-langkah ideal. Aspirasi perorangan dari warga kemudian dikaji apakah menjadi aspirasi warga secara umum. Semakin detil meneliti, maka semakin diketahui bahwa ‘keinginan’ rakyat memang seperti yang disampaikan oknum warga tadi.

Sampai di sini, tidak ada yang bisa membantah bahwa ada sistim ‘mengalirnya’ aspirasi dalam sistim pemerintahan di negeri ini. Yaitu ada Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Undang-undang ini lebih akrab disebut UU Otonomi Daerah.

Sangat jelas, akumulasi dari aspirasi rakyat itu muaranya ada di Bupati / wali kota atau di DPRD masing-masing. Dari sana dipilah-pilah mana ditujukan kepada Pemerintahan Provinsi dan mana aspirasi untuk kepentingan pemerintah pusat. Dua pemerintahan di atas kabupaten / kota adalah fasilitator agar terwujudnya aspirasi masyarakat. Mereka menghitung anggaran apakah proyek jalan yang diminta warga bisa dipenuhi.

Dengan komposisi manajemen pemerintahan seperti itu, semestinya seorang Gubernur di suatu daerah hanya menjalankan tugas-tugas fasilitator dari aspirasi masyarakat. Apalagi posisinya juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Manakala Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dengan sangat ngotot menuangkan ide membangun jalan tol Balikpapan – Samarinda, saya sejak tahun 2009 lalu sudah menggulirkan pertanyaan; “Jalan tol itu aspirasi dari mana. Siapa punya ide?”

Sebagai seorang wartawan, saya mencatat  tidak pernah ada muncul penyampaian aspirasi tentang  jalan tol dari masyarakat kepada Wali Kota Balikpapan, Bupati Kutai Kartanegara maupun Wali Kota Samarinda. Ketiga pejabat itu adalah pemimpin di ketiga daerah yang bakal dilewati jalan tol.

Wacana jalan tol pernah ada di era Gubernur Suwarna AF. Itupun tidak melewati mekanisme penjaringan aspirasi dari rakyat. Hanya tiba-tiba saja muncul di APBD Kaltim untuk memulai memetakan jalurnya.
Ini model aspirasi jaman dulu. Era sebelum reformasi. Di mana penguasa selalu memaksakan kehendaknya. Memaksakan aspirasi pribadinya. Model yang begitu, ternyata masih berulang diera reformasi. #


=============================================================

Ssst.. Kutai Raya Serius


Dulu, zaman Syaukani HR menjadi Bupati Kutai yang kemudian berubah menjadi Kutai Kartanegara, predikat buruk selalu menyertai penyebutan daerah ini. Ada beberapa kalimat favorit yang melekat kalau menyebut Kukar. Misalnya, daerah kaya tapi masyarakat miskinnya terbesar. Lalu, daerah para koruptor.

Memang tidak ada yang bisa membantah. Karena semua adalah fakta. Pemberi data tentang jumlah kemiskinan adalah lembaga berkompeten seperti BPS (Badan Pusat Statistik). Sementara, untuk iko n ‘daerah para koruptor’, lantaran di era reformasi ini banyak pejabat dari daerah itu yang ditangkap karena kasus korupsi. Seperti Bupati Syaukani HR dan juga wakilnya Syamsuri Aspar.

Apa penyebab munculnya predikat minor dari Kutai Kartanegara? Barangkali baru bisa dicari jawabnya ketika pemerintahan telah berpindah. Bupati Syaukani yang tidak dapat melanjutkan kepemimpinannya karena masuk penjara dan sakit permanen, ternyata mewariskan kharismanya kepada salah seorang putrinya, Rita Widyasari.

Saat Pilkada Kukar tahun 2010, Rita Widyasari, putri kedua Syaukani memutuskan maju dan ternyata menang. Setelah tiga tahun menjadi Bupati, Rita semakin memahami mengapa citra buruk itu menimpa Kukar.

Salah satu masalah, ternyata adalah karena Pemprov dan Pemerintah Pusat minim perhatian terhadap Kukar. Merasa bahwa Kukar memiliki APBD terbesar di antara kabupaten / kota se-Kaltim, Pemprov dan pusat seolah tak lagi begitu peduli pembangunan sarana publik yang sangat penting. Contohnya adalah pembangunan sarana jalan provinsi maupun jalan negara. Keberadaan jalan-jalan poros ini teramat penting untuk menyambung jalan-jalan kampung.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak diangap Bupati Rita tidak mau memperhatikan aspirasi rakyat Kukar. Ia berjalan dengan programnya sendiri. Padahal, sumber keuangan untuk membiayai APBD provinsi Kaltim sebagian berasal dari hasil pengolahan sumber daya alam di Kutai Kartanegara. Tiap tahun tidak kurang dari Rp130 triliun disumbangkan dari daerah bersejarah Kerajaan Mulawarman itu.

Puncak kekecewaan Bupati Rita tak terbendung lagi. Ia dengan keras menyuarakannya saat Musrenbang tingkat provinsi berlangsung. “Kalau begini kami tidak diperhatikan, lebih baik kami membentuk provinsi baru, Kutai Raya,” seru Rita.

Semua peserta tercengang. Baru kali ini ada pejabat – perempuan dan muda lagi – berani garang dengan kebijakan Pemprov Kaltim yang dipimpin Awang Faroek Ishak. Terlalu lama tidak ada bupati dan wali kota yang siap bersikap berlawanan dengan sang Gubernur, walau banyak kebijakannya tidak mengakar untuk kepentingan masyarakat daerahnya.

Memang, waktu itu, kesannya Rita hanya menumpahkan kekecewaan semata. Tapi sebenarnya, rencana untuk membentuk provinsi baru itu bukan baru mengemuka. Sejak ayahandanya, Syaukani menjadi bupati, sudah muncul wacana tersebut. Rita yang pada awal kepemimpinan bupati berjanji melanjutkan cita-cita Syaukani, benar-benar serius menjalankannya.  Bravo!
=================================================================


Rita Dapat Dukungan


Wacana membentuk Provinsi Kutai Raya dilontarkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Diam-diam, perencanaan sudah berjalan.

Rita Widyasari, tadinya tenang. Saat Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Kaltim berlangsung di Lamin Etam, hari Rabu 3 April 2013 silam, perempuan satu-satunya bupati se provinsi Kalimantan Timur itu duduk mendengarkan pemaparan dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Tentu tentang rencana membangun provinsi tahun 2013 ini.

Saat tiba giliran dibuka dialog, Rita tak menyia-nyiakan. Dengan suara yang keras, ia mengaku kecewa dengan Pemerintah Provinsi Kaltim. Pasalnya, rencana membangun jembatan Loa Kulu yang telah diagendakan, tidak masuk dalam rencana anggaran.

Karena merasa Pemprov Kaltim tidak  mampu memperjuangkan, Rita dengan spontan mengatakan akan membentuk Provinsi Kutai Raya. Karena kontribusi daerah itu cukup besara ke devisa negara. Sekitar Rp130 triliun, sehingga dianggap mampu dari sisi keuangan membiayai provinsi sekalipun.

Wacana Kutai Raya, sebenarnya pernah juga dicetuskan ayah Rita, yakni Syaukani HR ketika menjabat Bupati daerah itu. Hanya saja, Syaukani memilih merintisnya dengan tidak terbuka. Ia telah mengumpulkan dukungan dari anggota DPRD, termasuk juga kesultanan. Sayangnya, rencana dengan gerakan diam-diam itu kandas setelah Syaukani masuk penjara.

