Sabtu, 06 Maret 2010

DPRD

USAI Idul Fitri di mana umat muslim saling bermaaf-maafan, rakyat di seluruh Kalimantan Timur dihadapkan pada sebuah harapan baru. Karena bertepatan dengan suasana baru di legislative se-Kaltim – dengan 14 DPRD kabupaten dan kota serta DPRD Kaltim – yang baru saja memilih pimpinan definitive, setidaknya muncul cahaya untuk perbaikan kehidupan di daerah ini.
Apa yang patut diperbaiki lagi setelah umat muslim yang menjadi mayoritas meraih fitrah alias kesuciannya kembali?
Seorang pemuka agama malah sering melontarkan kegetirannya karena di negeri yang mayoritas Islam, justru menjadi negeri paling korup. Nyaris tidak ada proyek pemerintah yang benar-benar bersih, meskipun sudah ketatnya aturan. Bahkan di sana-sini masih muncul suap, gratifikasi dan lebih celaka lagi menjadi anggota DPRD karena motivasi untuk menggolkan proyek dan kemudian “mengatur” dengan kelompok-kelompoknya.
Jangan bertanya mengapa diera aturan tentang tender / lelang sudah ketat, masih ada sistim ‘mengatur’ itu. Sebab ini adalah rahasia umum di mana semua pihak yang terlibat tender memang menguasainya. Mulai calon kontraktor sampai dengan pejabat pemerintah yang ditugaskan sebagai pemegang kuasa anggaran.
Membersihkan negeri ini dari korupsi memang bukan pekerjaan mudah. Sejak lima tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlihat adalah itikad pemberantasan yang kuat, tapi juga sama kuatnya perlawanan dari para pihak yang diduga adalah para koruptor. Indeks persepsi korupsi (IPK) juga tak banyak bergerak perbaikannya, karena sudah begitu akutnya ’penyakit’ itu.
Tapi bangsa ini tidak boleh menyerah. Energi pemberantasan korupsi masih harus dinyalakan, hingga akhirnya kita yakin semua sistim dijalankan dengan normal. Dengan anggaran pemerintah yang dijalankan tanpa unsur korupsi, orang-orang miskin lebih banyak punya kesempatan mendapat perlindungan pemerintah. Mereka tak ada lagi menjadi pengemis di simpang jalan yang merusak citra negeri ini, atau tidur di kolong jembatan yang mengesankan negara membiarkan rakyatnya menderita.
Tiba saatnya DPRD membuktikan bahwa masih ada harapan untuk memperbaiki negeri ini. Dimulai dari memelototi lagi anggaran yang bakal disahkan. Apakah sudah benar penetapan alokasi anggaran yang dianggap menjadi prioritas pembangunan? Mengapa tidak ada fokus pada pemanfaatan energi untuk listrik? Padahal listrik adalah masalah utama yang dihadapi rakyat Kaltim.
Ayo bergerak! Jangan biarkan rakyat kembali melecehkan para wakilnya di parlemen dengan kalimat hanya 4D (datang, duduk, dengar dan duit). Jangan beri kesempatan rakyat memaki dan marah karena para wakilnya ternyata hanyalah para politisi yang memble. **

KPK


DALAM suasana menjelang perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1430, rakyat Indonesia dihadapkan persoalan membimbangkan hati, menyangkut pemberantasan korupsi di negeri ini. Ketika rakyat percaya korupsi sedang diberantas habis, tiba-tiba dua unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan sebagai tersangka dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang.

Dua pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri itu, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, selama ini dikenal punya reputasi paling bagus di KPK. Itu sebabnya tak sedikit rakyat Indonesia yang marah, prihatin dengan situasi yang ada.

Di kalangan pro KPK, terbaca ada skenario untuk mengkerdilkan lembaga yang dikenal dan ditakuti para koruptor itu. Tanda-tanda banyak kalangan atas yang tidak suka, sudah mulai tampak sejak beberapa tahun institusi itu didirikan. Selalu saja ada perlawanan dari pihak-pihak yang merasa terganggu dengan gerak langkah KPK.