Munculnya lagi rencana membentuk Kutai Raya, diyakini beberapa pihak bukan sekedar kekecewaan Rita Widyasari. Ia telah mewarisi cita-cita ayahandanya, seperti janjinya sebelum menjadi bupati, akan meneruskan perjuangan Syaukani. Sedangkan masalah perlakuan Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat yang dianggap tidak berkeadilan terhadap Kukar, hanya jadi pemicu saja.

Tidak hanya pada acara Musrenbang di Lamin Etam Samarinda, Rita juga menyampaikan sikap emosionalnya saat dilakukan peletakan batu pertama (Groundbreaking) Pembangunan Jembatan Kartanegara di lokasi jembatan yang runtuh dua tahun silam.

Rita menuding Pemprov tidak care. Jalan-jalan berstatus jalan provinsi tidak tersentuh dan sebagian besar kondisinya rusak parah. Padahal jalan protokol seperti itu sangat penting keberadaannya untuk mendorong perbaikan jalan-jalan antar kampung. Begitu juga jalan arteri primer berstatus jalan negara.

“Saya merasa sulit sekali membangun Kukar,” ujar Rita. “Kukar tak meminta banyak hanya sedikit keadilan,” lanjutnya. Ia memperlihatkan fakta, ruas Balikpapan-Simpang Loa Janan memang mulus. Tetapi dari Loa Janan ke batas Tenggarong rusak berat. Makin parah ketika masuk batas Tenggarong hingga Simpang Tiga Senoni sampai ke Kota Bangun.

“Samarinda ke Loa Janan mulus, tapi dari Loa Janan-Tenggarong hancur. Padahal pemeliharaan keduanya sama-sama bersumber dari APBN,” ujarnya, ketus.

Soal jalan-jalan yang rusak, warga seluruh Kaltim sudah merasa jengkel dengan Gubernur Awang Faroek Ishak. Sebab keluhan ini juga dialami oleh warga kabupaten dan kota lain se-Kaltim. Hanya saja, para bupati dan wali kotanya tidak ada yang berani garang seperti yang dilakukan Rita. Selama ini banyak yang kesal karena Gubernur Awang Faroek memilih melaksanakan agendanya sendiri, seperti membangun jalan tol sementara banyak jalan provinsi dibiarkan rusak parah.

Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Kutai Raya, spontan diberikan anggota DPRD Kutai Kartanegara. Misalnya Guntur, Plt Wakil Ketua DPRD Kukar, menganggap wacana itu wajar dan patut direalisasikan karena dengan konstribusi sekitar Rp130 triliun per tahun ke kas negara, Kukar bisa menjadi DOB (Daerah Otonomi Baru).

Di Tenggarong, gema pembentukan provinsi Kutai Raya juga bergulir positif. Masyarakat setempat semakin memahami kenapa banyak jalan di daerah mereka mengalami rusak-rusak, namun tidak ada upaya perbaikan dari Pemprov Kaltim maupun pusat.

“Lebih baik gabung provinsi sendiri kalau memang memungkinkan,” tutur Syaref, seorang pedagang minuman ringan di sana.

Spekulasi tentang provinsi baru Kutai Raya yang menyebar di masyarakat menyebut Kukar akan bergabung dengan Kutai Barat, Kutai Timur, Berau dan Kabupaten Mahakam Ulu. Dengan lima kabupaten tersebut, sudah cukup syarat untuk mendirikan provinsi.

Namun beberapa kalangan yang dekat dengan Rita Widyasari menceritakan, wacana pembentukan provinsi Kutai Raya memang santer dibicarakan di kalangan terbatas. Ini berawal dari keinginan Rita menjawab perkembangan aspirasi pembentukan Kutai Pesisir yang tinggal menunggu restu dari Rita selaku bupati.
Rita konon tidak begitu happy dengan rencana membentuk Kutai Pesisir karena dirasakan kurang berkeadilan dengan kecamatan-kecamatan di kabupaten induk. Seperti diketahui Kabupaten Kutai Pesisir berkeinginan mencaplok Kecamatan Muara Jawa, Samboja, Sanga-sanga, Muara Badak dan Loa Janan sebagai daerahnya, padahal kecamatan itu adalah ladang migas yang menjadi sumber pendapatan APBD Kutai Kartanegara.

Tim Pemkab Kukar lebih memilih opsi lain, yakni melakukan pemekaran kecamatan lebih banyak untuk menjadi kabupaten, sekaligus mempersiapkan terbentuknya Provinsi Kutai Raya. Daerah yang rencana dimekarkan di antaranya, Kecamatan Samboja akan dimekarkan menjadi lima kecamatan dan kemudian membentuk Kabupaten Samboja.

Rencana kedua membentuk Kabupaten Muara Jawa yang berintegrasi dengan Sanga-sanga dan Loa Janan, ditambah memekarkan lagi beberapa kecamatan. Pemekaran ketiga adalah membentuk Kabupaten Muara Badak yang bergabung dengan Tenggarong Seberang ditambah memekarkan kecamatan lagi.

Di sebelah hulu, rencana memekarkan Kutai Tengah juga sudah bergulir sejak era Bupati Syaukani. Kabupaten Kutai Tengah terdiri dari Kecamatan Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang. Deklarasi Kutai Tengah pernah dilaksanakan di Kota Bangun dan mendapat dukungan Sultan Solehuddin II dan kerabat kesultanan. #les


========================================================


Saya Punya Kajian Kutai Raya

“Hidup ini adalah tantangan. Hadapilah,” demikian tulis perempuan Kelahiran 7 November 1973 di ruang kutipan favorit akun facebooknya, Rita Kaning.

Dan, terbukti, meski begitu kuat terjangan ‘badai’ yang pernah menimpa diri dan juga keluarganya, ia malah semakin kokoh. Ia mampu menghadapi tantangan itu.

Rita Widyasari dalam akun facebook sengaja memakai nama Rita Kaning. Selain untuk mendekatkan publik di media sosial dengan ayahandanya, Syaukani Hasan Rais yang akrab dipanggil Kaning, juga lantaran beberapa akun facebook Rita yang memakai lengkap namanya, konon, dihack oleh orang tidak bertanggungjawab.

“Maaf ya, kalau ada akun dengan nama saya lagi, itu bukan saya. Ini akun asli saya,” tulis Rita kemudian di media sosial itu.

Nama Syaukani Hasan Rais, di dunia politik Kalimantan Timur, masih begitu dikenang. Beliau adalah ayahanda Rita Widyasari yang terkenal berani. Waktu era Presiden Soeharto, Kaning malah sudah lebih dulu mewacanakan sistim negara federal yang cocok untuk Kutai Kartanegara. Pernyataan itu menjadikannya diperhitungkan di forum-forum nasional, sampai akhirnya dipilih menjadi Ketua APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia).

Syaukani juga yang berani melawan kebijakan Gubernur Kaltim Suwarna AF sehingga membuat keduanya saling bermusuhan. Sayangnya, Syaukani yang pernah jadi Ketua Partai Golkar Kaltim itu harus mengakhiri karirnya di penjara. Dan, saat menjalani hukuman, ia terserang sakit yang membuatnya mendapat pembebasan karena dokter memvonisnya sakit permanen.

Belakangan ini, Rita Widyasari menjadi pusat perhatian. Ia jadi satu-satunya bupati di Kaltim – setelah era ayahandanya Syaukani – yang berani menentang kebijakan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Apakah ia akan mengulang reputasi ayahandanya?

Rita merasa kecewa dengan Pemprov Kaltim yang tidak memperjuangkan anggaran proyek jembatan Loa Kulu. Padahal, sebelumnya telah dijanjikan gubernur untuk dimasukkan dalam proyek MP3EI (Masterplan percepatan, perluasan pembangunan ekonomi Indinesia). Dengan spontan Rita mengatakan lebih baik berpisah dengan Kaltim dan membentuk provinsi baru bernama Kutai Raya.

Semua terkaget-kaget. Perempuan lembut dengan tiga anak ini tiba-tiba saja bisa begitu garang. Apalagi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak masih ada hubungan keluarga dengannya. Ibu kandung Rita masih bersepupu dengan Awang Faroek.

Masa remaja Rita dihabiskan untuk dunia seni. Ia sering tampil dalam even-even peragaan busana. Namun siapa mengira justru dia yang mewarisi bakat politik dari ayahandanya. Kakak perempuannya, Silvy Agustina, lebih memilih mengabdi kepada suami, mengurus rumah tangga. Sedangkan seorang adik lelakinya, Windra Sudarta yang akrab dipanggil I’ing baru meninggal dunia karena sakit kronis yang dideritanya.

Apa sebenarnya cerita di balik terlontarnya ide mendirikan Provinsi Kutai Raya itu, berikut petikannya.

Ide  berpisah dengan Kalimantan Timur itu, apa hanya karena emosional kekecewaan?
Sebenarnya tidak. Itu akumulasi. Saya menyampaikan untuk membentuk provinsi kutai raya, (karena) saya punya kajian. Bagaimana caranya, harus jadi provinsi. Ini kan karena pemerataan tidak dirasakan Kutai Kartanegara. Kalau pembangunan merata, ya ngapain sih pemekaran.

Anda merasakan Pemprov Kaltim sengaja tidak memperhatikan Kukar?
Jalan-jalan provinsi banyak yang rusak berat. Jembatan Loa Kulu yang sudah dijanjikan didanai APBN ternyata tidak masuk dalam program MP3EI. Masalah pembangunan bandara, kami sudah berusaha mengalah, bahwa membangunnya dengan dana investor supaya kukar punya bandara, tapi kan tidak diperjuangkan juga.

Sebagai Bupati, Anda bilang malu dengan masyarakat karena jalan-jalan rusak?
Memang. Dulu, dalam  rapat kerja saya bilang, 2015 tak ada jalan jelek lagi di Kukar. Minimal jalan protokol hingga ke kecamatan. Ini kan janji saya. Semoga Pak Gubernur mengerti bahwa saya hanya minta diberi perhatian lebih karena kami penyumbang terbesar.

Kok bisa jalan-jalan provinsi tidak diperhatikan?
Di Kukar, banyak jalan provinsi yang belum tersentuh perbaikan. Belum lagi jalan arteri primer yang merupakan kewenangan nasional. Ruas Balikpapan-Simpang Loa Janan memang mulus. Tetapi dari Loa Janan ke batas Tenggarong rusak berat. Makin parah ketika masuk batas Tenggarong hingga Simpang Tiga Senoni sampai ke Kota Bangun. Samarinda ke Loa Janan mulus, tapi dari Loa Janan-Tenggarong hancur. Padahal pemeliharaan keduanya sama-sama bersumber dari APBN.
Begitu juga jalan kolektor II di Kukar yang merupakan kewenangan provinsi, banyak yang rusak berat. Hanya jalur Balikpapan-Samboja dan Samarinda-Anggana yang kondisinya baik. Sedangkan dari Samarinda-Sangasanga jauh dari kata mulus. Begitu pula Simpang Patung Lembuswana (Tenggarong Seberang)-Muara Kaman yang nyaris tak pernah bagus.
Jalur Sebulu-Muara Kaman sudah lama rusak. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) saya, mobilnya ambles di kubangan lumpur saat pulang dari MTQ. Terus di jalur Samarinda-Sangasanga yang selalu saya lewati ketika peringatan Peristiwa Merah Putih. Rusaknya jalan malah membuat peralatan untuk pameran peringatan peristiwa bersejarah malah banyak rusak ketika dibawa.

Jalan provinsi rusak, Anda yang disalahkan warga?
Iya. Banyak warga hingga tokoh masyarakat yang tak mengerti tentang jaringan jalan.  Misalnya jalan lokal yang menjadi tanggungan APBD Kukar, yaitu hanya berupa jalan lingkungan dan jalan desa.  Sedangkan jalan provinsi dan jalan negara rusak, juga yang tertimpa kecaman warga adalah bupatinya.

Anda konsentrasi ke pembangunan  jalan ya?
Kepada semua pihak, mulai Ketua DPRD Kaltim, Gubernur, dan kepala SKPD provinsi, saya ingin menyampaikan sesuatu. Jika saya sendirian membangun dan memelihara jalan, tak akan bisa. Kami (saat ini) tidak membangun gedung mewah sebelum jalan mulus terbentang. Itu bisa terlihat dari APBD Kukar yang lebih banyak dialokasikan ke Bina Marga yang mengurusi jalan ketimbang Cipta Karya. Dinas Pendidikan pun, tidak boleh membangun sekolah baru kalau masih ada sekolah jelek.

Bagaimana kondisi di Hulu Mahakam?
Berbicara kondisi kecamatan Kukar di hulu Sungai Mahakam jauh lebih menyedihkan. Itu sebabnya saya lebih memilih memakai speedboat ketimbang melewati jalur darat. Jika ke hulu lagi, saya lebih baik naik helikopter. Bukan sombong, kondisi jalan yang tak memungkinkan. Bisa bikin pinggang patah. Padahal tahun ini, 12 negara akan datang saat Erau. Tapi terasa malu karena kondisi jalan di Kukar seperti tahun 1945.

Statemen Anda sangat menyerang Gubernur Awang Faroek. Ada agenda lain?
Begini, jangan karena masalah ini, ada yang beranggapan saya benci Pak Gubernur. Saya hanya mengingatkan bahwa Kukar banyak mengalah. (Contohnya) kami tiap tahun Erau, tapi jalan menuju Tenggarong tak dibangun-bangun. Jembatan sudah kami bangun sendiri.
Saya ini pendeklarator Pak Mukmin (Faisjal) dan Pak Awang Faroek Ishak (gubernur). Setitikpun saya enggak ada niat menjelekkan calon saya. Saya hanya minta Kukar diperhatikan. Minta Kukar jadi daerah tujuan. Karena selama ini saya (Kukar) merasa dinomorduakan.
Jangan beranggapan saya mau jadi gubernur. (Atau hanya sekadar) mau tenar atau ikut-ikut Pak Syaukani dan Pak Suwarna. Saya ini politisi yang enggak mau punya musuh. Asal Kukar diperhatikan, saya akan jadi anak manis.
Kasihan rakyat saya yang naik kapal tiap hari. Jadi, saya mau cepat ada jembatan, tidak satu tapi 2 buah. Catat,  saya tidak mau menjatuhkan nama Pak Gubernur. Saya cuma minta dibuatkan jembatan dan jalan yang dibiayai dan dilelang di pusat dan provinsi.