Skenario dari eksternal dimulai dari Kejaksaan Agung yang sejak lama diketahui sering mempertanyakan fungsi penuntutan yang dipegang oleh KPK. Sepertinya para jaksa tidak rela wewenang penuntutan yang menjadi wilayah kerja mereka ikut pula menjadi wewenang KPK.
Kemudian di parlemen yang menjadi ujung tombak produk hukum yang juga mengatur tentang KPK. Sejak banyak politisi diobok-obok karena menerima suap dan korupsi oleh lembaga itu, upaya-upaya untuk ‘memberangus’ KPK sudah mulai ada. Mereka merasa terganggu dengan keberadaan lembaga yang diistilahkan memilih super body itu.

Rupanya Polri merasa ‘terpanggil’ menjadi eksekutor? Sejak Antasari Azhar (Ketua KPK) ditangkap dalam kasus pembunuhan Nazaruddin, skenario itu seakan terangkai lagi dan semakin mantap ketika muncul ‘nyanyian’ Antasari soal suap dari Dirut PT Masaro Anggoro Widjojo. Suap sebesar Rp5,1 Miliar dikabarkan diterima kedua pimpinan KPK tersebut.
Suap atau bukan, persoalan yang muncul adalah melemahnya kembali kepercayaan publik terhadap lembaga kuat seperti KPK. Tentu saja ini membuat senang kalangan yang melakukan korupsi pada masa lalu dan bisa melanjutkan praktiknya pada masa mendatang.
Para pimpinan KPK boleh ditangkap, kalau memang bersalah. Apalagi kalau memang benar menerima suap seperti dituduhkan, perbuatan itu sangatlah biadab. Bahkan lebih jahat dari koruptor lainnya.
Tapi lembaga KPK tidak boleh mati. Karena dari sana sudah muncul ‘cahaya’ untuk memperbaiki negeri ini dari korupsi. Ayo! Dukung terus KPK. “Boleh tangkap orangnya, jangan dibakar rumahnya”. **

Pribumi


POLITIK itu selalu memecah belah. Sayapun terkejut ketika dalam sebuah obrolan di dinding jaring sosial facebook terdapat pandangan berbeda dalam menyikapi satu masalah politik; Isu etnis pada Pilkada Walikota Samarinda tahun 2010 nanti?
Di mata para pendatang, umumnya tidak menyukai isu tersebut dikumandangkan. Mereka berlomba-lomba, penuh semangat dan dengan suara tinggi menolak adanya isu sejenis. Bahasa yang muncul adalah pentingnya ‘keberagaman’, saling menghormati, pluralitas dan ‘di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung’.
Semua berpikir tentang Indonesia yang ideal. Dari Sabang sampai Merauke, dari Nias sampai Pulau Rote, tidak ada lagi perbedaan suku, agama. Semua punya kesempatan menjadi pemimpin / kepala daerah. Orang Bugis boleh menjadi Walikota Samarinda. Orang Sunda diterima menjadi Gubernur Kalimantan Timur.
Tapi pandangan itu berbalik. Sebab masyarakat yang asli dilahirkan dan dibesarkan di daerah itu, umumnya tidak sependapat dengan hal tersebut. Walaupun mengakui sebagai pandangan ideal, tapi di lubuk hati tidak rela kalau akhirnya jabatan kepala daerah diemban oleh politisi para pendatang. Putra daerah dianggap lebih baik menjadi walikota, bupati atau gubernur di daerah itu. Karena putra daerah lebih tahu tentang kebutuhan daerah. Putra daerah juga akan menghabiskan hari tua, termasuk membelanjakan hartanya untuk daerah tersebut.
Bentuk pembelaan orang-orang daerah itu selalu dikumandangkan. Bahkan terbentuk imej bahwa orang-orang pendatang hanya mencari uang dari daerah tersebut dan kemudian setelah uang terkumpul dibawa ke daerahnya lagi. Tidak heran kalau pada akhirnya terbentuk kelompok-kelompok. Mulai dari pergaulan sampai jabatan politik dan juga pemerintahan.
Ada upaya gerakan dari ’pribumi’ untuk mengucilkan kelompok pendatang. Padahal dari sisi pandang yang lain, justru ’pribumi’ mengucilkan diri sendiri dari pergaulan keberagaman.
Bangkitnya lagi isu putra daerah dipicu oleh perubahan sistim pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi. Produk hukum ikutannya juga berubah sampai ke soal politik, di mana jabatan bupati, walikota dan gubernur dilakukan melalui pemilihan langsung, yang disebut Pilkada.
Rezim lama - era Presiden RI HM Soeharto (Alm) – tidak memberikan kesempatan pada kekuatan lokal menjadi mandiri. Kesenjangan sosial yang berlangsung lebih dari 30 tahun, akibat penguasaan sumber-sumber ekonomi oleh ”orang-orang dekat” pemerintahan saja.
Ketika aturan direformasi, maka menjadi kesempatan orang daerah untuk bangkit, merebut kembali ruang-ruang ekonomi, sosial politik. Masa ini masih akan berlangsung panjang, sehingga Indonesiaku yang ideal entah sampai kapan. *charlessiahaan@bongkar.co.id