Kata Pemprov Kaltim, Kukar punya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Kukar besar. Dari Rp 6,92 triliun APBD Kukar 2012, Silpa mencapai 52 persen, sekitar Rp 3,5 triliun. Dianggap tidak mampu habiskan anggaran. Jadi gak perlu dibantu lagi?
Silpa tak bisa menjadi penghambat upaya Pemprov membangun di Kukar. Masalah Silpa, memang kalau bangun jembatan Loa Kulu masuk APBD Kukar? Bangun jalan Loa Janan- Loa Kulu dan Trans Kaltim masuk APBD Kukar? Jelas tidak. Jembatan Loa Kulu jelas dilelang pusat, juga jalan-jalan tadi.
 (Untuk) jalan Trans Kaltim, ya, dilelang di Pemprov Kaltim. Jadi tak ada hubungannya antara Silpa dan APBD Kukar. Jangan keluar subtansilah.
Silpa kami Rp 3,447 triliun. Terdiri dari over pendapatan Rp 1,6 triliun dan sisa belanja Rp 1,746 triliun. Jadi bukan Silpa Rp 3,5 triliun. Masalah angka jangan salah,karena ini pasti. #

Politik Perempuan

Di kelas sebuah Sekolah Dasar di Samarinda, seorang anak perempuan bercerita, dirinya didorong rekan-rekannya untuk dicalonkan menjadi ketua kelas.  Hatinya sempat galau. Apakah ia sanggup? Apakah bisa mengatur teman-temannya, apalagi para lelaki yang sering bandel.

Ketika masih diselimuti tanya, Ibu gurunya sudah memutuskan agar porsi ketua kelas diberikan kepada cowok, sedangkan wakilnya perempuan.

Mendengar kisah itu saya segera menyimpulkan; guru-guru di era modern pun belum mendukung kehadiran perempuan menjadi pemimpin. Ini masalah dasarnya. Lembaga pendidikan di Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar, mestinya menjadi pioneer dalam mengkampanyekan kesetaraan. Anak perempuan yang sedang galau itu mestinya didorong menjadi kuat. Bukan dipatahkan semangatnya.

Jadi, tidak heran kalau sampai kini perempuan lebih banyak memilih mengambil peran di dapur. Ketika ditawari terjun ke politik, seolah itu dunia asing milik para lelaki. Beruntung di Kaltim sudah ada perempuan menjadi Bupati dan Ketua DPRD, sehingga sedikitnya bisa memberi stimulan bahwa dunia politik tak didominasi oleh para lelaki.

Saya coba cek komposisi parlemen masa lalu. Sejak zaman kemerdekaan dan dibentuk BPUPKI (Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) – semacam MPR – yang berjumlah 68 orang, ternyata hanya ada dua perempuan, yakni Ny.Maria Ulfah Santoso dan Ny. RSS Soenarjo Mangoenpoespito. 

Di eksekutif, pada zaman pemerintahan Syahrir tahun 1946, hanya ada satu perempuan menjadi Menteri Sosial, yaitu Maria Ulfah Santoso. Era berikutnya pemerintahan Amir Syarifuddin (3 Juli 1947 – 29 Januari 1948), hanya ada SK Trimurti menjadi Menteri Perburuhan.

Situasi seperti ini tidak segera berubah di zaman Presiden Soeharto. Walau ada first lady Ibu Tien yang selalu mendukung gerakan peminisme, dunia politik dan jabatan publik masih menjadi dominasi kaum lelaki.

Saat reformasi sudah bergulir lebih enam tahun di mana Presiden Gus Dur mengeluarkan kebijakan antidiskriminasi, saya masih terkejut ketika mendapat data hasil Pemilu tahun 2004, bahwa dari 550 kursi anggota parlemen, jumlah perempuan hanya 28 orang.

Padahal, saat ini masyarakat dunia telah disuguhi data bahwa jumlah penduduk perempuan lebih besar dari lelaki. Termasuk di Indonesia. Jadi, logisnya, karena sudah muncul kesadaran dan prinsip kesetaraan itu, maka di parlemen dan jabatan publik lainnya, posisinya sudah fifty-fifty.

Kecilnya jumlah perempuan di parlemen, memang diyakini merugikan kalangan peminisme. Sebab, ketika merancang peraturan dan undang-undang, seringkali tidak memperhatikan kepentingan bahkan perlindungan pada perempuan. Misalnya masih ada diskriminasi terhadap perempuan pada undang-undang perburuhan, atau apa jadinya kalau soal nikah sirri masuk dalam Undang-undang Perkawinan.

Saya kira, masyarakat sudah siap menjadikan perempuan sebagai pemimpin. Namun kita juga harus memulai mengajarkan kepada anak-anak kita dari rumah. @

Caleg dan Cagub

Musim penyusunan calon legislative (Caleg). Partai-partai sedang gencar menawarkan siapa yang bersedia jadi calon wakil rakyat. Mulai untuk kabupaten / kota, provinsi dan nasional.

Jurus rayuan pun sudah mulai berjalan. Ada beberapa teman saya memproklamirkan diri sebagai calon sebuah partai hanya dengan SMS. Dengan kata-kata yang ‘super’ ramah.

Mengapa saya katakan ‘super’ ramah, karena tidak seperti SMS lain yang biasanya to the point dalam menyampaikan pesan, tapi sekarang dengan kata-kata yang manis sekali. Kata-katanya  didahului dengan asalamwalaikum, kemudian berlanjut dengan basa-basi dan kemudian disampaikan maksud menjadi caleg. Diakhir pesan ditutup dengan kata mohon dukungan dan ucapan wassalamwalaikum.

Jelas sekali tampak, politik telah mengubah kebiasaan sehari-hari si kawan ini. Esoknya, ketika saya penasaran ingin bertemu dengan teman tadi, ternyata terlihat pula penampilan yang berbeda. Pakaian dan sepatu yang rapi. Juga potongan rambut yang telah dimirip-miripkan seorang pejabat negara. Saya jadi berpikir; ini baru calon, bagaimana kalau benar-benar terpilih dan jadi anggota DPRD/DPR?

Sampai di sini, saya berkesimpulan menjadi politikus ternyata termasuk pekerjaan idaman sebagian warga. Walau ada fakta-fakta banyak politisi ketangkap menjadi koruptor, tidak mengurangi minat warga menekuni politik praktis itu.

Ada 10 partai yang diloloskan menjadi peserta Pemilu, namun kemungkinan besar bertambah 2 atau 3 partai lagi karena yang lainnya masih bersengketa dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Mahkamah Agung. Tapi dengan 10 partai pun kompetisi merebut caleg potensial sudah cukup sulit.

Siapa caleg potensial itu? Tidak perlu menutup mata, partai-partai sudah pasti mencari caleg yang punya kemampuan finansial. Menyangkut intelegensi, integritas, kapasitas, tidak terlalu menjadi pertimbangan utama. Istilah seorang teman; yang terpenting itu berapa “isi tas?”

Ini baru pencarian calon kontestan legislative. Bagaimana juga dengan untuk calon kontestan Gubernur Kaltim yang sudah di depan mata juga. Rencana, bulan September 2013 sudah pemilihan. Sementara sampai bulan Maret ini baru satu pasangan yang memproklamirkan diri, Awang Faroek Ishak – Mukmin Faisyal.

Belum diproklamirkannya calon lain, bukan berarti tidak ada peminatnya. Syahwat sejumlah politisi meledak-ledak juga, tapi tentu dengan ragam perhitungan yang matang. Sebab, lawan yang dihadapi adalah Awang Faroek yang menjadi petahana. Awang dianggap sebagai lawan tangguh, karena diuntungkan bisa memanfaatkan sumber daya pemerintahannya untuk menaikkan citra dan menggaet warga untuk memilihnya.

Tokoh-tokoh muda yang potensial sangat berhitung untuk maju melawan Awang Faroek Ishak. Seolah kompetisi menjadi orang nomor satu di Kaltim bukan medan tempur dirinya. Pendek cerita, orang muda di Kaltim sudah kalah nyali untuk bersaing politik dalam cagub.

Alhasil, tokoh-tokoh tua berniat turun gunung. Selain Imdaad Hamid kelahiran 5 Juli 1944 alias mendekati 69 tahun, juga Achmad Amins yang kelahiran 3 Juli 1947 atau 66 tahun. Sementara Awang Faroek Ishak berusia 65 tahun (kelahiran 31 Juli 1948).

“Jadi, jangan menolak pemimpin tua kalau yang muda tidak berani tampil merebut kepemimpinan mereka,” ujar seorang teman. Ehm, betul juga ya! #

Keadilan Itu

Sampai kini saya masih selalu begitu hormat dengan para hakim. Dulu, pernah membayangkan saya yang duduk di kursi hakim dan kemudian menyidangkan orang-orang yang berbuat jahat. Tegakkan keadilan tanpa ada diskriminasi.

Tiba-tiba anak perempuan saya yang segera lulus Sekolah Dasar pada tahun 2013 ini mengutarakan minatnya untuk kuliah hukum. Entah kenapa, saya senang sekali mendengarnya. Sebab sebelumnya hanya ada satu cita-cita yang diutarakannya; yaitu menjadi dokter.

Barangkali karena saya tidak kesampaian jadi pengacara maupun hakim, membuat saya sungguh antusias menyambut keinginan anak kuliah di fakultas hukum. Dalam hati berdoa semoga tidak berubah lagi dan sebagai orangtua pasti memperjuangkan cita-cita anaknya.

Salah satu masalah bangsa ini memang adalah keadilan. Bayangkan, kata “Keadilan” yang berasal dari kata “Adil” sampai dua kali disebut dalam naskah Pancasila. Sila kedua; “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, serta sila kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Jadi, keadilan bukan semata-mata di depan meja pengadilan, tetapi lebih jauh sampai urusan kerakyatan dan kenegaraan. Pemerintah sebagai pelaksana amanat rakyat, apa sudah menerapkan ‘keadilan’ yang sesungguhnya?

Kalau pertanyaaan itu saya lontarkan pastilah jawabannya ‘Keadilan” jauh panggang dari api. Dalam keseharian kita menyaksikan masih terlalu dominannya si kaya menekan si lemah. Masih berbedanya perlakuan tersangka korupsi dan maling ayam di pengadilan. Termasuk juga dalam pemberian hukuman.

Kita seolah-olah menjadi terbiasa mendengar kata-kata begini; “maling ayam divonis 6 bulan dan dipenjara, pelaku korupsi satu milyar dihukum 6 bulan juga”.

Terdengar seperti kalimat biasa. Tapi sesungguhnya sudah muncul keputusasaan dari masyarakat karena keadilan yang ditunggu-tunggu, yang selalu digaungkan, berlalu begitu saja. Masyarakat sudah kehilangan kepercayaan. Bukan hanya kepada aparat hukum yang dalam triaspolitika disebut yudikatif, tetapi juga merambat kepada eksekutif dan legislative.

Itu barangkali menjadi salah satu sumber penyebab mengapa di negeri kita ini masih selalu gaduh menghadapi persoalan apapun. Karena semua dilandasi kecurigaan-kecurigaan. Saat KPK menangani kasus-kasus korupsi seperti Bank Century, begitu banyak politisi yang curiga lembaga itu tidak independen. Begitu juga saat Anas Urbaningrum mundur dari jabatan Ketua Partai Demokrat, seolah-olah peristiwa internal itu menjadi milik publik.

Masyarakat yang hidup di pinggir hutan, di perbatasan terus digiring opini media massa agar mengikuti kasus-kasus yang meledak secara nasional. Memang ada yang patut, tapi lebih banyak hal-hal yang tidak perlu dan melelahkan pikiran sendiri.

Ini juga salah bentuk ketidakadilan itu. Semua masih serba Jakarta, sehingga potensi daerah yang pantas ditampilkan terus terabaikan. Entah sampai kapan? #

Tanah Kita; Bologen

Pulau Sipadan dan Ligitan sudah lepas dari pangkuan Ibu Pertiwi. Tepatnya hari Selasa, 17 Desember 2002, International Court Of Justice (IKJ yang biasa kita sebut Mahkamah Internasional, mengeluarkan keputusan itu. Dari 17 hakim, `16 memihak Malaysia dan hanya 1 hakim yang mendukung Indonesia.

Kawasan utara Kalimantan Timur yang telah disetujui oleh Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) menjadi provinsi baru bernama Kalimantan Utara, sampai kini menyisakan banyak persoalan tentang sejarah dan batas-batas daerahnya. Termasuk terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan itu, masih ada banyak kawasan yang terus menerus menjadi sumber konflik kedua negara.

Simak, misalnya, kawasan Ambalat di perairan Karang Unarang yang kaya minyak dan gas. Malaysia masih terus memprovokasi bahwa kawasan tersebut adalah milik mereka.

Menarik jauh sejarah Kesultanan Bulungan, banyak tokoh-tokoh tua yang meyakini bahwa sebenarnya sebagian daerah yang sekarang masuk menjadi teritori Malaysia adalah daerah kekuasaan Sultan Bulungan. Mulai dari Tawau sampai dengan Lahat Datu yang sekarang menjadi daerah negara bagian Malaysia Timur.

Nah, disebuah daerah di Lahat Datu itu, menurut peminat sejarah Bulungan, Wahab Kiak, ada perjanjian antara Sultan Sulu dengan Sultan Bulungan yang dulu bernama Bologen. Dokumen usang, stablat 1891, kata Wahab Kiak, ada tiga sultan yang tumbuh di “bagian kepala” Pulau Borneo, yaitu Kesultanan Brunai Darussalam, Kesultanan Sulu yang wilayahnya sampai ke Filipina Selatan dan Sultan Bologen (Bulungan). Tertera pengakuan dalam perjanjian Inggris itu kata “People Bologen” yang mengartikan Bulungan adalah sebuah negara sendiri.

  “Sayangnya negara kita tidak memberikan perhatian kepada fakta-fakta keberadaan kesultanan Bulungan ini,” ucap Wahab Kiak.

Fakta-fakta sejarah, sepertinya selalu menjadi sisi lemah di negeri ini. Hilangnya Pulau Sipadan dan Ligitan misalnya, karena Indonesia tidak mampu menguatkan bukti-bukti sejarah – terutama tentang Kesultanan Bulungan yang telah muncul berabad-berbad dan akhirnya bergabung dengan Indonesia.