Perlindungan



APA yang Anda pikirkan lagi kalau nilai hartamu sudah mencapai angka di atas Rp 1 Triliun? Tanpa bekerja pun kita bisa menikmati hidup kelas satu di seluruh negeri ini. Taruh saja uang itu menjadi deposito / tabungan di bank umum atau syariah, sudah sangat besar bagi hasil maupun bunganya.
Pertanyaan lain muncul mengapa Tommy Soeharto yang diperkirakan punya harta di atas Rp1 Triliun, masih tertarik menjadi calon Ketua Golkar dan kemudian ingin menjadi Presiden RI tahun 2014 nanti? Sama halnya mengapa Prabowo Subianto, Ketua Partai Gerindra yang juga mantan menantu Soeharto masih ingin menjadi Presiden padahal ia termasuk orang kaya dengan uangnya sekitar Rp1,6 Triliun?
Begitu pula Aburizal Bakrie yang diumumkan ke publik memiliki harta di atas Rp1 Triliun. Ia masih tertarik terjun ke dunia politik dengan mengejar peluang menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
Orang Jawa diperkenalkan dengan istilah ”tiga Ta”, yakni harta, tahta dan wanita. Tapi untuk kata wanita nampaknya tidak relevan lagi, karena ’tiga Ta’ waktu itu diistilahkan untuk para raja-raja zaman dulu.
Di era modern ini, harta (uang) dan tahta (kekuasaan) masih menjadi alasan mengapa orang ingin menggapainya. Uang untuk memperoleh tahta atau sebaliknya dengan kekuasaan untuk meraih atau minimal mengamankan uangnya.
Tommy Soeharto termasuk yang terganggu dengan perubahan rezim kekuasaan Orde Baru semasa ayahnya berkuasa sampai eranya Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia sedang berusaha sekuat tenaga mempertahankan uang dari incaran negara, karena menganggap harta itu diperoleh dengan cara korupsi.
Uang-uang dari Indonesia itu sudah tersimpan dalam bentuk saham-saham di perusahaan luar negeri dan diperkirakan masih lebih besar lagi yang tidak terlacak oleh aparat negara. Satu yang terlacak adalah uang Tommy di Banque Nationale de Paris dan Paribas Guernsey (BNP Paribas Guernsey) sebesar Rp 425 milliar. Uang itu diketahui milik Garnet Investment Limited, perusahaan milik Tommy yang berbasis di British Virgin Island.
Hanya dengan cara merebut kekuasaan itu kembali harta Tommy dan juga keluarganya bisa aman. Tidak dikejar-kejar lagi oleh aparat negara. Itu sebabnya jika ada kesempatan, dinasti Soeharto ingin berkibar lagi.
Begitu juga yang dialami oleh sejumlah konglomerat negeri ini, misalnya Aburizal Bakrie yang diketahui punya kepentingan besar berlindung dalam pemerintahan SBY. Ia terbaca oleh publik ingin membawa Partai Golkar sebagai salah satu partai besar, bergabung dengan koalisi SBY. Sebuah perlindungan yang sebenarnya semu, karena ketika penguasa berganti ’perlindungan’ itu goyah lagi. *charlessiahaan@bongkar.co.id