Pemerintah Indonesia malah tidak respon dengan Kesultanan Bulungan itu. Simak kejadian  24 Juli 1964. Tentara Indonesia waktu itu malah membumi hanguskan keraton dan juga keluarga Kesultanan Bulungan. Peristiwa pahit ini sampai saat ini malah ditutup-tutupi. Tidak ada niat pemerintah untuk memulihkan atau meminta maaf atas kejadian berdarah itu. Catatan dari kerabat kesultanan yang tersisa menyebutkan ada 87 orang jadi korban dan 37 di antaranya meninggal.

Akhirnya kita memang harus membayar mahal atas perbuatan melanggar HAM (Hak Azasi Manusia) yang dilakuan tentara Indonesia terhadap keluarga Kesultanan Bulungan. Pewaris tahta kesultanan misalnya, Datu Maulana Muhammad Al Ma'mun bin Muhammad Djalaludin, sejak peristwa tragis itu meminta suaka ke Malaysia dan sampai kini menjadi Warga Negara Malaysia.

Indonesia kehilangan jejak sejarah dan itu pula sebabnya Sipadan dan Ligitan hilang. Jika sikap pemerintah tidak segera diperbaiki, saya kuatir masih ada daerah bakal menjadi milik negara tetangga itu lagi.

Salam integritas. #

=======================================================================

 Sabah Punya Siapa?


 Desa Tanduao, Lahat Dato, Malaysia, yang biasanya tenang, dalam sekejap jadi perhatian dunia. Tanggal 9 Pebruari 2013, sebuah kelompok yang menamakan diri tentara Kesultanan Sulu dari Filipina Selatan dengan agresif mendarat disebuah pantai desa itu. Jumlahnya lebih 200 orang dipimpin oleh Raja Muda Azzimudie Kiram. Mereka disebut-sebut membawa senjata api laras panjang.

Raja Muda Azzimudie Kiram adalah saudara dari Sultan Sulu Jamalul Kiram III yang disebut-sebut sebagai ahli waris dari Kesultanan Sulu. Sejarah mencatat wilayah Kesultanan Sulu terletak mulai dari Filipina Selatan dan pulau-pulau kecil, sampai ke Sabah Malaysia.

Letak posisi geografis desa yang ‘diklaim’ kepunyaan Kesultanan Sulu itu masih satu daratan Pulau Kalimantan. Tepatnya di ‘bagian kepala’ yang batas pantainya berhadapan dengan Selat Makassar dan pulau-pulau di Filipina Selatan. Itu sebab tokoh-tokoh tua di Bulungan, Nunukan dan Malinau seolah tidak asing dengan daerah Lahat Dato atau yang kerap juga ditulis Lahat Datu maupun Kesultanan Sulu. Seperti ada ikatan emosional karena di antara keluarga mereka telah berbaur dalam keluarga serumpun melayu.

Kelompok milisi Kesultanan Sulu datang menumpang kapal feri dari Pulau Tawi Tawi Filipina Selatan. Mereka membawa data-data yang menyatakan daerah sekitar Sabah adalah daerah kekuasaan Sultan Sulu.

Salah satu bukti itu, Malaysia telah membayar sewa Sabah pada Sultan Sulu. Ada selembar cek yang membuktikan hal itu. Yaitu cek senilai 69.700 peso atau sekitar Rp16,6 juta untuk sewa wilayah seluas 77.699 kilometer persegi. Pembayaran dilakukan Kedutaan Besar Malaysia di Filipina.

Dokumen yang beredar menyebut, wilayah Sabah dulu dikuasai oleh Kesultanan Sulu setelah dihibahkan oleh Sultan Brunei sebagai balas jasa atas bantuan Sulu mengatasi pemberontak. Pada tahun 1878, Sulu menyewakan wilayah Sabah pada perusahaan British North Company milik Inggris yang saat itu menjajah Malaysia.

Tapi kisah sejarah Kesultanan Brunei dan Kesultanan Sulu, tak bisa terpisahkan dengan Kesultanan Bulungan yang memiliki wilayah kekuasaan di kawasan “kepala Borneo” itu. Menurut pengakuan Wahab Kiak, pemerhati masalah sejarah Kesultanan Bulungan, ada batas-batas daerah kekuasaan antara ketiga kesultanan tersebut.

“Kalau mengikuti alur sejarah, provinsi Sabah itu dikuasai ketiga kesultanan ini. Ada Sultan Brunei, Sultan Sulu dan Sultan Bulungan,” ujar Wahab Kiak yang pernah jadi anggota DPRD Nunukan tersebut.

Penggalan sejarah yang dipegang Kesultanan Sulu menyebutkan, tahun 1963 Malaysia merdeka. Kemudian hak membayar sewa Sabah dialihkan dari pemerintah Inggris ke Pemerintah Kerajaan Malaysia. Sebelumnya, pada tahun 1962, Kesultanan Sulu memberikan mandat pada Presiden Filipina Diosdado Macapagal untuk melakukan negosiasi terkait wilayah Sabah yang mereka miliki.

Sejak saat itu disepakati, pemerintahan Malaysia di Kuala Lumpur harus membayar sewa tahunan sebesar 5.300 ringgit atau setara 69.700 peso kepada pewaris tahta Kesultanan Sulu. Baru pada tahun 1989, peran Filipina untuk bernegosiasi atas nama Sulu dicabut oleh Sultan Jamalul Kiram III.

Bagi pemerintah Indonesia, mestinya menjadi kesempatan untuk membuka lembaran sejarah yang mungkin sudah ‘terhapus’. Perundingan itu bisa menjadi panduan dan alat diplomasi bagi Indonesia tentang daerah kekuasaan Sultan Bulungan di Pulau Borneo. Rakyat di perbatasan berharap semoga Kementerian Luar Negeri Indonesia tidak berdiam diri saja, bahkan kalau mungkin tampil menjadi penengah agar bisa membuka sejarah. #
======================================================================


‘Agresi’ di Kepala Borneo

Lebih 200 orang loyalis Kesultanan Sulu Filipina bersenjata api mendarat di Desa Tanduao, Lahat Dato, Sabah, Malaysia Timur. Mereka menuntut Malaysia mengembalikan wilayah yang sedang mereka duduki itu ke Kesultanan Sulu.


 ‘Agresi’ gerombolan Kesultanan Sulu dipimpin adik Sultan Karim, Raja Muda Agbimuddin Kiram mengagetkan pemerintah kerajaan Malaysia. Kawasan Desa Tanduao segera diperketat penjagaannya sejak 9 Pebruari 2013 lalu. Selain menyiapkan pasukan, tentara Malaysia juga memblokade akses distribusi makanan.

Sementara Kesultanan Sulu, Filipina, menyatakan siap menghadapi risiko apapun atas pendudukan wilayah Lahad Dato, Sabah. Mereka tidak akan menarik pasukan dari wilayah yang disengketakan dengan Malaysia itu.

"Apapun yang terjadi, Kesultanan siap menghadapi konsekuensinya," kata Sekretaris Jenderal Kesultanan Sulu, Abraham Idjirani, sebagaimana dikutip Philstar, Selasa 26 Februari 2013.

Sebelumnya, Presiden Filipina Benigno Aquino III mendesak pasukan Sulu segera meninggalkan Lahad Dato. Namun, Idijrani mengatakan, Kesultanan Sulu tidak akan meninggalkan klaimnya atas warisan leluhurnya itu. Kesultanan Sulu telah memberi tahu kepada Presiden Aquino, bahwa aksi pendudukan ini bisa diselesaikan dengan damai melalui negosiasi.

Menurut Idjirani, jika kesepakatan dengan Malaysia telah dicapai, pasukan Sulu akan menyerahkan senjata mereka ke pemerintah Filipina. Bagaimana pun juga, dia menambahkan, sekitar 200 pasukan Kesultanan Sulu tidak akan meninggalkan Lahad Dato.

Sebelumnya, laman The Star, memberitakan bahwa tentara Malaysia siap menyerbu pasukan Sulu. Langkah ini dinilai sebagai cara paling tepat untuk mengusir orang-orang Kesultanan Sulu itu dari wilayah mereka.

Kepala polisi Sabah, Komandan Datuk Hamza, mengatakan mereka akan menyerbu masuk dan melucuti orang-orang Sulu yang diduga bersenjata. "Kami tinggal menunggu waktu yang tepat untuk bertindak," kata dia setelah melakukan rapat dua jam bersama jenderal angkatan darat, laut, dan kepolisian Malaysia.

Kesultanan Sulu mengklaim  wilayah Sabah yang dulu disebut Borneo Utara merupakan milik Kesultanan Brunei. Namun, Sultan Brunei memberikan wilayah ini kepada Sultan Sulu. Pemberian ini merupakan balas jasa bagi Sultan Sulu yang telah membantu meredam perang sipil di Kesultanan Brunei.

Kesultanan Sulu bersikeras bahwa wilayah Sabah di Malaysia adalah milik mereka, berdasarkan data historis dan berbagai dokumen. Pihak Sulu bahkan mengatakan bahwa Malaysia telah membayar sewa Sabah pada mereka, dibuktikan dengan selembar cek.

Abraham Idjirani mengatakan bahwa sikap Malaysia yang berusaha mengusir orang-orang mereka dari Lahad Dato, Sabah, itu salah besar. Menurutnya, Sabah adalah milik mereka dan Malaysia tidak berhak atasnya.

Diberitakan ABC CBN News, Kamis 21 Februari 2013, Idjirani menunjukkan beberapa dokumen yang menunjukkan klaim Sulu atas Sabah. Dia juga menyertakan selembar cek senilai 69.700 peso atau hanya sekitar Rp16,6 juta, sebagai pembayaran sewa Sabah dari Malaysia.

"Ini adalah cek yang dibayarkan oleh Kedutaan Besar Malaysia di Filipina. Nilainya setara 69.700 peso, untuk wilayah seluas 77.699 kilometer persegi," kata Idjirani.

Beberapa analisa menyebutkan, agresi para loyalis Kesultanan Sulu di kawasan ‘Kepala Borneo’, sebagai dampak semakin  tersisihnya Kesultanan Sulu dalam penguasaan daerah di Filipina Selatan. Setelah ada kesepakatan damai antara pemerintah Filipina dengan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) di Kepulauan Mindanao,  daerah Mindanao--termasuk Sulu--merupakan wilayah otonomi Bangsamoro dan memberikan sebagian besar wilayah untuk dikelola secara independen.

Kesepakatan tersebut menyebabkan Kesultanan Sulu merasa tidak mendapat lahan lagi dan akhirnya berniat merebut wilayah mereka di tempat yang lain, yaitu Sabah, Malaysia.#

=====================================================================


Bulungan - Sulu Berbagi Daerah


 Klaim Kesultanan Sulu dari Filipina atas daerah Sabah Malaysia Timur diakui kebenarannya. Di kawasan ‘kepala Borneo’ sebelumnya ada tiga kesultanan, Brunei, Sulu dan Bulungan.


Wahab Kiak masih bersemangat jika membicarakan Kesultanan Bulungan yang pernah berjaya tahun 1.800-an. “Dulu kesultanan bulungan itu pernah bertempur dengan kesultanan sulu. Ya, sekitar tahun 1800-an begitu,” cerita Wahab, pemerhati sejarah Kesultanan Bulungan kepada Bmagazine.

Dari pertempuran itu kemudian terjalin hubungan saling menguntungkan. Masing-masing memiliki daerah kekuasaan. Batas wilayah Kesultanan Bulungan sampai ke Kinabalu sekarang, Tawau dan Lahat Dato. “Di Lahat Dato itu ada batas daerah Kesultanan Sulu dan Kesultanan Bulungan. Kerabat kesultanan berbaur, begitu juga masyarakatnya,” cerita Wahab. Tapi menurut catatan sejarah yang bisa diperoleh di Wikipedia, daerah Kesultanan Bulungan pernah berada dalam kekuasaan Kesultanan Sulu.

Menurutnya, ia pernah diutus untuk mencari buku-buku dan bukti otentik mengenai jejak kekuasaan Kesultanan Bulungan. Ia pernah ke Manila Filipina untuk menemui tokoh-tokoh Kesultanan Sulu, juga pemerintahan Filipina. “Waktu itu kita harus mempunya bukti kepemilihan Pulau Sipadan dan Ligitan. Bayangkan, kita baru melacak jejak sejarah ketika diperlukan untuk bersidang di Mahkamah Internasional,” kata Wahab.

Dari dokumen-dokumen yang diterimanya menunjukkan bahwa Bulungan yang dulu dikenal dengan nama Bologen adalah sebuah negara. Dalam sebuah buku stablat tahun 1891, Inggris dan Belanda mengakui adanya ‘people Bulungan’. Pengakuan itu menunjukkan bahwa jauh sebelum Indonesia merdeka sudah ada negara dalam kepemimpinan Kesultanan Bulungan.

Pergaulan antar negeri yang terjadi di tanah Borneo Utara adalah dengan Kesultanan Brunei dan Kesultanan Sulu. Hubungan akrab itu masih terbina sampai kini, walaupun Kesultanan Bulungan sendiri masih belum utuh karena keraton sudah dibumihanguskan tentara Indonesia tahun 1964. Sampai kini pemerintah Provinsi Kaltim maupun Pemkab Bulungan belum juga merespon berdirinya keraton bernilai sejarah itu.

Kisah Kesultanan Bulungan memang diwarnai kejadian pahit yang memilukan hati. Tepatnya 24 Juli 1964, tentara Indonesia membumi hanguskan keraton dan juga keluarga Kesultanan Bulungan. Peristiwa pahit ini sampai saat ini malah ditutup-tutupi. Tidak ada niat pemerintah untuk memulihkan atau meminta maaf atas kejadian berdarah itu. Padahal, catatan dari kerabat kesultanan yang tersisa menyebutkan ada 87 orang jadi korban dan 37 di antaranya meninggal.

Bahkan akibat peristiwa kejahatan HAM itu, pewaris tahta kesultanan, Datu Maulana Muhammad Al Ma'mun bin Muhammad Djalaludin, harus lari meminta suaka politik kepada pemerintahan Kerajaan Malaysia. Sampai kini, sang pewaris menjadi warga negara Malaysia.

“Saya masih sering kontak dengan Datu Mamun (pewaris tahta Kesultanan Bulungan-red). Mereka tidak dapat fasilitas istimewa di sana. Ya seperti warga biasa saja. Padahal, kalau mau ditarik ke belakang sejarahnya, Tawau itu termasuk daerah kekuasaan Kesultanan Bulungan,” ujar Wahab.