Legislatif


SELAMAT bekerja untuk rakyat para anggota DPRD di seluruh Kalimantan Timur. Termasuk juga 55 anggota legislator yang duduk di provinsi. Rakyat menantimu memberikan perubahan yang lebih baik.
Harapan itu pantas kita sampaikan, sebagai sikap optimis warga negara yang ikut berpartisipasi dalam Pemilu legislatif 9 April 2009 lalu. Walau mungkin calon yang diinginkan tak terpilih karena kurang suara, tapi penting memelihara sikap sportif mengakui siapa yang unggul dan menerimanya.
Sikap optimistis rakyat ini belakangan jadi persoalan penting yang patut mendapat perhatian. Pasalnya, sering kali rakyat Indonesia ’dibebani’ dengan ketidakoptimisan alias pesimisme yang ternyata benar-benar terjadi dan diduga sebagai awal terpuruknya berbagai bidang kehidupan bangsa ini. Berita-berita di televisi dan informasi yang membentuk pikiran negatif (negative thinking).
Sikap pesimisme ini, membentuk ’kristalisasi’ pemikiran yang membuat partisipasi rakyat terhadap pembangunan menjadi rendah. Selalu curiga berlebihan terhadap pejabat pemerintahan baik yang berada di lingkaran birokrasi dan parlemen, walau tanpa data memadai. Seakan semua adalah penjahat.
Seringkali kita mendengar tentang anak bangsa sendiri yang menjelek-jelekan komponen bangsa ini. Bahwa kita lemah sumber daya manusia alias masih bodoh, bahwa kita tak mampu seperti Malaysia atau Amerika, bahwa rakyat Indonesia tidak bisa membuat peniti, membuat motor dan mobil sendiri, dan sebagainya.
Saatnya rakyat diajak merubah alur pikiran menjadi positif. Selalu melihat ke depan dan meninggalkan apa yang telah menjadi kegagalan. Berpandangan maju bahwa anggota legislatif yang telah dipilih rakyat, akan memberikan karya terbaiknya untuk daerah ini.
Optimisme juga patut dibangun untuk lembaga-lembaga lainnya yang telah tersedia untuk mengontrol pejabat pemerintah. Ada kejaksaan dan kepolisian yang berbakti kepada negeri ini untuk mengejar pejabat dan pengusaha yang berbuat korupsi, ada lembaga seperti Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta badan pengawas lainnya untuk mencermati kesalahan yang dilakukan pemerintah.
Rakyat juga patut optimistis dengan lembaga-lembaga non pemerintahan seperti LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan kelompok masyarakat yang semakin kritis. Jika semua komponen di sekeliling kita bersikap optimistis, menurut teori para ahli masalah ini – maka pencapaian terhadap yang diinginkan lebih punya harapan.
Pemerintahan yang optimistis, pengusaha optimis dan rakyat optimis. Ayo kita lihat kemajuan Indonesia pada satu tahun ke depan, dua tahun dan lima tahun yang akan datang. Berapa penurunan angka kemiskinan, berapa angka perbaikan pada pertumbuhan ekonomi? Berapa jumlah sisa pengangguran. Ayo!

Sabtu, 15 Agustus 2009

Merdeka

SAYA terkejut ketika pagi-pagi sekali membaca sebuah artikel bahwa ada sekitar 64 persen rakyat negeri ini masih berpenghasilan 2 Dolar AS per hari. Itu artinya, diusia Indonesia merdeka yang ke-64 tahun, telah menghasilkan sekitar 132 juta jiwa rakyat di bawah garis kemiskinan versi Bank Dunia.
Tentu saya tidak ikut mempersoalkan tingkat akurasi data itu sebagaimana sering dipertontonkan pemerintah yang berkuasa. Sebab itu tidak terlalu penting lagi kalau melihat realita bahwa masih banyak rakyat yang tidak punya tempat tinggal dan tidur di bawah kolong jembatan. Anak-anak bayi digendong orang dewasa sambil mengemis di simpang lampu merah. Dan ribuan rakyat yang antre tiap kali dibukanya loket untuk menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai).
Angka-angka kemiskinan ini masih terus menghiasi dokumen negara. Pemerintah terus berusaha menekan mengarah perbaikan, tapi realitanya sepanjang tahun perbaikan yang telah dibuat terlalu rentan terpuruk kembali. Warga tergolong miskin terlalu sulit bangkit.
Pemerintah saat ini, sebenarnya sangat menyadari keterpurukan yang berkepanjangan ini disebabkan kecilnya perolehan negara dari sumber daya alam yang mengalami penghisapan dari konglomerasi asing. Tak mudah mewujudkan harapan sejumlah tokoh dan pakar ekonomi agar pemerintah merubah sistim kontrak dengan perusahaan-perusahaan asing yang mendapat konsesi mengelola minyak dan gas serta hasil tambang lainnya.
Sebab yang terjadi saat ini, termasuk kemiskinan yang semakin besar itu, adalah buah dari sebuah ‘karya’ 64 tahun kemerdekaan itu. Para penguasa masa lalu telah terjebak dalam jargon kemerdekaan untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga terseret dengan irama politik barter, yakni meraih kemerdekaan dari penjajahan asing, dengan menyerahkan ‘kedaulatan’ sumber daya alam Indonesia yang melimpah kepada asing yang lain pula
Sumur-sumur minyak dan gas Indonesia, mengalir sangat jauh sampai ke negeri Paman Sam, tapi kita masih kekurangan bahan bakar untuk pembangkit listrik. Begitu pula batubara yang eksploitasinya terus makin ‘menggila’ kuantitasnya, setelah di era sebelumnya sumber daya hutan terkuras ke mancanegara.
Tak patut mencari kambing hitam lagi, karena kondisinya memang telah begitu. Yang ada sekarang adalah berpikir positif menyelamatkan kembali yang tersisa. Meraih kembali kedaulatan sumber daya alam Indonesia untuk kemakmuran anak negeri. Merdeka!!