Ia mengingatkan bahwa dengan peristiwa Kesultanan Bulungan itu, Indonesia kehilangan identitas sejarah yang sangat berharga. Bahkan sampai kehilangan dua pulau, yakni Sipadan dan Ligitan. “Saya berharap ada upaya pemerintah memulihkan Kesultanan Bulungan ini,” kata dia. @charlessiahaan

 ======================================================================


Siap Perang di Lahat Dato


Pemerintah Filipina menurunkan kapal perangnya ke perairan dekat Lahad Dato, Sabah, untuk menjemput orang-orang Sulu yang menduduki daerah itu.


Agresi yang dilakukan para loyalis Kesultanan Sulu di Lahat Dato Sabah, membuat tegang hubungan pemerintahan Filipina dengan Malaysia. Pihak militer masing-masing bersiaga, namun tidak berbuat apa-apa kecuali menunggu perintah dari atasan mereka.

Berita dari portal The Star Malaysia 25 Pebruari 2013 menyebutkan, kapal perang Filipina sudah tiba mendekat perairan Lahat Dato untuk mengevakuasi warga sipil dari kelompok Sulu di Sabah. Namun pihak loyalis tidak berniat meninggalkan daerah tersebut.

Menurut Kementerian Luar Negeri Filipina, kapal perang angkatan laut mereka berangkat dari Bongao, Tawi-tawi sekitar Minggu tengah malam. Kapal ini akan bersiaga di dekat Lahad Datu sementara pemerintah Malaysia melakukan negosiasi dengan para keluarga Sultan Sulu, Jamalul Kiram III.

Menteri Luar Negeri Filipina Albert del Rosario mengatakan, kapal tersebut membawa bantuan kemanusiaan untuk orang-orang Sulu di Lahad Datu. Dia mendesak lima wanita dalam gerombolan Sulu segera pulang. "Kami mendesak mereka segera naik ke kapal tanpa menunda untuk pulang," kata dia.

Menanggapi pernyataan tersebut, pihak Kesultanan mengaku berterima kasih atas bantuan kemanusiaan tersebut. Namun mereka menegaskan wanita-wanita di kelompok itu tidak berniat untuk pulang dan akan menemani suami mereka di situ.

"Mereka tidak akan pergi," kata Abraham Iridjani, juru bicara kesultanan, diberitakan Inquirer.

Pihak Kesultanan sebelumnya mengklaim mereka mendapat tambahan bantuan ribuan orang untuk menduduki Sabah. Namun Kemlu Filipina mengatakan mereka hanya terdiri dari 180 orang, sebanyak 30 di antaranya bersenjata. Hal ini belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.

Mereka diduga mulai kehabisan makanan dan obat-obatan karena blokade total oleh militer Malaysia. Bersenjatakan lengkap dengan kesiagaan penuh, tentara Malaysia berada sekitar 500 meter dari gerombolan Sulu.

Namun, pihak Sultan memastikan tidak akan ada orang-orangnya yang pergi dari wilayah yang mereka klaim tersebut.

Presiden Filipina Benigno Aquino juga mendesak Sultan Sulu, Jamalul Kiram III, untuk memerintahkan pengikutnya segera hengkang dari Sabah. Aquino menghendaki sengketa Sabah diselesaikan dengan dialog antara kedua pihak yang bertikai.

Diberitakan Philippine Star, Aquino mengatakan bahwa saat ini pemerintahnya tengah melakukan penyelidikan mengenai dugaan adanya pelanggaran hukum atas pengiriman orang-orang Sulu ke Lahad Datu, Sabah. Diduga, orang-orang ini bersenjata dan berbahaya.

"Opsi dialog damai dan terbuka masih tersedia. Marilah kita duduk sebagai saudara untuk mengatasi permasalahan dengan cara yang damai, tenang, berdasarkan hukum dan proses yang benar ketika para pengikut anda pulang ke rumah," kata Aquino.

"Perlu diketahui, sekelompok kecil pengikut anda di sana tidak akan berhasil memperoleh apa yang mereka inginkan, tidak ada cara kekerasan yang bisa mencapai keberhasilan," lanjutnya lagi.

Dia mengatakan, akibat pendudukan Lahad Datu oleh ratusan pengikut Kiram, kehidupan warga Filipina bagian selatan, terutama di Provinsi Basilan, Sulu dan Tawi-Tawi terancam. Pasalnya, warga di wilayah ini mengandalkan pemasukannya dari berdagang dengan warga Sabah.

"Ini situasi yang tidak bisa dibiarkan. Jika anda memang benar pemimpin dari rakyat anda, anda harus memerintahkan mereka pulang," kata Aquino.

Menanggapi permintaan ini, pemimpin komplotan Sulu di Sabah,  Azzimudie Kiram, mengatakan bahwa mereka tidak melanggar peraturan apapun karena wilayah Sulu sejatinya adalah milik mereka.

"Kami tidak menduduki daerah ini, karena ini milik kami. Jika polisi Malaysia datang dengan senjata, maka kami akan mempertahankan diri," kata dia, dikutip dari BBC.  #



======================================================================

Aquino Ragu Silsilah


Pemerintah Filipina mempertanyakan keabsahan klaim Sulu atas Sabah di Malaysia. Pasalnya pemimpin Sulu saat ini, Jamalul Kiram III, diragukan nasabnya sebagai pewaris tahta kesultanan tersebut.



Demikian disampaikan oleh Presiden Filipina Benigno Aquino lengkap dengan presentasi powerpoint. Menurutnya, pemimpin Sulu saat ini bukanlah keturunan langsung Sultan Sulu yang diakui Filipina pada 1974, yaitu Esmail Kiram I.

Ismael tidak memiliki keturunan sehingga setelah kematiannya tahta diturunkan kepada orang lain. Pemerintah Filipina tidak mengakui kepemimpinan Sultan Jamalul sebagai pewaris Sulu dan mengatakan seharusnya yang memimpin saat ini adalah Esmail Kiram II, adik dari Esmail Kiram I.

Namun Esmail II mengatakan bahwa dia bukanlah pewaris, melainkan putra mahkota atau dalam bahasa Sulu disebut "sultan bantilan". Ismael II juga mengatakan bahwa Jamalul adalah sultan Sulu dan penguasa Palawan dan Sabah sejak saat itu. "Sejauh yang keluarga kami ketahui, Jamalul adalah pewaris sultan," kata Esmail.

Menghadirkan gambar riwayat nasab Kesultanan Sulu, Aquino menegaskan bahwa sultan Sulu saat ini, Jamalul Kiram III, memiliki nasab yang sangat jauh dari posisi pemimpin. Riset pemerintah Filipina menunjukkan, Jamalul Kiram III adalah keponakan jauh dari Sultan Mawallil Wasit, adik Esmail II.

"Inilah pertanyaan yang pertama kali muncul, siapa yang seharusnya mewakili Kesultanan Sulu?" kata Aquino.

Pemerintah Filipina juga tengah mempelajari dua dokumen mengenai sewa Sabah dari Kesultanan Sulu oleh perusahaan British North Borneo Co. tahun 1878 yang kemudian diambil alih Malaysia tahun 1960an. #