HAM


KABAR datang dari Malaysia. Sekitar 20 ribu massa turun ke jalan-jalan di Kuala Lumpur, ibukota Malaysia. Mereka menuntut dihapuskannya undang-undang Keamanan Dalam Negeri, ISA, alias internal security act.
Menjadi kabar baik, tentu saja itu berlaku bagi kelompok pro demokrasi. Karena undang-undang ISA adalah bentuk pembelengguan demokrasi, di mana seorang warga negara Malaysia bisa dipenjara tanpa proses pengadilan. Singkat cerita, kalau penguasa tidak senang dengan seorang warga, dia bisa menangkap orang itu dengan alasan membahayakan keamanan negara. Penguasa bisa memenjarakan sekehendak hatinya, tanpa diadili apa kesalahannya.
ISA ini produk kolonial Inggris. Tahun 1948 saat tentara negeri itu menjajah Malaysia, muncul pergolakan politik dari Partai Komunis Malaysia, sehingga penguasa waktu itu mulai memberlakukan sebagai keadaan darurat. Tahun 1960, peraturan sementara itu dicabut karena partai komunis sudah dikalahkan.
Ketika transisi pemerintahan dari koloni Inggris ke Pemerintah Malaysia tahun 1960, ternyata penguasa transisi menghidupkan kembali ISA. Malah pemberlakuannya tak lagi sekedar dalam keadaan darurat, tapi malah menjadi undang-undang yang dipermanenkan.
Sudah berapa banyak warga sipil yang dipenjara dengan undang-undang itu? Sebuah tulisan di sebuah website tentang ISA menyebut kalau pada era 1960-an saja sedikitnya 4.000 warga sipil Malaysia yang dipenjarakan tanpa melalui pengadilan. Undang-undang itu telah membuat kalangan aktivis, mahasiswa, wartawan, tidak berani menyuarakan hal yang menentang kebijakan pemerintah.
Selain Malaysia, Singapura juga memiliki undang-undang sejenis ISA itu. Bahkan Indonesia hampir saja mengadopsi dengan adanya Kopkamtib pada tahun 1970-an. Di era Kopkamtib yang memberlakukan pemberantasan premanisme, telah menjurus pada pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) karena aparat negara melakukan penangkapan dan tembak mati terhadap para preman yang dianggap meresahkan masyarakat.
Pekan tadi, publik Indonesia menyaksikan bagaimana polisi bernama Densus 88 mengepung rumah yang diklaim sebagai tempat para teroris yang dipimpin Noordin M Top. Rumah di tengah sawah di Desa Beji Kabupaten Temanggung Jawa Tengah itu diberondong peluru bahkan diledakkan. Suasananya seperti perang dan disiarkan langsung oleh berbagai stasiun televisi. Dan, ternyata dalam rumah tersebut hanya ditemukan satu orang yang diklaim sebagai anggota teroris.
Publik tidak tahu apa dosa korban yang diklaim sebagai anggota teroris itu, karena dia sudah mati. Tidak pernah terlintas terpikir oleh pemimpin negeri ini untuk menangkap hidup-hidup pelaku dan biarkan pengadilan memvonis mati kalau memang terbukti dia pelaku terorisme di tanah air.
Akhirnya kita menyaksikan lagi kekerasan kekuasaan terhadap masyarakat sipil. Terlepas apakah benar pelaku yang mati tertembak itu anggota teroris, masyarakat Indonesia sudah disuguhi pelajaran bahwa atas nama negara, keamanan, aparat boleh melakukan pembunuhan. **